(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi cukup berhasil meningkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Berdasarkan hasil Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023, Provinsi Jambi memperoleh indeks 3,31 atau kategori “Baik”.
“Indeks SPBE Provinsi Jambi 2023 ini meningkat dibandingkan tahun 2022 sekitar 2,19 atau kategori ‘Cukup’. Indeks SPBE Provinsi Jambi tahun ini berada pada peringkat keempat pada penilaian indeks SPBE provinsi se-Sumatera,”kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Drs Ariansyah,ME pada Fokus Diskusi Grup (Focus Group Discussion/FGD) di kantor Gubernur Jambi, Kota Jambi, Rabu (29/5/2024).
FGD tersebut diselenggarakan Diskominfo Provinsi Jambi dengan Universitas Dinamika Bangsa (Unama) Jambi. FGD tersebut turut dihadiri Ketua Tim Tenaga Ahli Unama Jambi, Prof Setiawan Assegaf.
Menurut Ariansyah, FGD tersebut membahas langkah-langkah percepatan untuk mendongrak nilai SPBE Provinsi Jambi tahun 2024 ini. Penilaian SPBE didasaarkan pada empat domain (bagian), yaitu domain kebijakan, manajemen, domain tata kelola dan layanan.
“Kempat domain tersebut memiliki 47 indikator. Semua indikator harus dilengkapi data dukungnya yang tersebar pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi. Untuk itu, peran OPD sangat menentukan dalam upaya peningkatan Indeks SPBE Provinsi Jambi,”katanya.
Dijelaskan, persiapan penilaian penilaian indeks SPBE tahun ini diawali dengan pertemuan lebih lanjut. Pertemuan tersebut membahas tanggung jawab penyediaan data dukung SPBE oleh masing-masing OPD Provinsi Jambi.
“Jika data dukung telah disediakan OPD terkait, hal itu dapat meningkatkan indeks SPBE Provinsi Jambi menjadi ‘Sangat Baik’,”katanya. (Matra/AdeSM).