Gubernur Jambi, H Al Harus (kanan) menjalani tes urine di di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Kota Jambi, Rabu (17/7/2024). (Foto : Matra/DiskominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH dan seluruh pejabat eselon I dan II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menjalani tes urine atau pemeriksaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba). Tes urine tersebut dilaksanakan seusai upacara (apel) Peningkatan Nasionalisme dan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju Jambi Bersih Narkoba (Bersinar) di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Kota Jambi, Rabu (17/7/2024).

Berdasarkan hasil tes urine tersebut, Gubernur Al Haris, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan seluruh pejabat eselon II dan II Pemprov Jambi dinyatakan negatif atau tidak ada yang mengkonsumsi narkoba dan zat adiktif lainnya.

Al Haris pada kesempatan itu mengatakan, para bupati, wali kota, pejabat dan ASN di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi diharapkan juga segera melakukan tes urine. Hal itu penting guna memberikan contoh bersih narkoba kepada masyarakat.

“Saya himbau bupati, wali kota, pejabat dan ASN se-Provinsi Jambi segera menjalani tes urine. Kita harus memberikan contoh kepada masyarakat mengenai bersih narkoba,”katanya.

Dikatakan, tes narkoba di lingkungan Pemprov Jambi tidak hanya dilakukan terhadap gubernur dan para pejabat eselon II dan III. Para pejabat eselon IV Pemprov Jambi juga akan segera menjalani tes urine. Tes urine eselon IV Pemprov Jambi akan dilaksanakan di Polda Jambi dalam waktu dekat.

Al Haris mengatakan, tes urine tersebut dilakukan secara menyeluruh di lingkungan Pemprov Jambi guna menunjukkan komitmen mendukung program bersih narkoba.

“Komitmen bersih dari penyalah-gunaan narkoba tersebut dimulai dari pejabat dulu. Jangan sampai kita menggaungkan anti narkoba, tetapi ada pejabatnya yang menggunakan narkoba. Jadi kita berkomitmen menolak narkoba mulai dari diri sendiri,”katanya.

Al Haris menegaskan, jika ada pejabat dan ASN Pemprov Jambi yang terindikasi narkoba, pihaknya akan memberikan sanksi tegas, termasuk sanksi pemberhentian dari jabatan. Pengusutan atau proses hukum kasus narkoba yang melibatkan pejabat dan ASN Pemprov Jambi akan segera diserahkan kepada pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Gubernur Jambi, H Al Haris (kanan) melepas balon kampanye Jambi Bersih Narkoba pada apel Peningkatan Nasionalisme dan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) lapangan kantor Gubernur Jambi, Kota Jambi, Rabu (17/7/2024). (Foto : Matra/DiskominfoJambi).

Tanggung Jawab

Menurut Al Haris, seluruh pejabat dan ASN Pemprov Jambi bertanggung jawab menyelamatkan generasi muda Jambi dari penyalah-gunaan narkoba. Generasi muda perlu dijauhkan dari narkoba guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Sesuai dengan program pembangunan kita, sangat dibutuhkan SDM berkualitas. Namun bagaimana kita meningkatkan kualitas SDM kalau generasi muda terlibat narkoba. Karena itu kita bertanggung jawab bersama menylematkan generasi muda dari narkoba,”tegasnya.

Dikatakan, Indonesia tidak akan bisa mencapai Indonesia Emas tanpa SDM yang handal dan bersih dari narkoba. Karena itu seluruh aparatur pemerintah dan elemen masyarakat harus benar-benar menjauhkan diri dan keluarga dari narkoba.

Al Haris mengatakan, narkoba termasuk bahaya laten. Sering kali keluarga tidak mengetahui di lingkungannya ada anak-anak yang terlibat narkoba. Karena itu, para pejabat pemerintah, ASN, warga masyarakat atau orangtua harus waspada narkoba setiap saat.

“Kita jangan sampai lengah mengawasi anak-anak dan lingkungan kita dari penyalah-gunaan narkoba. Hal ini penting karena ketika anak-anak kita terkena narkoba, sulit melepaskan mereka dari kecanduan narkoba tersebut,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *