Gubernur Jambi, H Al Haris (dua dari kiri) pada launching (peresmian) implementasi pelayanan sertifikat elektronik BPN di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Selasa (11/6/2024). (Foto : Matra/DiskominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Empat kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Provinsi Jambi mulai memberlakukan sertifikat tanah elektronik. Launching (persemian) implementasi (pelaksanaan palayanan) setifikat tanah elektronik keempat kantor BPN tersebut dilakukan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Selasa (11/6/2024).

Keempat kantor BPN yang memberlakukan pelayanan sertifikat tanah elektronok tersebut, Kantor BPN Kota Jambi, BPN Bungo, BPN Kabupaten Muarojambi dan BPN Kota Sungaipenuh. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran BPN se-Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi.

Al Haris pada kesempatan tersebut mengatakan, reformasi agraria semakin hari terus melakukan mode terbaik. Di antaranya melalui implementasi sertifikat elektronik. Pelayanan sertifikat elektronik tersebut dapat mempercepat akses bagi warga mengurus sertifikat tanah mereka.

“Pelayanan sertifikat elektronik ini juga penting menghindari calo-calo dan mafia tanah yang selama ini mencari keuntungan dengan melakukan pengadaan atau memalsukan sertifikat,”katanya.

Al Haris mengharapkan proses pelaksanaan pelayanan sertifikat tanah elektronik tersebut semakin berkualitas. Dengan demikian semakin banyak masyarakat Jambi yang mendaftarkan sertifikat tanahnya secara elektronik.

“Saya berharap pelayanan sertifikat elektronik tersebut dikembangkan ke semua kabupaten dan kota di Provinsi Jambi di masa mendatang. Mari kita percepat proses layanan sertifikat elektronik ini di 11 kabupaten/kota se¬-Provinsi Jambi,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *