Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto (kiri depan) menyerahkan penghargaan kepada tokoh adat Melayu Jambi pada puncak peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-50 di Abadi Convention Center, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Minggu (7/7/2024). (Foto : Matra/HumasDPRDJambi).

(Matra, Jambi) – Aturan-aturan adat melayu perlu dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan masyarakat. Penerapan aturan-aturan adat melayu tersebut menjadi salah satu bentuk pelestarian adat melayu. Jika aturan-aturan dan nilai – nilai luhur adat melayu terabaikan, genersi penerus pun bisa melupakan adat melayu yang merupakan warisan berharga nenek moyang.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SHI, MSi di sela – sela puncak peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-50 di Abadi Convention Center, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Minggu (7/7/2024).

Pada kesempatan tersebut dilakukan juga penganugerahan gelar adat Melayu Jambi kepada beberapa tokoh nasional dan daerah Jambi yang selama ini berperan mengembangkan warisan budaya Melayu Jambi.

Puncak peringatan Hari Adat Melayu Jambi tersebut dimeriahkan pementasan seni budaya Melayu Jambi, tari – tarian tradisional dan pencak silat Melayu Jambi. Kemudian penayangan video sejarah adat Melayu Jambi yang memberikan wawasan mendalam tentang perkembangan dan nilai-nilai budaya yang telah terjaga selama berabad-abad.

Puncak peringatan Hari Adat Melayu Jambi tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi yang juga memangku jabatan Ketua Pembina Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH yang memiliki gelar adat Datuk Mangkubumi Setio Alam.

Kemudian hadir juga Ketua LAM Provinsi Jambi yang juga anggota DPR RI, Drs H Hasan Basri Agus,MM bergelar Temenggung Putro Jayodiningrat. Selain itu hadir juga para pengurus LAM Provinsi Jambi, anggota DPR RI, H Bakri dan para anggota DPD RI dari Jambi.

Para tokoh adat Melayu Jambi pada puncak peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-50 di Abadi Convention Center, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Minggu (7/7/2024). (Foto : Matra/HumasDPRDJambi).

Pelestarian

Menurut Edi Purwanto, memasuki setengah abad peringatan hari Adat Melayu Jambi hendaknya bisa dijadikan momentum (kesempatan) untuk terus melestarikan dan mengembangkan warisan budaya Melayu Jambi.

Dikatakan, seluruh elemen masyarakat Jambi diharapkan menerapkan aturan-aturan adat melayu dengan baik dalam kehidupan sehari-hari secara konsisten. Dengan demikian generasi penerus melayu Jambi bisa melanjutkan penerapan aturan-aturan dan nilai-nilai luhur adat melayu.

“Mari bersama-sama melaksanakan pepatah kita secara konsisten, ‘Adat Bersendi Syara, Syara Bersendi Kitabullah’. Pepatah melayu tersebut menjadi salah satu pedoman menciptakan kehidupan harmoni di tengah kehidupan kita. Semoga Jambi semakin baik, semakin tertata peradabannya dan tentu rakyatnya semakin bahagia,”katanya.

Sementara itu, Ketua Umum LAM Jambi, Hasan Basri Agus pada kesempatan tersebut mengatakan, hari ulang tahun (HUT) Adat Melayu Jambi ditetapkan setiap 2 Juli. Penetapan HUT tersebut didasarkan pada sejarah pertemuan lembaga adat se-Jambi tahun 1502 di Bukit Siguntang Tebo yang dipimpin Rang Kayo Hitam. HUT Adat Melayu Jambi hendaknya bisa dirayakan setiap tahun guna memperkuat dan melestarikan budaya adat Melayu Jambi.

Sementara itu, Gubernur Jambi, H Al Haris pada kesempatan tersbeut mengatakan, kekayaan budaya dan adat istiadat Melayu Jambi perlu dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan bersama masyarakat Jambi.

“Karena itu saya mengapresiasi peran serta semua pihak dalam merayakan Hari Adat Melayu. Dukungan semua pihak terhadap perayaan Hari Adat Melayu Jambi ini merupakan salah satu bentuk komitmen mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi mendatang,”ujarnya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *