(Matra, Muarojambi) – Ratusan warga Desa Sungaibungur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi akhirnya bisa bernafas lega. Koordinator aksi unjuk rasa warga Desa Sungaibungur, Rahmad bin Zulkarnain (39) yang diperiksa dan ditetapkan menjadi tersangka di Polres Muarojambi, Jumat (9/8/2024) tidak ditahan.
Arman, warga Desa Sungaibungur mengaku lega pihak penyidik Polres Muarojambi tidak sampai menahan Rahmad bin Zulkarnain (39) yang ditetapkan jadi tersangka seusai pemeriksaan di Polres Muarojambi.
“Sedikitnya 150 orang warga Desa Sungaibungur mendatangi Polres Muarojambi untuk mendampingi Rahmad yang diperiksa di Polres Muarojambi. Rahmad yang merupakan salah satu koordinator aksi unjuk rasa warga Sungaibungur beberapa waktu lalu diperiksa karena dilaporkan oknum Kepala Desa Sungaibungur ke Polres Muarojambi,”katanya.
Menurut Arman, warga Desa Sungaibungur terlibat perselisihan hingga berujung ke ranah hukum sejak tahun 2023. Perselisihan tersebut berawal dari ulah sekelompok warga Desa Sungaibungur menghadang seorang warga desa, Saudi (30) yang hendak bekerja di perkebunan sawit masyarakat, 27 April 2023 pagi.
Saudi secara tiba-tiba diserang sekelompok orang yang dia kenal dari warga Desa Sungaibungur juga. Kelompok orang tersebut menyerang Saudi hingga terjatuh dari sepeda motornya. Saudi berhasil melarikan diri dari kejaran sekelompok orang penyerang tersebut. Namun sepeda motornya hilang dan sampai sekarang belum ditemukan.
Dikatakan, mengetahui kejadian tersebut, warga masyarakat Desa Bungur pun terpicu amarah. Belakang diketahui, kelompok yang menghadang dan mengejar Saudi ternyata adik dari bendahara Koperasi Desa Sungaibungur.
“Karena tidak ada solusi, terjadilah sindir menyindir antara pihak korban dan pelaku di media sosial, Facebook. Sindiran tersebut diduga dialamatkan kepada Kepala Desa Sungaibungur, Tamin. Karena itu, Tamin pernah melaporkan dua orang pihak yang pro kepada Saudi ke polisi akibat sindiran di Facebook,”katanya.
Dejalaskan, terakhir, oknum Kepala Desa Sungaibungur melaporkan seorang warga desa yang menjadi koordinator aksi, Rahmad, ketika warga unjuk rasa ke kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungaibungur, kepolisian sektor dan Camat Kumpeh.
Karena persoalan tidak selesai, warga juga melakukan unjuk rasa ke kantor Bupati dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muarojambi. Kemudian warga desa yang dikoordinir Rahmad melayangkan surat ke Bupati Muarojambi dan Ketua DPRD Muarojambi. Mereka menuntut penyelesaian penghadang terhadap warga desa, Saudi. Namun surat tersebut tidak ditanggapi.
“Akhirnya kami unjuk rasa lagi ke kantor Bupati Muarojambi, PMD Muarojambi dan DPRD Muarojambi, 15 Desember 2023. Namun tidak ada solusi atau tanggapan. Bahkan koordinator aksi kami, Rahmad malah dilaporkan ke Polres Muarojambi. Rahmad pun akhirnya ditetapkan jadi tersangka. Namun kami lega karena Rahmad tidak sampai ditahan,”katanya. (Matra/RS).