(Matra, Jambi) – Pimpinan DPRD Provinsi Jambi mengingatkan jajaran pemerintah daerah di Jambi segera melakukan persiapan matang atau langkah cepat menghadapi bencana kemarau panjang tahun ini. Salah satu yang perlu dilakukan menghadapi kemarau tahun ini di Jambi, yakni mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi terkait siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara di Jambi, Selasa (2/7/2024) terkait musim kemarau yang sudah mulai terjadi di Jambi. Menurut Pinto Jayanegara, memasuki musim kemarau di daerah tersebut, pencegahan karhutla harus dilakukan lebih dini. Biasanya setiap musim kemarau, karhutla di Jambi mudah terjadi.
“Karhutla tersebut disebabkan kegiatan pembakaran hutan dan lahan untuk pembukaan maupun pembersihan areal perkebunan, khususnya perkebunan kelapa sawit. Potensi karhutla harus segera diantisipasi mencegah terjadinya karhutla yang sangat luas dan bencana asap di Jambi,”katanya.
Dikatakan, Gubernur Jambi perlu mengeluaran segera SK penanggulangan karhutla tersebut guna meningkatkan kesiap-siagaan dan koordinasi antar instansi terkait penanggulangan karhutla di Jambi. Melalui SK tersebut seluruh pihak terkait, khususnya dinas kehutanan, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), Satuan Tugas Penanggulangan Karhutla dan pemerintah kabupaten segera melakukan aksi nyata di lapangan mencegah karhutla.
“Sebaiknya di Jambi sudah ada SK Gubernur terkait siaga darurat karhutla seperti di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Riau. SK siaga darurat karhutla itu penting agar pihak Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana (BNPB) bisa turun ke Jambi membantu pencegahan dan penanggulangankarhutla,”katanya.
Dikatakan, SK siaga darurat karhutla di daerah menjadi dasar hukum bagi BNPB membantu upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di daerah. SK tersebut juga menjadi pedoman melakukan koordinasi pencegaha dan penanggulangan karhutla antarinstansi terkait, seperti BPBD, TNI, Polri dan masyarakat.
Pinto Jayanegara menjelaskan, SK gubernur tentang siaga darurat karhutla tersebut juga akan menjadi dasar bagi Pemprov Jambi mengalokasikan anggaran yang diperlukan untuk penanggulangan karhutla. Melalui SK tersebut, Pemprov Jambi bisa mengalokasikan anggaran untuk membeli peralatan pemadaman api, melatih petugas dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Pinto Jayanegara lebih lanjut mengatakan, berdasarkan informasi Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau di Provinsi Jambi diperkirakan dimulai pada bulan Juli – Agustus 2024. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Pemprov Jambi dan pihak terkait perlu segera mengambil langkah-langkah antisipasi mencegah terjadinya karhutla.
“Musim kemarau sudah dekat. Kita harus segera bersiap untuk mencegah karhutla. Sosialisasi pencegahan karhutla ke setiap desa rawan karhutla perlu diintensifkan, khususnyake sentra-sentra perkebunan kelapa sawit,”ujarnya.
Pinto Jayanegara mengharapkan kesiap-siagaan pencegahan dan penanggulangan karhutla di perlu dilakukan secara matang. Dengan demikian Jambi dapat terhindar dari bencana karhutla yang mengakibatkan bencana asap, gangguan kesehatan masyarakat dan kerusakan lingkungan.
“Jadi kita jangan menunggu karhutla terjadi baru melakukan kegiatan penanggulangan. Kita tidak boleh menunggu sampai ada karhutla baru panik. Kita harus proaktif mencegah terjadinya bencana,”tegasnya.
Pinto Jayanegara juga mengajak seluruh elemen masyarakat bekerja sama mencegah terjadinya karhutla.
“Mari kita jaga hutan dan lahan kita agar terhindar dari kebakaran. Laporkan segera kepada pihak berwenang jika melihat ada tanda-tanda kebakaran,”tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan catatan medialintassumatera.net (Matra), luas karhutla di Provinsi Jambi tahun 2023 mencapai 1.226,75 hektare (ha). Total luas karhutla tersebut meningkat 308,75 ha atau sekitar 33,63 % dibandingkan total karhutla di Provinsi Jambi tahun 2022 sekitar 918 ha. Sebagian besar areal karhutla berada di lahan dan hutan gambut di Kabupaten Muarojambi, Tanjunghjabung Barat, Tanungjabung Timur dan Sarolangun. (Matra/AdeSM).