Pj Bupati Merangin, H Mukti Said (dua dari kiri) pada Rakor Forkopimda Merangin tentang Persiapan Pilkada Serentak 2024 di rumah dinas Bupati Merangin, Bangko, Merangin, Senin (15/7/2024). (Foto : Matra/DiskominfoMerangin).

(Matra, Merangin) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Provinsi Jambi mengucurkan sekitar Rp 49,4 miliar dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Sekitar Rp 34,8 miliar dana pilkada tersebut diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin.

Kemudian sekitar Rp 11,12 miliar diberikan kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Merangin. Sedangkan dana pilkada yang diberikan kepada Polres Merangin sekitar Rp 2,5 miliar dank e Kodim 0420/Sarolangun Bangko (Sarko) sekitar Rp 1 miliar.

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Merangin, H Mukti Said Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Merangin tentang Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di auditorium rumah dinas Bupati Merangin, Bangko, Merangin, Senin (15/7/2024).

Mukti Said pada kesmepatan tersebut mengharapkan jajaran KPU sebagai lembaga yang bertugas dan berwenang menyelenggarakan Pilkada Serentak bisa melaksanakan semua tahapan penyelenggaran pilkada tepat waktu sesuai ketentuan dan perundang-undanganan.

Kemudian Muti Said juga meminta Bawaslu Kabupaten Merangin menjalankan tugasnya tetap bersinergi (bekerja sama) dengan KPU dan jajaran keamanan. Dengan demikian penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Merangin bisa dilaksanakan secara langsung, bebas, jujur dan adil.

“Saya juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Merangin dan organisasi perangkat dinas (OPD) terkait aktif melakukan publikasi tentang penyelenggaraan kegiatan Pilkada Serentak 2024. Netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024 perlu dipublikasikan secara luas,”katanya. (Matra/AdeSM/Guh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *