Jaksa Agung, ST Burhanuddin (kiri) melantik 17 orang Kajati dari berbagai provinsi di Indonesia di lantai 11 gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (11/6/2024). (Foto : Matra/KapuspenkumKejagung).

(Matra, Jakarta) – Sebanyak 17 orang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia diganti atau dimutasi. Dua orang kajati yang diganti tersebut di Sumatera, yakni Kajati Jambi dan Kajati Bengkulu. Kemudian kajati yang diganti di Pulau Jawa, yakni Kajati Banten, Kajati Jawa Barat, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

Kajati di Kalimantan yang diganti, yakni Kajati Kalimantan Timur, Kajati Kalimantan Selatan dan Kajati Kalimantan Barat. Kajati di Sulawesi yang diganti, yaitu Kajati Sulawesi Tenggara dan Kajati Sulawesi Barat. Kajati di Papua yang diganti, Kajati Papua Barat dan Papua. Sedangkan Kajati di provinsi lainnya yang diganti, Kajati Nusa Tenggara Barat, Kajati Nusa Tenggara Timur, Kajati Maluku Utara,

Para pengganti kajati di 17 kejaksaan tinggi di beberapa provinsi tersebut dilantik (dikukuhkan) Jaksa Agung, Prof Dr H Sanitiar (ST) Burhanuddin, SH, MM di lantai 11 gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Pelantikan para Kajati baru tersebut dirangkaikan dengan pelantikan puluhan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejagung. Jumlah seluruh pejabat Kejagung yang dilantik pada kesempatan tersebut sebanyak 36 orang.

Seorang Pejabat Eselon II Kejagung yang dilantik, yakni Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Harli Siregar, SH, MHum menggantikan pejabat lama, Dr Ketut Sumedana yang kini menjabat Kajati Bali.

Kajati Baru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, para kajati baru yang dilantik tersebut, masing-masing, Kajati Jawa Tengah, Ponco Hartanto, SH, MH, Kajati DI Yogyakarta, Ahelya Abustam, SH, MH, Kajati Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, SH, MH dan Kajati Banten, Dr Siswanto, SH, MH.

Kemudian Kajati Kalimantan Selatan, Rina Virawati, SH, MH, Kajati Kalimantan Timur, Dr Iman Wijaya, SH, MHum dan Kajati Kalimantan Barat, Edyward Kaban, SH, MH. Selanjutnya Kajati Jambi, Dr Hermon Dekristo, SH, MH dan Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH, MH.

Selain itu, Kajati Sulawesi Tenggara, Hendro Dewanto, SH, MHum dan Kajati Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa, SH, MH. Kajati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, SH, MH dan Kajati Papua, Hendrizal Husin, SH, MH. Kemudian Kajati Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, SH, MH, Kajati Nusa Tenggara Barat, Enen Saribanon, SH, MH dan Kajati Nusa Tenggara Timur, Zet Tadung Allo, SH, MH.

Amanat

Jaksa Agung, ST Burhanuddin pada kesempatan tersebut mengatakan, para pejabat bari di lingkunganKejagung yang dilantik merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.

Dikatakan, proses rotasi, mutasi dan promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi. Hal itu penting dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja serta untuk regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi.

“Tentunya para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,”ujarnya.

ST Burhanuddin secara khusus meminta para Kajati yang baru dilantik memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat serta menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

Kemudian para Kajati baru juga harus meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing dengan berpedoman pada Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja. (Matra/AdeSM/PKA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *