(Matra, Jambi) – Keluarga harus bisa menjadi teladan bagi anak-anak untuk membangun sikap antikorupsi. Nilai-nilai kejujuran yang ditunjukkan orangtua sangat penting mengembangkan sikap hidup penuh integritas dan menolak praktik-praktik korupsi di tengah keluarga.
“Keteladanan orangtua atau bapak dan ibu dalam melakasanakan nilai – nilai kejujuran sangatlah penting bagi anggota keluarga guna mewujudkan keluarga yang berintegritas dan menolak tindakan-tindakan korupsi,”kata Wakil Gubernur Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdI pada Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas dan Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi di Swiss-Belhotel Kota Jambi, Rabu (12/6/2024).
Bimbingan teknis bertajuk “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” tersebut diikuti para Kepala Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Wawan Wardiana.
Menurut Abdullah Sani, Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan KPK tersebut penting untuk memperkuat upaya terpadu pemberantasan korupsi. Bimbingan teknis tersebut menakankan aspek pencegahan atau bersifat preventif. Termasuk pelibatan keluarga, terutama suami dan isteri menanamkan nilai-nilai kejujuran dan antikorupsi kepada anak-anak mereka.
“Bimbingan teknis ini juga merupakan upaya berkelanjutan yang telah dilaksanakan KPK. Melalui kerja sama KPK dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait, pemberantasan korupsi bisa terus dilaksanakan secara bersama-sama,”katanya.
Abdullah Sani mengatakan, sebagai unit sosial terkecil, keluarga memiliki banyak fungsi yang amat penting, yang berdampak terhadap peningkatan kualitas masyarakat dan juga kualitas pembangunan. Pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan dalam keluarga sangat berpengaruh terhadap pembentukan/pembangunan karakter dan mental anggota-anggota keluarga, termasuk dalam tumbuhnya sikap integritas.
Dijelaskan, keluarga juga memiliki fungsi yang sangat penting, yakni fungsi keagamaan, fungsi sosial dan budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi lingkungan.
“Fungsi perlindungan bukan hanya perlindungan secara fisik, tetapi juga melindungi dari perbuatan yang melanggar hukum. Kemudian fungsi keagamaan berperan memperkuat sikap menolak korupsi,”katanya.
Menurut Abdullah Sani, bimbingan teknis tersebut merupakan kegiatan yang strategis untuk meningkatkan pemahaman dan menambah wawasan peserta tentang urgensi (pentingnya) pemberantasan korupsi melalui peningkatan peran keluarga.
“Saya sangat mengapresiasi kehadiran para peserta bimbingan teknis ini. Saya berharap seluruh peserta bisa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bimbingan teknis dengan baik. Kemudian peserta juga kami harapkan bisa menerapkan hasil bimbingan teknis ini di tengah kehidupan keluarga,”katanya.
Mendukung
Abdullah Sani menegaskan, Pemprov Jambi mendukung upaya KPK dan instansi/pihak terkait meningkatkan upaya pemberantasan korupsi, terutama di bidang penguatan pencegahan. Hal itu penting demi peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, daerah dan nasional.
“Pemprov sangat mendukung upaya KPK memberantas korupsi di Provinsi Jambi. Semoga bimbingan teknis ini menghasilkan kemaslahatan besar bagi peserta, masyarakat, daerah, bangsa dan negara,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberatasan Korupsi, Wawan Wardiana pada kesempatan tersebut mengatakan, bimbingan teknis peningkatan kapabilitas dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi bertujuan menanamkan nilai-nilai antikorupsi sedini mungkin, mulai dari lingkungan atau rumah sendiri.
“Latar belakang diadakannya kegiatan ini, yaitu untuk menyamakan persepsi pemahaman tentang apa itu kejahatan korupsi, dampak dan permasalahan. Kemudian peran serta yang dilakukan baik secara individu, keluarga, maupun secara organisasi,”ujarnya.
Menurut Wawan Wardiana, pejabat yang menduduki jabatan di pemerintahan perlu diingatkan kembali mengenai tugasnya sebagai pemimpin organisasi. Hal itu penting agar pejabat tersebut dapat menjalankan kewenangannya. Kemudian pejabat tersebut diharapkan bisa berperan serta menjaga diri dan lingkungan kerjanya agar tidak melakukan korupsi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi (Pemprov) Jambi, Dr H Sudirman, SH, MH pada kesempatan tersbeut mengatakan, Pemprov Jambi memberikan apresiasi kepada tim KPK-RI yang bersedia melakukan bimbingan teknis sebagai langkah pencegahan di Provinsi Jambi.
Bimbingan teknis tersebut menjadi bekal yang baik untuk dilaksanakan guna mencegah korupsi di kalangan apartur pemerintahan dan membangun keluarga yang berintegritas.
“Kami berharap para kepala OPD beserta istri atau suami dapat memperoleh pembekalan bagaimana membangun keluarga kita menjadi keluarga yang berintegritas melalui bimbingan teknis ini,” katanya.
(Matra/AdeSM/SW).