(Matra, Jambi) – Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH selaku Ketua Pembina Lembaga Adat Melayu Jambi menegaskan, adat istiadat merupakan ketentuan tata nilai kehidupan bermasyarakat yang mesti ditaati. Adat istiadat yang tumbuh dan berkembang di berbagai lapisan masyarakat daerah tertentu menjadi penuntun kehidupan yang diwariskan nenek moyang dan harus dilestarikan generasi penerus.
Hal tersebut diungkapkan Al Haris pada puncak peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-50 di Abadi Convention Center, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Minggu (7/7/2024). Puncak peringatan Hari Adat Melayu Jambi tersebut turut dihadiri Ketua LAM Provinsi Jambi yang juga anggota DPR RI, Drs H Hasan Basri Agus, MM, anggota DPR RI, H Bakri, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SHI, MSi, para bupati/wali kota se-Provinsi Jambi dan para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Jambi.
Puncak peringatan Hari Adat Melayu Jambi tersebut ditandai dengan penganugerahan gelar adat Melayu Jambi kepada beberapa tokoh nasional dan daerah Jambi yang selama ini berperan mengembangkan warisan budaya Melayu Jambi.
Kegiatan tersebut dimeriahkan pementasan seni budaya Melayu Jambi, tari – tarian tradisional dan pencak silat Melayu Jambi. Kemudian penayangan video sejarah adat Melayu Jambi yang memberikan wawasan mendalam tentang perkembangan dan nilai-nilai budaya yang telah terjaga selama berabad-abad.
Al Haris, SSos, MH yang memiliki gelar adat Melayu, Datuk Mangkubumi Setio Alam pada kesempatan tersebut mengatakan, adat Melayu dan agama Islam menjadi panutan bagi seluruh warga masyarakat Melayu di Sembilan kabupaten dan dua kota di Provinsi Jambi.
Karena itu, lanjutnya, hampir tidak ada warga masyarakat Melayu Jambi yang tidak menganut agama Islam. Hal ini menunjukkan adat dan agama Islam ini merupakan jalinan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Adat Melayu dititik-beratkan pada agama.
“Hal tersebut tercermin dari motto masyarakat Melayu Jambi, ‘Adat Bersendikan Syara dan Syara Bersendikan Kitabullah. Syarak Mengato Adat memakai’. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dalam kehidupan masyarakat Melayu, adat tidak boleh bertentangan dengan agama,”ujarnya.
Peran Tokoh
Menurut Al Haris, kelestarian adat Melayu Jambi hingga saat ini tidak terlepas dari kiprah tokoh-tokoh adat di Jambi yang tetap konsisten melakukan pembinaan adat Melayu Jambi. Al Haris mengapresiasi peran tokoh-tokoh adat yang terus berkomitmen membesarkan LAM Jambi sehingga LAM Jambi semakin berkembang.
“50 tahun sudah perjalanan LAM Jambi Provinsi Jambi. Perkembangan LAM Jambi selama setengah abad ini penuh dinamika. Karena itu kita patut bersyukur terlahir di tengah-tengah negeri yang mempunyai adat istiadat dan mempunyai lembaga adat,”ujarnya.
Dikatakan, masyarakat Melayu Jambi juga bersyukur memiliki tokoh-tokoh adat yang berkomitmen membesarkan LAM Jambi hingga saat ini. Kelestarian adat Melayu Jambi yang terjaga hingga kini berkat tokoh-tokoh adat Melayu Jambi yang terus berusaha mengembangkan LAM Jambi.
“Pemprov Jambi juga sangat komitmen melestariakn adat Melayu Jambi. Hal itu ditandai dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi Nomor 538/Kepgub/Disbudpar/2023 tanggal 23 Juli 2023 tentang penetapan puncak Hari Lembaga Adat Melayu setiap 1 Muharram,”katanya.
Al Haris tetap mengharapkan dukungan tokoh-tokoh adat, kepala daerah dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Jambi mendukung pengembangan LAM Jambi.
“Kita berharap LAM Jambi di masa mendatang terus berkiprah dan memberikan manfaat untuk anak negeri di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah yang kita cintai ini,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum LAM Provinsi Jambi, Drs H Hasan Basri Agus, MM pada kesempatan tersebut mengatakan, tugas LAM Jambi, yaitu memelihara adat istiadat bekas pakai nenek moyang yang harus dilestarikan hingga saat ini.
“Kami tugasnya hanya memelihara bekas pakai nenek moyang kita terdahulu dan sampai sekarang harus tetap kita lestarikan. Di tengah perkembangan zaman yang semakin jauh dengan adat, kami masih menerapkan adat. Itu semua tentu didukung dengan pejabat pemerintah daerah,”ujarnya.
Dikatakan,, hari ulang tahun (HUT) Adat Melayu Jambi ditetapkan setiap 2 Juli. Penetapan HUT tersebut didasarkan pada sejarah pertemuan lembaga adat se-Jambi tahun 1502 di Bukit Siguntang Tebo yang dipimpin Rang Kayo Hitam. HUT Adat Melayu Jambi hendaknya bisa dirayakan setiap tahun guna memperkuat dan melestarikan budaya adat Melayu Jambi. (Matra/AdeSM/WA).