(Matra, Tanjungpinang) – Komisi III (Bidang Hukum) DPR RI mengadakan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Kota Tanjungpinang, Kepri, Rabu (31/7/2024). Kunjungan tersebut dalam rangka Reses Komisi III DPR RI masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 – 2024 di Provinsi Kepri. Kunjungan tersebut dipimpin anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, SH, MH dari Fraksi PDI Perjuangan dan didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr Ir H Adies Kadir, SH, MHum dari Fraksi Partai Golkar.
Kunjungan rombongan Komisi III DPR RI tersebut disambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Teguh Subroto, SH, MH dan jajaran pejabat Kejati Kepri. Turut hadir pada kesempatanitu, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kepri, jajaran Pengadilan Tinggi Kepri, Pengadilan Tinggi Agama Kepri dan Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Kepri.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, SH, MH pada kesmepatan tersebet menjelaskan, Reses Komisi III DPR RI masa Persidangan V Tahun Sidang 2023 – 2024 ke Provinsi Kepri tersebut membahas realisasi anggaran semester I Tahun Anggaran 2024.
Kemudian program prioritas, capaian target kinerja dan permasalahan yang menjadi perhatian publik, terkhusus mengenai penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepri dan mejalankan salah satu fungsi DPR RI, yakni fungsi pengawasan.
Pimpinan Reses Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan pada kesmepatan tersebut menanyakan beerbagai tugas jajaran penegak hukum di Kepri. Baik tugas-tugas Kejati Kepri, Pengadilan Negeri Kepri, Pengadilan Tinggi Kepri, Pengadilan Tinggi Agama Kepri, Pengadilan TUN Kepri, jajaran Kejari se-Kepri dan Pengadilan Negeri se-Kepri.
Di antaranya mengenai capaian kinerja, optimalisasi penyerapan anggaran, penyampaian inovasi berupa aplikasi, informasi terkait pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan wewenang dari sistem penegakan hukum yang sudah berjalan ataupun menarik perhatian publik di Kepri.
Kajati Kepri, Teguh Subroto pada kesempatan itu memaparkan situasi dan kondisi penagakan hukum di wilayah Provinsi Kepri, khususnya yang menarik perhatian publik serta hal-hal yang menjadi atensi (perhatian). Kemudian Kejati Kepri juga menyampaikan realita dan fakta yang terjadi di lapangan, termasuk rencana strategis, target, hasil dan kendala.
Teguh Subroto mengharapkan, rapat kerja dengan Komisi III DPR RI tersebut dapat menjadi evaluasi kinerja di bidang hukum dan peradilan. Hasil rapat bisa menjadi catatan dan panduan bagi Komisi III DPR RI dalam pengambilan kebijakan di masa mendatang, terutama melakukan peningkatan efektifitas sistem hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan. (Matra/RS/PKK).