(Matra, Sumut) – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang kini dihuni sekitar 15, 47 juta jiwa penduduk dan tersebar di 25 kabupaten dan delapan kabupaten termasuk salah satu daerah di Indonesia yang memiliki kerawanan tinggi peredaran dan penyalah-gunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) alias Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA).
Hal itu tercermin dari tingginya kasus penyalah-gunaan narkoba di Sumut. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut tahun 2023, Provinsi Sumut menempati peringkat pertama kasus penyalah-gunaan narkoba di Indonesia dengan jumlah pengguna narkoba sekitar satu juta orang.
Peningkatan kasus penyalah-gunaan narkoba di Sumut terus berlanjut hingga tahun 2024. Berdasarkan data Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, jumlah kasus narkoba yang berhasil dibongkar di Sumut selama 1 Januari -18 Maret 2024 mencapai 912 kasus dengan jumlah tersangka 1.254 orang tersangka.
Terus meningkatnya kasus penyalah-gunaan narkoba di Sumut tentunya tidak bisa dibiarkan begitu saja. Berbagai upaya perlu dilakukan meredam kasus penyalah-gunaan narkoba di daerah tersebut. Salah satu di antaranya melakukan pencegahan peredaran narkoba di kalangan generasi muda melalui kampanye anti narkoba.
Salah satu organisasi generasi muda yang perlu diberdayakan melakukan kampanye anti narkoba tersebut, yakni gerakan Praja Muda Karana (Pramuka). Untruk itu Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Sumut menggelar kampanye anti narkoba melalui Pawai Kirab Panji Tangkal NAPZA Pramuka Sumut 2024 di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Sumut.
Kirab Tangkal NAPZA Pramuka Sumut yang berlangsung selama sepekan, sejak Senin – Sabtu (22 – 27/7/2024). Kirab Tangkal NAPZA Pramuka Sumut tersebut dilepas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut selaku Wakil Kepala (Waka) Majelis Pembina Daerah (Mabida) Pramuka Sumut, Sumut, H Baharuddin Siagian, SH, MSi di halaman kantor Kwarda Sumut, Jalan AH Nasution Pangkalan Masyhur, Medan, Sumut, Senin (22/7/2024).
Kegiatan Kirab Tangkal NAPZA Pramuka Sumut 2024 akan melintasi 15 kabupaten/kota di Sumut, yaitu Kota Medan, Deli Serdang, Karo, Pakpak Bharat, Dairi, Samosir, Humbahas, Toba, Pematangsiantar, Simalungun, Serdangbedagai, Tebingtinggi, Batubara, Tanjungbalai dan Asahan.
Baharuddin Siagian pada pelepasan Kirab Tangkal NAPZA Pramuka Sumut 2024 yang diikuti ratusan anggota Pramuka tersebut mengatakan, seluruh anggota gerakan Pramuka dan masyarakat Sumut diharapkan meningkatkan komitmen dan kebersamaan melawan penyalah-gunaan dan peredaran gelap narkoba.
Menurut Baharuddin Siagian peran serta gerakan Pramuka sebagai gerakan kepanduan di Indonesia sangat dibutuhkan sebagai wadah peningkatan komitmen memerangi narkoba. Gerakan memeragi narkoba tersebut pentingterutama menghadappi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 yang diselenggarakan di Provinsi Sumut dan Aceh. PON tersebut sangat membutuhkan dukugan masyarakat, khususnya menciptakan situasi kondusif.
“Kami berharap gerakan Pramuka Sumut memberikan dukungan konkrit mensukseskan penyelenggaraan PON XXI 2024 yang akan dilaksanakan di Sumut dan Aceh. Segala yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk peredaran narkoba harus bisa ditekan demi kesuksesan event (kegiatan) olahraga nasional tersebut,”ujarnya.
Baharuddin Siagian lebih lanjut mengatakan, pencegahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan kesungguhan hati, pikiran, konsistensi dan orientasi jangka panjang. Pencegahan dan penanggulangan narkoba tersebut penting upaya investasi membangun generasi masa depan bangsa yang unggul, berdaya saing dan sehat tanpa narkotika.
Kearifan Lokal
Sementara itu, Ketua Kwarda Pramuka Sumut, H Nurdin Lubis, SH, MM pada kesempatan itu mengatakan, Kirab Tangkal NAPZA Pramuka Sumut 2024 merupakan kearifan lokal. Kegiatan yang dilakukan gerakan Pramuka Sumut secara masif (besar-besaran) tersebut merupakan perwujudan komitmen aksi perang terhadap penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan tersebut sudah diterapkan Kwarda Pramuka Sumut selama 25 tahun. Kegiatan tersebut juga merupakan program kerja Bidang Pengabdian Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (Abdimasgana) Kwarda Pramuka Sumut.
“Kami tidak pernah berhenti mengajak semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat bersama menjaga komitmen dalam kebersamaan mencintai Indonesia dengan bersedia menjadi aktor gerakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,”tegasnya.
Sedangkan menurut Ketua Panitia Kirab Panji Tangkal NAPZA Pramuka Sumut 2024, narkoba merupakan ancaman serius yang mengintai masa depan generasi muda. Penyalahgunaan narkoba menjadi momok yang menghantui banyak keluarga. Penyalahgunaan narkoba berdampak mengerikan, yakni menghancurkan individu dan masyarakat luas.
“Karena itu pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama yang utuh. Gerakan Pramuka harus lebih aktif memerangi narkoba. Permasalahan narkoba merupakan harus dihadapi bersama antara pemerintah dan masyarakat,”ujarnya.
Secara terpisah, Wali Kota Pematangsiantar, Hj Susanti Dewayani, SpA didampingi Ketua Kwarcab Pramuka Kota Pematangisntar, H Kusma Erizal Ginting, SH ketika menerima menerima rombongan Pawai Kirab Panji Tangkal NAPZA Pramuka Sumut 2024 di gedung serba guna Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar, Rabu (24/7/2024) malam mengapresiasi peran aktif dan kontribusi Pramuka Sumut memerangi dan mencegah bahaya narkoba di kalangan generasi muda.
“Kami siap mendukung program-program gerakan Pramuka Sumut dan Pramuka Kota Pematangsiantar memberantas narkoba. Pemberantasan narkoba ini sangat penting demi pembangunan bangsa dan negara, lhususnya menyiapkan generasi emas di tahun 2045,”katanya.
Menurut Susanti Dewayani, kasus narkoba di berbagai daerah di Tanah Air, terutama di Sumut terus meningkat. Sekarang ini banyak kota di Indonesia yang rawan narkoba, termasuk Kota Pematangsiantar. Hal itu tercermin dari kasus-kasus narkoba yang berhasil diungkap aparat keamanan dan dijebloskan ke penjara, sehingga penghuni penjara pun melonjak melebihi kapasitas.
Dijelaskan, Lapas II Kota Pematangsiantar misalnya hanya berkapasitas 500 orang. Namun penghuni lapas tersebut saat ini mencapai 1.500 orang. Ironisnya, sekitar 60 % penghuni lapas tersebut tersangkut dengan penyalahgunaan narkoba. Lebih miris lagi, para pencandu narkoba sekarang sebagaian besar para remaja.
Pelayanan Medis
Menyadari kenyataan itu, lanjut Susanti Dewayani, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pematangsiantar dan BNN Kota Pematangsiantar melakukan berbagai upaya pelayanan medis untuk para remaja yang terkena narkoba. Pelayanan medis korban narkoba tersebut dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daertah (RSUD) dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
“Dalam waktu dekat, kami juga menyiapkan ruangan khusus rawat inap terapi medis untuk perawatan pecandu narkoba di RSUD dr Djasarmen Saragih,”katanya.
Menurut Susanti Dewayani, Pemkot Pematangsiantar melalui dinas-dinas terkait bekerja sama dengan BNN terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran secara periodik. Misalnya melakukan sosialisasi, edukasi dan pemahaman mengenai bahaya narkoba ke sekolah-sekolah. Upaya tersbeut dimaksudkan mencegah anak-anak dan generasi muda di Kota Pematangsiantar jangan sampai terjerat penyalahgunaan narkoba.
Dikatakan, Pemkot Pematangsiantar juga melakukan kegiatan positif mengisi waktu luang dan mengembangkan talenta-talenta anak-anak muda Kota Pematangsiantar. Di antaranya mengadakan pagelaran seni, musik dan keterampilan. Misalnya Temu Tengah, Siantar Culture Show, pelatihan menjahit, pelatihan pertukangan, pelatihan kelistrikan dan pelatihan salon.
“Kegiatan tersebut dimaksudkan supaya anak-anak muda atau generasi muda Kota Pematangsiantar mempunyai keahlian dan kemampuan. Dengan demikian mereka tidak akan terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Jadi kita harus terus berupaya menyelematkan generasi muda dari jerat narkoba demi masa depan mereka yang lebih baik,”katanya.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Pematangsiantar, H Kusma Erizal Ginting, SH pada kesempatan itu mengatakan, Kirab Panji Tangkal NAPZA Pramuka Sumut 2024 yang dilakukan Pramuka Sumut tersebut menunjukkan bahwa Pramuka menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, khususnya di kalangan geerasi muda.
“Kami sadar Pramuka, sebagai wadah yang teruji mengembangkan potensi generasi muda. Para anggota Pramuka dilatih untuk cinta kepada negara, cinta kepada budaya, moral dan cinta kepada iman. Pramuka menjadi simbol dan pihak terdepan menentang narkoba,”katanya.
Kusma Erizal Ginting juga menyampaikan terima kasih kepada Kwarda Pramuka Sumut yang telah memilih Kota Pematangsiantar disinggahi Kirab Tangkal NAPZA Kwarda Sumut 2024. Melalui kunjungan Kirab Tangkal NAPZA Pramuka Sumut ke Kota Pematangsiantar, Kwarcab Pramuka Kota Pematangsiantar pun akan meningkatan komitmen dan peran membina mental dan karakter generasi bangsa demi meningkatkan ketahanan masyarakat menghadapi peredaran narkoba.
Sementara itu, Wakil Ketua Pembinaan Anggota Dewasa Kwarda Pramuka Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (Purn) Zainal Abidin pada kesempatan itu mengatakan, salah satu tugas dan tanggung jawab penting Kwarda Gerakan Pramuka Sumut, yakni melakukan hubungan dan kerja sama dengan instansi pemerintah, swasta dan organisasi masyarakat.
“Kirab Tangkal NAPZA Pramuka Sumut ini merupakan wujud kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) Krwada Pramuka Sumut dengan BNN Provinsi Sumut tanggal 22 Februari 2021. Kerja sama tersebut bertujuan menyebar-luaskan informasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan peran serta Kwarda Gerakan Pramuka Sumut sebagai relawan dan penggiat aksi narkoba,”katanya. (Matra/Radesman Saragih/BerbagaiSumber).