Anggota DPRD Kota Jambi, H Kemas Al Farabi. (Foto : Matra/HumasDPRDJambi).

(Matra, Jambi) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi perlu mengelola objek-objek wisata secara profesional guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Pengelolaan objek wisata di Kota Jambi dengan baik juga akan memberi kontribusi besar terhadap peningkatan usaha ekonomi kreatif, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Provinsi Jambi, H Kemas Al Farabi ketika menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-623 Kota Jambi dan HUT ke-78 Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi di gedung DPRD Kota Jambi, Kotabaru, Kota Jambi, Selasa (28/5/2024).

Kemas Al Farabi mengatakan, memasuki usia ke – 623, Kota Jambi masih menghadapi berbagai persoalan pembangunan. Baik itu pembangunan infrastruktur atau jalan rusak maupun pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan pariwisata.

Hingga saat ini masih banyak ruas jalan di Kota Jambi yang rusak berat dan kemacetan lalu lintas belum teratasi. Kemudian objek-objek wisata di Kota Jambi juga belum sepenuhnya dikelola secara profesional mendongkrak pendapatan daerah.

Kemas Al Farabi mengakui, Kota Jambi memang sudah banyak mengalami kemajuan di usia yang ke-623 tahun ini. Namun berbagai persoalan pembangunan masih menghadang di tengah pesatnya perkembangan kota dan pertambahan penduduk Kota Jambi.

Dikatakan, salah satu kendala yang dihadapi Kota Jambi menuntaskan perbaikan kerusakan jalan, mengatasi kemacetanlalu lintas, menanggulangi kemiskinan dan mengembangan sarana dan prasarana umum lainnya, yakni kekurangan anggaran.Kekurangan anggaran dipengaruhi tidak optimalnya pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Salah satu solusi yang bisa dilakukan Pemkot Jambi mendongkrak PAD di masa mendatang, yakni mengelola objek-objek wisata yang ada secara profesional dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi kreatif,”katanya.

Menurut Kemas Al Farabi, persoalan kemacetan lalu lintas juga perlu mendapat perhatian Pemkot Jambi. Penanganan kemacetan lalu lintas dapat dilakukan dengan memperlebar jalan, memperbaiki kerusakan jalan dan menangani masalah kesemrawutan parker kendaraan.

“Untuk melebarkan jalan jangan trotoar yang diperlebar, tetapi badan jalan yang diperlebar. Kalau bisa ruas jalan di Kota Jambi dibangun menjadi tiga jalur. Kemudian perlu dibuat aturan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi terkait larangan kendaraan parkir di badan jalan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor /2006 Pasal 34,35 dan 36,”katanya.

Kemas Al Farabi meminta Pemkot Jambi segera menyelesaikan masalah maraknya parkir liar di beberapa pusat perbelanjaan. Padahal pihak pusat perbelanjaan sudah mengratiskan biaya parkir.

“Kami melihat, beberapa minimarket di Kota Jambi sudah menggratiskan parkir. Namun ternyata ada pungutan parkir. Kemudian di gerbang beberapa pasar di Kota Jambi sudah dipungut parkir. Namun di dalam pasar ada lagi pungutan biaya parkir. Pungutan parkir ini tidak jelas,”katanya.

Kemas Al Farabi juga menyoroti persoalan Mall Jambi City Centre (Pusat Perbelanjaan Kota Jambi) di bekas terminal Simpang Kawat, Kota Jambi. Mall tersebut sudah lama tidak dioperasikan. Dia berharap Pemkot Jambi mencari solusi agar mall adanya solusi agar mall itu segera dioperasikan agar tidak mubazir.

“Sebaiknya Pemkot Jambi harus mengalah soal kewajiban pembayaran dari pengusaha agar mll tersebut bisa segera dioperasiokan,”katanya.

Salah satu persoalan lain yang juga belum teratasi Pemkot Jambi, yakni Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang kian berkurang. Lokasi TPU di Kota Jambi perlu ditambah karena beberapa areal TPU di Kota Jambi semakin padat.

“Kami juga mengharapkan Pemkot Jambi memperhatikan kesenjangan pembangunan Kota Jambi dan Seberang Kota Jambi. Saat inio pembangunan di dua kecamatan Seberang Kota Jambi, yakni Danauteluk dan Pelayangan tampak stagnan,”katanya.

Dikatakan, untuk jangka penjang, Pemprov Jambi dan Pemkot Jambi dapat bekerja sama membangun jembatan penghubung dari kawasan Pasar Kota Jambi ke Seberang Kota Jambi.

“Untuk sementara waktu, jika memungkinkan, jembatan Gentala Arasy dibuka untuk kenderaan roda dua pada jam-jam tertentu. Hal itu memungkinkan sebab pada saat-saat tertentu, jembatan diperbolehkan untuk kendaraan roda dua, mengingat pada jam tertentu juga jembatan Gentala Arasy tidak dilintasi orang,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *