(Matra, Jambi) – Pihak PT PLN (Persero) diharapkan tidak sekadar minta maaf atas terjadinya pemadaman listrik di beberapa wilayah di Sumatera, termasuk Jambi beberapa hari terakhir. Pihak PLN hendaknya menanggapi besarnya kerugian masyaakat akibat pemadaman listrik tersebut dengan memberikan kompensasi atau ganti rugi.
Hal tersebut diungapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara menanggapi keluhan masyarakat terhadap pemadaman listrik di Jambi, Jumat (7/6/2024). Menurut Pinto Jayanegara, pemadaman listrik di beberapa wilayah di Sumatera, termasuk Jambi menyebabkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat. Baik itu kerugian secara ekonomi maupun sosial.
“Pelaku usaha mengalami gangguan operasional. Aktivitas belajar mengajar terhambat. Masyarakat pun kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari. Pemadaman listrik ini tentu sangat merugikan masyarakat. Karena itu sudah sepantasnya PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik,”ujarnya.
Pinto Jayanegara menjelaskan, kompensasi yang diberikan PLN kepada para pelanggan, khususnya masyarakat dapat berupa potongan tarif listrik, penambahan daya atau KWH secara gratis bagi pelanggan prabayar atau kompensasi bentuk lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pinto Jayanegara juga meminta PLN untuk lebih proaktif menginformasikan jadwal pemadaman listrik kepada masyarakat agar mereka dapat mempersiapkan diri.
“PLN harus lebih transparan dan komunikatif dalam menyampaikan informasi terkait pemadaman listrik kepada masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat tidak panik dan dapat mempersiapkan diri menghadapi pemadaman listri,”tegasnya.
Menurut Pinto Jayanegara, permintaannya agara PLN memberikan kompenasi akibat pemadaman listrik kepada masyarakat sejalan dengan tuntutan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). YLKI di Jambi juga meminta PLN untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Sumatera. YLKI menilai pemadaman listrik ini telah melanggar hak konsumen mendapatkan layanan yang berkualitas.
Dikatakan, hingga saat ini, PLN belum memberikan pernyataan resmi terkait dengan tuntutan kompensasi akibat pemadaman listrik seperti yang disampaikan Pinto Jayanegara dan YLKI Jambi. Namun, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat telah memastikan akan memberikan kompensasi berupa pemotongan harga hingga 10 % kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik total di daerah tersebut.
Pinto Jayanegara menyebutkan, pemadaman listrik bergilir di Sumatera telah menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Masyarakat berharap agar PLN dapat segera menyelesaikan permasalahan pemadaman listrik tersebut dan segera memberikan solusi yang terbaik bagi pelanggan.
Permohonan Maaf
Sementara itu, Manajer PT PLN UP3 Jambi, Ediwan dalam keterangan persnya menyampaikan permohonan maaf atas ketidak-nyamanan masyarakat akibat pemadaman listrik beberapa hari lalu. Namun pernyataan pers tersebut tidak menyinggung tuntutan masyarakat (YLKI) terkait kompensasi akibat pemadaman listrik.
Dikatakan, saat ini kondisi kelistrikan di PT PLN Persero UP3 Jambi telah dapat dipulihkan 100 %. Sebelumnya pemadaman listrik di Jambi terjadi cukup lama, Selasa (4/4/6/2024) sore hingga Rabu (5/6/2024) pagi. Pemadaman listrik tersebut terjadi akibat gangguan pada Jaringan Transmisi Saluran Udara Ekstra Tinggi (SUTET) 275 di Lubuklinggau – Lahat.
“Kami ucapkan terima kasih atas support (dukungan), doa dan kerja sama dari seluruh stakeholder (pihak terkait) sehingga proses penormalan ini dapat berjalan dengan baik. Kami segenap Manajemen PT PLN UP3 Jambi mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama pemadaman terjadi. Kita doakan semoga sistem kelistrikan kita semakin andal dan aman,”katanya. (Matra/AdeSM).