![](https://medialintassumatera.net/wp-content/uploads/2024/08/2408FotoGubNotaRAPBDP.jpg)
(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengurangi anggaran belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2024 dan meningkatkan pendapatan daerah guna mengatasi defisit anggaran. Namun total anggara belanja daerah yang dikurangi pada APBDP Jambi tahun ini hanya Rp 12,55 juta. Sedangkan pendapatan Jambi dinaikkan sekitar Rp 461,10 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH ketika menyampaikan Nota Pengantar Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Sabtu (24/8/2024) malam.
Al Haris pada kesempatan itu mengharapkan, kendati ada penurunan anggaran belanja pada tahun berjalan, namun seluruh kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya hendaknya bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dengan demikian program-program pembangunan bisa berimplikasi (bermanfaat) mengatasi berbagai permasalahan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.
“Saya percaya bahwa kendala apapun akan dapat diatasi dengan dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh anggota dewan yang terhormat, seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan. Dukungan itu penting agar pembangunan benar-benar memberikan pengaruh yang signifikan mencapai tujuan pembangunan Jambi,”katanya.
Dijelaskan, pada APBDP Jambi 2024, alokasi belanja daerah sekitar Rp 5 triliun 178,32 miliar. Alokasi belanja tersbeut berkurang Rp 12,55 juta (0,0002 %) dari alokasi belanja pada APBD murni Provinsi Jambi 2024 sekitar Rp 5 triliun 178, 33 miliar. Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer.
Kemudian, lanjut Al Haris, pada belanja operasi terjadi peningkatan sebesar Rp 24,66 miliar atau 0,81 %. Belanja tersebut merupakan akumulasi dari peningkatan belanja barang dan jasa Rp 79,49 miliar dan peningkatan belanja subsidi Rp 1,17 miliar rupiah. Selain itu ada penurunan belanja pegawai Rp 46,29 miliar, belanja hibah Rp 9,61 miliar dan bantuan sosial Rp 97,75 juta.
![](https://medialintassumatera.net/wp-content/uploads/2024/08/2408FotoGubRAPBDPNotaSidangDPRD-1024x425.jpg)
Modal Turun
Menurut Al Haris, belanja modal terjadi Pemprov Jambi pada APBDP 2024 juga mengalami sekitar Rp 16,50 miliar rupiah. Belanja tidak terduga turun Rp 8,17 miliar rupiah. Sedangkan belanja transfer tidak mengalami perubahan dari APBD murni Jambi 2024.
Al Haris lebih lanjut menjelaskan, penerimaan pembiayaan Pemprov Jambi disesuaikan dengan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun anggaran sebelumnya. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, silpa Pemprov Jambi pada APBDP Jambi 2024 sebesar Rp 69,33 miliar atau turun sekitar 84,85 % dari target silpa yang ditetapkan pada APBD murni 2024.
Selain itu, tambah Al Haris, terdapat pula penerimaan kembali atas Pemberian Pinjaman dari Rekening (KUPEM) sebesar Rp 12,99 miliar rupiah. Dengan demikian total penerimaan pembiayaan Pemprov Jambi pada APBDP 2024 hanya sekitar Rp 82,32 miliar atau turun dari penerimaan pembiayaan pada APBD murni 2024 sekitar Rp 543,44 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak terjadi perubahan.
Pendapatan Meningkat
Al Haris mengatakan, berdasarkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2024 yang telah disepakati pada 18 Agustus 2024, secara keseluruhan target pendapatan daerah Jambi 2024 bertambah Rp 461,10 miliar. Pendapatan tersebut meningkat dari target pendapatan pada APBD murni Jambi 2024 sekitar Rp 4,66 triliun menjadi Rp 5,12 triliun pada Perubahan APBD Tahun 2024 atau meningkat 9,88 % .
Dijelaskan, target peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) pada Rancangan Perubahan APBD Jambi 2024 ditetapkan sekitar Rp 281,54 miliar. Jadi PAD Jambi pada APBDP mencapai Rp 2,21 triliun atau meningkat 12,74 % dari target PAD pada APBD murni Jambi 2024 sekitar Rp 2,21 triliun.
“Peningkatan PAD merupakan akumulasi dari penurunan pajak daerah sekitar Rp 55,56 miliar, penurunan retribusi (Rp 3,25 miliar), peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (Rp 346,48 miliar dan target lain-lain PAD yang sah (Rp 6,13 miliar,”katanya.
Menurut Al Haris, pendapatan Pemprov Jambi dari transfer Pemerintah Pusat mengalami peningkatan Rp 179,36 miliar (7,38 %). Peningkatan itu bersumber dari peningkatan Dana Transfer Umum (DTU) melalui dana TDF (tunda salur) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Sedangkan target Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) tidak mengalami perubahan.
Dijelaskan, komponen pendapatan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah Pemprov Jambi ditargetkan meningkat Rp 192,30 juta rupiah (0,77 %). Pendapatan itu bersumber dari pendapatan hibah PT Jasa Raharja.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SHI, MSi pada kesempatan tersebut mengatakan, nota rancangan RAPBDP Jambi yang disampaikan Gubernur Jambi tersebut akan ditindaklanjuti atau dibahas masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Jambi.
“Setela nota RAPBDP tersebut diserahkan Gubernur Jambi, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi akan membahasnya. Hasil pembahasan itu akan disampaikan pada pandangan umum fraksi-fraksi,”katanya.
Edi Purwanto dmengharapkan nota pengantar APBDP Jambi 2024 tersebut menjawab tantangan dan mewujudkan visi misi Gubernur Jambi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.(Matra/RS/WA).