Kajati Kepri, Teguh Subroto (kiri) memberikan Kartu Identitas Anak kepada anak yatim di Panti Asuhan Nurul Hidayah, Duriangkang, Kecamatan Seibeduk, Kota Batam, Kepri, Rabu (26/6/2024). (Foto : Matra/PenkumKejatiKepri).

(Matra, Batam) – Anjangsana (kunjungan) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), Teguh Subroto, SH, MH ke Kota Batam, Kepri, Rabu (26/6/2024) tidak hanya melakukan penyuluhan hukum dan melihat kinerja jajaran kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Anjangsana itu juga dimanfaatkan Kajati Kepri melakukan aksi peduli sosial dengan memberikan bantuan paket kebutuhan pokok dan menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) para anak yatim piatu di panti asuhan.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, SH, MH di sela-sela kunjungan Kajati Kepri ke Kota Batam tersebut menjelaskan, Kajati Kepri, Teguh Subroto dan rombongan mengunjungi Panti Asuhan (PA) Nurul Hidayah, Duriangkang, Kecamatan Seibeduk, Kota Batam, seusai pertemuan dengan jajaran Kejari Batam.

Dalam kunjungan tersebut, Teguh Subroto menyerahkan secara simbolis KIA dan memberikan bantuan paket kebutuhan pokok sembako kepada anak-anak panti asuhan. Setelah itu, Teguh Subroto dan rombongan melakukan penyuluhan hukum door to door (dari pintu ke pintu) khusus warga masyarakat miskin dan rentan di Duriangkang, Kecamatan Seibeduk, Kota Batam.

Dikatakan, kegiatan pemberian KIA dan penyuluhan hukum door to door tersebut merupakan program unggulan Kejaksaan se wilayah Kepri. Program tersebut dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan guna menciptakan kesadaran hukum kepada warga masyarakat, khususnya dari kalangan keluarga miskin.

“Kemudian penyuluhan hukum door to door tersebut juga memberikan solusi nyata terhadap permasalahan yang di hadapi masyarakat seperti masalah pertanahan, kesehatan dan bantuan sosial,”katanya.

Kajati Kepri, Teguh Subroto (kanan) memeriksa barang bukti kasus pidana di Kejari Batam, Kepri, Rabu (26/6/2024). (Foto : Matra/PenkumKejatiKeperi).

Monitoring

Denny Anteng Prakoso lebih lanjut mengatakan, kunjungan Kajati Kepri, Teguh Subroto ke Batam tersebut juga dimanfaatkan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kinerja jajaran Kejari Batam. Kunjungan itu juga sekaligus memberikan semangat kepada jajaran kejaksaan di Batam meningkatkan kinerja.

Disebutkan, pada kunjungan ke Kejari Batam, Teguh Subroto melakukan pengecekan pengelolaan barang bukti di halaman kantor dan gudang barang bukti. Kemudian meninjau ruang kerja masing-masing bidang sembari berdialog dengan para pegawai mengenai hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

Teguh Subroto pada kesempatan itu menekankan, tugas dan fungsi yang diemban aparatur kejaksaan merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Kunjungan kerja tersebut juga dilakukan guna memastikan apakah penegakkan hukum sudah berjalan dengan baik di lingkungan Kejari Batam.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Teguh Subroto juga ingin memastikan berjalannya penegakkan hukum secara humanis kepada masyarakat di Kota Batam. Teguh Subroto mengingatkan agar jajaran Kejari Batam tetap bekerja secara profesional, proporsional dan berintegeritas.

“Wujudkan penegakan hukum yang humanis (manusiawi) dengan prinsip ‘Tajam ke Atas Humanis ke Bawah’,”tegasnya.

Pada pertemuan dengan Kajati Kepri tersebut, Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH,MH memaparkan berbagai capaian kinerja di Kejari Batam. Di antaranya, penanganan kasus-kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba), korupsi dan berbagai tindak pidana lainnya.

Kunker Kajati Kepri, Teguh Subrorto, SH, MH ke Batam tersebut turut diikuti para pejabat Kejati Kepri, yakni Asisten Intelijen, Tengku Firdaus, SH, MH, Asisten Pembinaan, Atik R Ambarsari, SH,MH, Kasi Penkum, Denny Anteng Prakoso, SH, MH dan Kasubag Kepegawaian, Suparman, SSos, SH. (Matra/AdeSM/PKK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *