(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi termasuk salah satu pemerintah daerah di Tanah Air yang cukup mampu melakukan pengelolaankeuangan dengan baik. Hal itu ditandai dengan keberhasilan Pemprov Jambi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) mengenai tata kelola keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak 12 kali secara berturut-turut hingga tahun 2023.
Berita acara Opini WTP ke-12 tata kelola keuangan dari BPK RI tersebut diserahkan Anggota V BPK RI, Dr Ir H Ahmadi Noor Supit, MM, CSFA, CGRE, CertDA, CFrA kepada Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2023 di ruang sidang utama gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Senin (24/6/2024).
Al Haris mengapresiasi pemberian penilaian opini WTP ke-12 kali untuk Pemprov Jambi. Opini WTP tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Pemprov Jambi untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan di masa mendatang.
“Mari kita maksimalkan dan maknai hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK ini sebagai wujud evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik dan bersih,”ujarnya.
Menurut Al Haris, masih ada beberapa kelemahan yang diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. Karena itu BPK RI Jambi menugaskan Inspektur Provinsi Jambi mengkoordinasikannya dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Hal itu perlu dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI Jambi.
“Saya meminta Inspektur Provinsi Jambi dapat melakukan identifikasi terhadap temuan yang berulang. Segera lakukan pembinaan terhadap temuan tersebut. Kemudian lakukan pembinaan terhadap seluruh OPD. Jadikan momentum ini sebagai salah satu prioritas kegiatan inspektorat. Hal ini penting menjamin akuntabilitas pengelolaan dan pertanggung-jawaban keuangan masing-masing OPD,”katanya.
Dikatakan, perkembangan tindak lanjut dan identifikasi atas temuan BPK RI Jambi tersebut juga perlu segera disampaikan secara berkala kepada Gubernur Jambi. Hal ini penting karena manfaat yang diperoleh atas efektivitas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaaan oleh entitas yang diperiksa merupakan salah satu indikator kinerja kepala OPD.
Sementara itu, Anggota V BPK RI, Dr Ir H Ahmadi Noor Supit, MM, CSFA, CGRE, CertDA, CFrA mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atau tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov Jambi tahun 2023. Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemprov Jambi mempertahankan opini WTP untuk yang ke-12 kalinya.
“Prestasi ini hendaknya memberikan motivasi seluruh jajaran Pemprov untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah serta kualitas penyajian laporan keuangan,”katanya. (Matra/AdeSM/WA).