(Matra, Jambi) – Provinsi Jambi memiliki tipe ekosistem yang paling lengkap di Pulau Sumatera bahkan di Indonesia. Tipe ekosistem yang terdapat di Jambi, yakni ekosistem pegunungan, hutan dataran rendah hingga ekosistem pesisir dan laut. Kelestarian ekosistem tersebut merupakan modal penting Provinsi Jambi memperjuangkan bantuan dunia kepada daerah yang berhasil melestarikan hutan untuk mengurangi emisi gas karbon.
Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdI pada Pembahasan Penyaluran Dana Insentif Berbasis Kinerja Program Inisiatif Dana Biokarbon untuk Lanskap (Kawasan) Hutan Berkelanjutan (Bio Carbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscapes/BioCF ISFL) untuk Desa Potensi Penerima Manfaat di Sanubari Hotel Jambi, Komplek Mall Kapuk, Kebun Jahe, Kota Jambi, Senin (12/8/2024).
Menurut Abdullah Sani, ekosistem pegunungan, hutan dataran rendah hingga ekosistem pesisir dan laut di Provinsi Jambi tersebut terdapat di empat taman nasional. Masing-masing Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD), Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) dan Taman Nasional Berbak (TNB) Sembilang. Selain itu, Jambi juga memiliki hutan lindung seperti Taman Hutan Rakyat (Tahura) dan hutan adat yang memiliki fungsi ekologi yang sangat penting.
“Aset lingkungan dan kebanggan ini haruslah kita jaga, kita pelihara dan kita pertahankan. Ekosistemnya harus dipulihkan dari kerusakan. Untuk menjaga ekosistem tersebut, Provinsi Jambi terus berupaya melaksanakan pembangunan berkelanjutan. Pemprov Jambi juga berkomitmen dan sudah melaksanakan konsep Reduksi Emisi akibat Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation/REDD+),”katanya.
Abdullah Sani menjelaskan, pelaksanaan REDD+ di Jambi diwujudkan dengan mengintegrasikan Road Map (Rencana Induk) Pertumbuhan Ekonomi Hijau Tahun 2019- 2045 dengan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2021-2026. Upaya itu inipun diperkuat dengan adanya Regulasi Provinsi Jambi melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau.
“Komitmen dan upaya Pemprov Jambi mewujudkan ekonomi hijau melalui implementasi REDD+ diharapkan memberikan kontribusi positif bagi pencapain target pertumbuhan ekonomi hijau, pertumbuhan pembangunan yang inklusif dan merata dan terciptanya ekosistem yang sehat. Dengan demikian target pengurangan emisi gas rumah kaca dapat tercapai dan mampu mengatasi dampak perubahan iklim,”ujarnya.
Abdullah Sani mengapresiasi dukungan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan dunia internasional kepada Pemprov Jambi mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca, terutama melalui Program BioCF ISFL Provinsi Jambi.
“Program ini menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 14 juta CO2 dengan pemberian insentif sebesar US$ 70 juta. Sehingga jika dintegrasikan dengan pencapaian target Kontribusi Nasional (Nationally Determined Contributions/NDC) Indonesia melalui Penyerapan Karbon Bersih Kehutanan dan Penggunaan Lain di Indonesia (Indonesian’s Forestry and Other Land Use (Folu) Net Sink) 2030, maka Provinsi Jambi akan memberikan Kontribusi langsung sebesar 10 % melalui Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca yang dibiayai dari APBD, dukungan APBN dan Penerusan hibah Luar Negeri,” tambahnya.
Sumber Pendapatan
Dikatakan, Provinsi Jambi sedang mengimplementasikan fase Pre – Investment Program (tahapan Pra – Investasi) BioCF-ISFL tahun 2022 – 2025. Saat ini program tersebut telah memasuki tahun ketiga melalui metode on granting (garansi).
Program tersebut merupakan salah satu sumber pendapatan bagi Pemprov Jambi. Melalui Implementasi Program BioCF-ISFL Fase Pre Investment yang dimulai tahun 2022 hingga 2023, total nilai reimbursement (pengembalian) yang telah ditransfer Direktorat Jenderal Pajak dan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jambi mencapai Rp 40,92 miliar.
“Pada saat bersamaan, kini sedang dilakukan verifikasi kembali oleh DJPK untuk Reimbursement Semester I tahun 2024 dengan pengajuan Reimbursement sebesar Rp 11, 82 miliar,”ujarnya.
Menurut Abdullah Sani, tahapan Pre-Invesment sudah menunjukkan hasil yang cukup signifikan dalam memenuhi kelengkapan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengunduh tahapan pembayaran berdasarkan hasil (Result Based Payment/RBP).
“Untuk mencapai fase RBP tersebut, Pemerintah Pusat dan Pemprov Jambi sedang menunggu jadwal penandatanganan Kontrak Perjanjian Pembayaran Pengurangan Emisi Emission (Reduction Payment Agrement/ERPA). Term sheet (lembar persyaratan) ERPA telah dibahas dan disepakati. Salah satunya telah disepakati harga per satu ton CO2 sebesar US$ 7,”katanya.
Dijelaskan, Pembagian Manfaat Insentif Berbasis Kinerja Program BioCF-ISFL berdasarkan prinsip dasar berkeadilan harus memperhatikan tiga hal. Masing-masing, riwayat kehilangan tutupan hutan, riwayat kinerja penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dan Risiko Deforestasi dan Degradasi Hutan.
Dengan demikian, semakin baik terjaga tutupan hutan alam di suatu wilayah maka akan semakin besar proporsi penerima manfaatnya. Sebaliknya semakin kecil tutupan hutan alam yang tersisa di suatu wilayah maka akan semakin kecil pula proporsi penerima manfaatnya (Insentif & Disisentif).
Segera Selesaikan
Abdullah Sani memaparkan, guna mempercepat pengunduhan fase RBP, maka Dokumen Benefit Sharing Plan (Rencana Pembagian Keuntungan) BioCF-ISFL harus segera diselesaikan (difinalkan). Salah satu penyempurnaan dokumen tersebut, yakni perlu menyepakati alur mekanisme pendanaan ke tingkat desa. Karena itu diperlukan saran dan masukan dari berbagai pihak serta dukungan dari pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Kemudian dukungan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dan para Koordinator Pendamping Desa se-Provinsi Jambi. Dukungan itu penting menentukan alur mekanisme pendanaan insentif berbasis kinerja Program BioCF-ISFL Provinsi Jambi ke desa.
“Semoga fase RBP cepat terlaksana sehingga dana RBP yang telah disepakati dapat diimplementasikan oleh masyarakat sebagai insentif dalam menjaga kawasan hutan dan lahan dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi,”tambahnya.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara Pembahasan Penyaluran Dana Insentif Berbasis Kinerja Program Bio Carbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscapes (BioCF ISFL) untuk Desa Potensi Penerima Manfaat yang juga menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Ir Agus Sunaryo, MSi pada kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan meningkatkan peran serta para pihak mendukung Program BioCF-ISFL Provinsi Jambi.
“Baik itu fase Pre-Investment maupun fase RBP. Hasil kegiatan yang diharapkan, yakni terciptanya mekanisme penyaluran dana Insentif Berbasis Kinerja BioCF-ISFL Provinsi Jambi ke Desa,”katanya. (Matra/RS/SW).