Pj Gubernur Sumut, H Hassanudin (kiri) menyeraghkan asuransi kepada para nelayan di kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Sumut, Senin (3/6/2024). Foto : Matra/DiskominfoSumut).

(Matra, Medan) – Sedikitnya 78.697 orang nelayan  di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang setiap hari menggeluti pekerjaan berisiko tinggi di laut belum mendapatkan perlindungan sosial. Para nelayan yang umumnya bermodal kecil tersebut sangat rentan kesulitan biaya pelayanan kesehatan dan jaminan sosial di kala mengalami kecelakaan kerja. Jumlah nelayan yang rentan tersebut mencapai 54,93 % dari total 143.250 orang nelayan di Sumut. Mereka tersebar di 22 kabupaten/kota se-Provinsi Sumut.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, H Hassanudin melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, H Ilyas Sitorus di Kota Medan, Sumut, Rabu (5/6/2024) menjelaskan, untuk membantu para nelayan di Sumut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut meningkatkan perlindungan sosial melalui pemberian asuransi. Kemudian Pemprov Sumut juga menggulirkan Program Nelayan Membangun Sumut Hebat (Nembush).

“Nelayan kecil yang sudah mendapatkan perlindungan sosial atau asuransi di 22 kabupaten/kota di Sumut selama 2011 – 2023 mencapai 64.557 orang atau 45,06 % dari total 143.250 orang nelayan di Sumut. Sedangkan tahun 2024 ini, Pemprov Sumut memberikan asuransi kepada 6.000 orang nelayan. Kemudian melalui Program Nembush yang dilaksanakan mulai Senin (3/6/2024), kita juga berupaya meningkatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan nelayan Sumut,”katanya.

Menurut Hassanudin, selain nelayan, Pemprov Sumut juga akan meningkatkan perlindungan sosial kepada para pekerja rentan di berbagai sektor atau bidang pekerjaan informal. Jumlah pekerja rentan di Sumut yang sudah mendapatkan perlindungan sosial atau asuransi sejak 2022 – 2023 sudah mencapai 41.000 orang.

Dikatakan, kehadiran nelayan sangat penting untuk memenuhi kebutuhan ikan di tengah masyarakat. Namun perjuangan nelayan menekuni pekerjaan mereka di laut sangat rentan kecelakaan. Karena itu perlindungan sosial terhadap para nelayan perlu mendapatkan perhatian serius.

“Nelayan merupakan profesi yang sangat berisiko tinggi karena mereka menjalankan tugasnya menangkap ikan di laut. Baik itu risik kecelakaan kapal tenggelam dihantam ombak, risiko meninggal dunia akibat tenggelam, risiko cacat kerja, sakit dan lainnya,”katanya.

Dikatakan, nelayan memiliki peranan sebagai pahlawan protein bangsa yang harus diperhatikan. Untuk itu, peningkatan kesejahteraan dan jaminan perlindungan nelayan ketika melaut dengan jumlah yang sangat banyak sangat dibutuhkan.

“Keseluruhan nelayan ini bekerja atau beraktivitas setiap harinya di laut dan di perairan umum. Mereka berjuang keras melakukan penangkapan ikan demi memenuhi kebutuhan protein yang berasal dari ikan bagi masyarakat Sumut,”ujarnya.

Hassanudin mengatakan, program Nembush diciptakan Pemprov Sumut untuk meningkatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan nelayan. Kemudian program tersebut juga memiliki misi melestarikan ekosistem di laut secara berkelanjutan.

Dijelaskan, fokus pencapaian program tersebut di antaranya pembangunan Kampung Nelayan Sejahtera, Kampung Perikanan Budidaya Sejahtera, perlindungan dan konservasi laut dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

Selain itu, lanjutnya, Program Nembush juga diimplementasikan (dilaksanakan) melalui pengadaan sarana dan prasarana perikanan tangkap, bantuan benih ikan, penetapan kawasan konservasi yang telah ditetapkan dalam peraturan menteri kelautan dan perikanan dan pengawasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal unreported unregulated fishing/IUUF) di perairan laut Sumut.

“Melalui program Nembush, Pemprov Sumut menyiapkan kawasan atau kampung nelayan, kampung budidaya dan pengelolaan kawasan konservasi yang akan menjadi penggerak perekonomian masyarakat nelayan dan pembudidaya,”katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Muhammad Riadh mengapresiasi Pemprov Sumutyang telah mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para nelayan dan pekerja rentan secara berkelanjutan.

Dijelaskan, selama 2022-2023, Pemprov Sumut telah memberikan perlindungan sosial pada 41.000 pekerja rentan dari berbagai sektor. Program asuransi yang diberikan pada nelayan berupa program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

“Apabila terjadi risiko, nelayan bisa mendapat pengobatan, perawatan sesuai kebutuhan medis dan santuan kematian. Selain itu program asuransi memberikan beasiswa kepada dua orang anak peserta asuransi pekerja rentan mulai dari sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi,”katanya. (Matra/AdeSM/DS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *