Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. (Foto : Matra/HumasDPRDJambi).

(Matra, Jambi) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara menyoroti masalah kelambanan pembangunan bendungan raksasa senilai Rp 7,6 triliun di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Pembangunan bendungan yang diproyeksikan mengairi sawah ribuan hektare tersebut perlu dipercepat guna meningkatkan ketahanan pangan, meingkatkan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Jambi.

Sorotan mengenai pembangunan irigasi di Merangin tersebut diampaikan Pinto Jayanegara kepada wartawan seusai menghadiri sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi mengenai Laporan Pertanggung-jawaban Gubernur Jambi tahun 2023 di gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (5/7/2024).

Menurut Pinto Jayanegara, pembangunan bendungan di Merangin itu dilaksanakan dengan sistem Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Bendungan Merangin, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bendungan dibangun di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin. Pembangunan bendungan tersebut sudah memasuki tahap penyusunan penetapan lokasi dan sertifikasi analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) Provinsi Jambi tahun lalu.

Selanjutnya, pembangunan bendungan itu juga sudah memasuki proses pengadaan tanah lokasi pembangunan proyek KPBU Bendungan Merangin dan lokasi areal terdampak pembangunan bendungan tersebut.

Bendungan yang akan dibangun di Merangin tersebut memiliki panjang sekitar 335 meter, lebar 15 meter, tinggi 94 meter, elevasi puncak bendungan 229 meter, elevasi mercu pelimpah (spillway) 220 meter dan daya tampung mencapai 175,16 juta meter kubik. Bendungan tersebut berpotensi mengairi sekitar 12.000 hektare (ha) sawah dan pengendali banjir.

Kemudian alokasi debit irigasi bendungan tersebut rata-rata 25,75 meter kubik per detik, luas genangan efektif sekitar 686,76 ha, volume genangan evektif 100,17 juta meter kubik, volume genangan mati sekitar 75 juta meter kubik dan evaluasi MA banjir EL+225,6 meter.

“Kami meminta Pemerintah Pusat (Bappenas dan Kementerian PUPR) segera melanjutkan pembangunan bendungan di Merangin ini. Kemudian kami juga meminta Pemerintah Pusat melanjutkan pembangunan pelabuhan Ujungjabung di Tanjungjabung Timur yang kini terbengkalai,”katanya.

Menurut Pinto Jayanegara, Bappenas perlu segera memprioritaskan pembangunan bendungan Merangin dan pelabuhan Ujungjabung mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Jambi.

“Pembangunan sarana inrastruktur skala besar di Jambi tersebut juga penting terkait Rencana Program Strategis Nasional (RPSN) Bidang Infrastruktur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2030,”katanya.

Usulan ke Bappenas

Pinto Jayanegara juga menyempaikan beberapa usulan kepada Bappenas terkait kelanjutan mega proyek bendungan Merangin dan pelabuhan Ujungjabung. Bappenas diminta mendukung percepatan pembangunan bendungan Merangin. Hal itu penting karena bendungan tersebut memiliki potensi besar meningkatkan ketahanan pangan dan irigasi di Provinsi Jambi.

Kemudian, lanjutnya, Bappenas diharapkan membantu mempercepat pembangunan pelabuhan Ujungjabung. Pelabuhan ini diharapkan dapat menjadi salah satu pelabuhan utama di Indonesia dan meningkatkan konektivitas maritim di wilayah Jambi.

“Pelabuhan ini telah mendapatkan hibah tanah seluas 12 hektare (ha). Besar harapan, hibah tanah tersebut menjadi dasar pembangunan pelabuhan dapat segera dilanjutkan,”katanya.

Menurut Pinto Jayanegara, Bappenas menyambut baik usulan percepatan pembangunan bendungan Merangin dan pelabuhan Ujungjabung tersebut. Kedua mega proyek tersebut dipertimbangkan masuk dalam pembahasan Rencana Proyek Strategis Nasional (RPSN) Bidang Infrastruktur.

“Bappenas juga menyatakan akan berkoordinasi dengan PUPR untuk menindaklanjuti usulan percepatan pembangunan bendungan Merangin dan pelabuhan Ujungjabung tersebut,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *