
(Matra, Jambi) – Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos,MH berjanji dan bertekad meningkatkan kinerja guna mempercepat pembangunan Provinsi Jambi di berbagai bidang, terutama pembangunan ekonomi, instruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Janji dan tekad tersebut disampaikan Al Haris di hadapan para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi pada sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Kamis (1/8/2024).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza dan Burhanudin Mahir tersebut membahas pengesahan tiga rencana peraturan daerah (Rranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).
Masing-masing pengesahan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2050, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jambi Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda tentang Laporan Pertanggung-jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.
Sidang paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian penjelasan pimpinan DPRD Provinsi Jambi terhadap Ranperda Inisiatif tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional Provinsi Jambi.
Al Haris pada kesempatan itu mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan terus berusaha semaksimal dan seoptimal mungkin meningkatkan kinerja guna mewujudkan cita-cita bersama kemajuan pembangunan Jambi. Peningkatan kemajuan pembangunan tersebut pada dasarnya merupakan bentuk pertanggung-jawaban kepada seluruh masyarakat di Provinsi Jambi.
Terkait keputusan DPRD Provinsi Jambi mengenai pengesahan Ranperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun 2023, Al Haris menyampaikan apresiasi. Pengesahan ranperda laporan pertangung-jawaban menjadi perda tersebut menunjukkan pembangunan Jambi berjalan dengan baik selama tahun 2023.
“Saya atas nama segenap jajaran Pemprov Jambi mengucapkan terima kasih atas penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, pandangan akhir fraksi – fraksi dan keputusan DPRD Provinsi Jambi yang menyetujui pengesahan ranperda Laporan Pertanggung-jawaban Gubernur Jambi 2023 menjadi perda. Kita telah sama-sama dengarkan tadi persetujuan dewan tersebut. Ini akan menjadi perhatian kami di masa mendatang,”katanya.
Dikatakan, jajaran Pemprov Jambi menyadari, bahwa kinerja Pemprov Jambi selama tahun 2023 yang lalu masih belum dapat memuaskan semua pihak. Berbagai kekurangan pelaksanaan pembangunan tersebut akan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di tahun-tahun yang akan datang.
“Saya dan seluruh jajaran dilingkungan Pemrov Jambi akan terus berusaha semaksimal dan seoptimal mungkin meningkatkan kinerja guna mewujudkan cita-cita kita bersama. Ini pada dasarnya merupakan bentuk pertanggung-jawaban kita terhadap seluruh masyarakat di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah,” katanya.
Mengenai keputusan DPRD Provinsi Jambi mengenai pengesahan Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang GDPK Provinsi Jambi Tahun 2025-2050, Al Haris mengatakan, pihaknya sangat memahami dinamika yang berkembang dalam pembahasan ranperda.
“Sebagai rencana jangka panjang daerah yang menjadi acuan penyusunan rencana jangka menengah daerah, kita memang harus komprehensif dalam pembahasannya,”katanya.

Menjadi Pedoman
Al Haris menjelaskan, pembahasan RPJPD dan GDPK menjadi pedoman yang implementatif dalam rangka mewujudkan Provinsi Jambi yang maju, sejahtera dan berkelanjutan. Terkait saran dan masukan panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jambi, hal tersebut akan menjadi pedoman bagi Pemprov Jambi melakukan penyempurnaan terhadap dua ranperda tersebut.
“Selanjutnya, Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di-evaluasi sebelum ditetapkan menjadi perda,”ujarnya.
Al Haris mengharapkan dukungan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi tidak hanya membahas dan menetapkan Perda RPJPD dan GDPK. Pemprov Jambi juga mengharapkan dukungan DPRD Provinsi Jambi terhadap implementasi perda tersebut setiap tahun.
“Selain itu kami juga mengharapkan dukungan seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan agar Perda RPJPD dan GDPK nantinya bisa dilaksanakan dan bermanfaat semaksimal mungkin mempercepat pembangunan Provinsi Jambi,”katanya.
Dijelaskan, tiga ranperda yang disetujui dawn untuk disahkan menjadi perda tersebut diharapkan dapat memandu arah dan langkah kebijakan pemerintah daerah dalam berkerja. Melalui perda tersebut, acuan-acuan pembangunan yang selama ini belum begitu fokus dapat dilaksanakan semakin terarah setelah perda tersebut diberlakukan.
“Kemudian penilaian-penilaian dewan mengenai kinerja Pemprov Jambi selama ini menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah mengelola APBD 2023. Dengan demikian pengelolaan APBD dan pelaksanaan pembangunan di tahun 2024 ini bisa dilaksanakan lebih baik. Kartena itu kinerja kita juga harus lebih baik,”tambahnya. (Matra/RS/SW).