(Matra, Simalungun) – Informasi yang berkembang di tengah masyarakat Simalungun mengenai banyaknya areal pertanian yang dijadikan ladang penanaman ganja ternyata bukan isapan jempol. Hal tersebut sudah terbukti dari seringnya ditemukan ladang ganja di daerah tersebut. Kasus terbaru, yakni penemuan ladang ganja di areal perkebunan kopi Juma Lepar, Nagori (Desa) Ujungbawang, Kecamatan Doloksilau, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Simalungun, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkotika dan Obat-obat Berbahaya (Narkoba) Polres Simalungun, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Irvan Rinaldy Pane di Polres Simalungun, Pematangraya, Simalungun, Sumut, Sabtu (15/6/2024) menjelaskan, penemuan ladang ganja di Nagori Ujungbawang, Doloksilau tersebut berawal dari laporan warga masyarakat setempat tentang adanya penanaman ganja di kebun kopi milik warga desa berinisial, SG alias Cege.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Satnarkoba Polres Simalungun dan Kepolisian Sektor (Polsek) Dolosilau pun langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi di Nagori Ujungbawang. Ketika Tim Satnarkoba Polres Simalungun dan Polsek Doloksilau tiba di lokasi, Jumat (14/6/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB, ditemukan tanaman ganja di ladang kopi tak jauh dari rumah SG.
“Berdasarkan penyelidikan di lapangan dan keterangan beberapa orang saksi, ternyata tanaman ganja di kebun kopi tersebut milik SG. Ketika SG disergap petugas di rumahnya, yang bersangkutan tidak ada. Tersangka SG diduga kabur setelah mendapat informasi adanya penyergapan polisi ke rumahnya,”katanya.
Dikatakan, ketika Tim Satnarkoba Polres Simalungun dan Polsek Doloksilau, tiba di rumah tersangka, anjing tersangka menggonggong. Mendengar anjing menggonggong, tersangka pun langsung kabur melalui pintu dapur. Petugas hanya menemuikan siteri tersangka, SMB (38) dan anaknya, RAG (17) di rumahnya. Mereka pun langsung dibawa ke Polsek Doloksilau.
Buru Tersangka
Menurut AKBP Choky Sentosa Meliala, pihaknya masih mengejar tersangka SG hingga Sabtu (15/6/2024). Beberapa orang saksi, baik Kepala Nagori Ujungbawang sudah dimintai keterangan terkait penanaman ganja di kebun kopi milik tersangka SG tersebut.
Sementara dalam penggerebekan tersebut, Tim Satnarkoba Polres Simalungun, Polsek Doloksilau diikuti beberapa orang saksi dan anak tersangka berhasil menemukan tanaman ganja di kebun kopi milik tersangka. Tanaman ganja diikat pada pohon kopi agar tidak kelihatan.
Tanaman ganja tersbeut diperkirakan sudah berumur satu tahun, tinggi kurang lebih satu meter dan siap dipanen. Semua tanaman ganja tersebut pun langsung dicabut dan diamankan petugas sebagai barang bukti.
“Istri dan anak tersangka, bersama 24 batang ganja, dibawa ke Polsek Doloksilau untuk pemeriksaan lebih lanjut,”katanya.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane mengatakan, pihaknya mendukung Polsek Doloksilau melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka yang masih buron. Tersangka juga diminta segera menyerahkan diri.
Dikatakan, penemuan tanaman ganja di kebun kopi tersbeut merupakan hasil dari kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Hal itu menunjukkan komitmen bersama memberantas narkoba di wilayah Simalungun.
AKP Irvan Rinaldy Pane juga mengapresiasi sikap proaktif warga masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi dan mendukung operasi penemuan tanaman ganja tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga kami dapat mengungkap ladang ganja ini. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,”katanya. (Matra/AdeSM/HmsPolresSimalungun).