(Matra, Jambi) – Pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi perlu mempersiapkan talenta-talenta ahli di bidang digital menghadapi revolusi industri 4.G dan pesatnya perkembangan teknologi informasi. Hal itu penting mencegah ketertinggalan daerah dalam digitalisasi berbagai aspek pembangunan, khususnya pembangunan teknologi komuniksi dan informasi.
Demikian salah satu pemikiran yang mengemuka pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Dasar Desain Grafis sebagai Penunjang Publikasi dalam Konten Media Informasi dan Komunikasi Visual Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi Tahun 2024 di Hotel Wiltop, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (11/7/2024).
Bimtek yang dihadiri sebanyak 60 orang pegawai staf Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) se-Provinsi Jambi tersebut menampilkan pembicara pakar komunikasi Universitas Dinamika Bangsa (Unama) Jambi, Dr Nurhadi, S Kom, MCs.
Turut hadir pada kesempatan terebut, Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Jambi, Amirzan, SH dan Kepala Seksi (Kasi) Sumber Daya Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Jambi Andika Pratama, SKom.
Amirzan, SH pada kesempatan itu mengatakan, era digitalisasi dan pesatnya pergerakan Revolusi Industri 40 di Indonesia saat ini perlu disertai dengan kehadiran talenta-talenta ahli di bidang digital. Hal itu perlu mendukungu mendukung perkembangan ekosistem industri teknologi.
“Tantangan ini perlu kita sikapi bersama. Salah satunya melalui kegiatan dan inovasi berbagai pihak memajukan talenta digital Indonesia. Baik inovasi yang dilakukan pemerintah maupun mitra kerja pemerintah. Dengan demikian kita dapat mencetak talenta berkualitas di bidang digital,”katanya.
Desain Grafis
Menurut Amirzan, semakin berkembangnya teknologi dan media-media baru membuat peranan desain grafis dalam segala bidang usaha sangat dibutuhkan. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya bidang usaha maupun kalangan pemerintahan memanfaatkan keahlian desainer grafis mendukung promosi.
Produksi visual yang semakin marak membuat pemerintah harus bisa mengembangkan diri membuat sebuah karya atau produk yang bisa menarik minat masyarakat. Hal itu bisa dilakukan memanfaatkan kemampuan tipografi, pengolahan gambar, tata letak, ilustrasi dan fotografi.
Dikatakan, peran teknologi dalam desain grafis dan komunikasi visual menjadi salah satu unsur penting dalam media informasi dan komunikasi pada era digital saat ini. Saat ini ada banyak media yang menjadi platform (wadah) visual dan audio visual.
Di antaranya Facebook, Instagram hingga TikTok. Bahkan media konvensional seperti media cetak dan media elektronik sudah menggunakan desain visual sebagai pendukung produk-produk mereka jauh sebelum adanya perkembangan media digital pada saat ini.
“Kini desain grafis dan desain visual seolah menjadi primadona dalam menciptakan daya tarik menyajikan informasi komunikasi dan publikasi di dalam sebuah platform media,”ujarnya.
“Content Creator”
Menurut Amirzan, desain grafis juga termasuk bagian dari content creator (pembuat konten). Desain grafis dimanfaatkan menampilkan keahlian bentuk visual atau media gambar menyampaikan atau mempromosikan suatu cerita, informasi atau publikasi menjadi lebih efektif dan menarik.
Disebutkan, desain grafis memudahkan menyajikan informasi menjadi lebih menarik serta lebih nyaman secara visual. Karena hal itulah desain grafis menjadi salah satu bidang yang sangat diminati generasi muda saat ini untuk mendukung percepatan transformasi digital yang semakin pesat.
Sementara itu, Andika Pratama mengatakan, semakin berkembangnya dunia teknologi dan informasi di Indonesia melahirkan banyak pengguna aktif media-media di Indonesia. Setiap kegiatan di lingkup organisasi atau pemerintahan juga melakukan publikasi melalui media sosial. Baik itu berupa tayangan video, foto maupun tulisan berita dengan tampilan visual yang menarik.
Dikatakan, Pemprov Jambi terkadang mempunyai kendala membuat atau mengolah sebuah informasi dengan baik karena keterbatasan talenta ahli digital. Karena itu pemerintah daerah masih sering memanfaatkan jasa konten kreator atau jasa para desainer dari pihak lain atau mungkin pihak ketiga.
Kerja sama pemerintah dengan pihak jasa desainer grafis atau pembuat konten creator tersebut terkadang menimbulkan kendala karena ada aturan yang harus dipatuhi melakukan kerja sama dengan pihak ketiga.
“Karena itu kami mengambil kesempatan ini memberikan pelatihan atau pengetahuan untuk menambah kemampuan teknologi dan publikasi media sosial di kalangan pegawai Diskominfo se Provinsi Jambi,” katanya. (Matra/AdeSM/MY).