
(Matra, Jakarta) – Konsep reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia (RI) sekarang ini lebih mengutamakan hasil atau dampak positifnya ketimbang proses pelaksanaan reformasi birokrasi itu sendiri. Hal itu menunjukkan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI yang sudah berlangsung lama telah banyak mengalami perubahan.
Demikian dikatakan Wakil Jaksa Agung RI, Dr Feri Wibisono, SH, MH, CN pada pembukaan Coaching Clinic (Pembinaan dan Pelatihan) Kepatuhan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI 2024 di Hotel Santika Premier, Slipi, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Menurut Feri Wibisono, peningkatan nilai reformasi birokrasi menjadi salah satu syarat meningkatkan tunjangan kinerja Kejaksaan RI. Karena itu diperlukan optimalisasi reformasi birokrasi di Kejaksaan RI. Konsep Reformasi Birokrasi dibagi dalam dua kategori yakni Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik.
Dikatakan, reformasi birokrasi tersebut lebih menekankan pada capaian aspek meso (proses sosial) dan capaian tematik yang berhubungan dengan program prioritas nasional Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kondisi ini seiring berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi reformasi birokrasi di Kejaksaan tahun 2023. Ketika itu pelaksanaan penilaian reformasi birokrasi diukur dengan melihat hasil capaian pelaksanaan indeksasi dan pelaksanaan tematik oleh Kejaksaan RI.
“Aspek Reformasi Birokrasi General yang dilaksanakan oleh Kejaksaan RI merupakan bagian dari 24 indek yang ‘diampu’ oleh berbagai kementerian/lembaga. Secara keseluruhan, terdapat beberapa peningkatan nilai indek yang relatif baik. Namun masih terdapat juga beberapa nilai indek yang masih berada dibawah nilai rata-rata capaian penilaian oleh pengampu atau pemilik indek itu sendiri,”ujarnya.

Aksi Nasional
Menyikapi perkembangan dan dinamika pelaksanaan reformasi birokrasi, Feri Wibisono mengatakan, Kejaksaan RI juga melaksanakan program-program lainnya yang berhubungan dengan reformasi birokrasi. Di antaranya pelaksanaan perintah presiden dan/atau Jaksa Agung dan pelaksanaan rencana aksi nasional dan strategi nasional yang ditugaskan kepada Kejaksaan RI.
Selain itu, lanjutnya, yang tak kalah penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, yaitu kepatuhan internal di lingkungan Kejaksaan RI. Instrumen tersebut merupakan pendukung bagi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kejaksaan RI. (Matra/AdeSM/PKA).