Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani (kanan) menerima hasil pemeriksaan BPK Sumut terhadap laporan keuangan Pemkot Pematangsiantar dari Ketua BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan (kiri) di kantor Perwakilan BPK Sumut, Kota Medan, Rabu (22/5/2024). (Foto : Matra/DiskominfoSiantar).

(Matra, Pematangsiantar) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) semakin baik melakukan pengelolaan dan pelaporan keuangan. Hal itu ditandai dengan keberhasilan Pemkot Pematangsiantar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan dan pelaporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumut. Keberhasilan meraih Opini WTP tersebut merupakan hattrick (tiga kali berturut-turut) selama 2021, 2022 dan 2023.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 Pemkot Pematangsiantar tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA kepada Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, SpA di Kantor Perwakilan BPK Sumut, Kota Medan, Rabu (22/5/2024).

Pada kesempatan tersbeut, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjautan melakukan penandatanganan dan penyerahan LHP kepada kepada Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Metro B Hutgaol dan Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, SpA.

Turut hadir pada kesmepatan tersebut, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Sumut, Yosep Sinaga dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Pematangsiantar, Junaedi A Sitanggang, SSTP, MSi.

Eydu Oktain Panjaitan pada kesempatan itu mengatakan, kendati meraih Opini WTP tiga kali berturut-turut, Pemkot Pematangsiantar masih perlu meningkatkan proses pengelolaan keuangan. Hal tersebut penting agar pengelolaan dan pelaporan keuangan Pemkot Pematangsiantar semakin baik di masa mendatang.

“Kami menilai, laporan keuangan Pemkot Pematangsiantar tahun 2023 dari sisi kewajaran cukup signifikan atau sesuai. Karena itu kami memberikan Opini WTP kepada Pemkot Pematangsiantar untuk ketiga kalinya tahun ini,”katanya.

Apresiasi Dewan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Metro B Hutagaol pada kesempatan itu mengatakan, DPRD Pematangsiantar mengapresiasi keberhasilan Pemkot Pematangsiantar kembali meraih Opini WTP dari KPK untuk ketiga kalinya. Kemudian DPRD Kota Pematangsiantar juga mengapresaisi BPK Perwakilan Sumut yang benar-benar memberikan penilaian yang baik atas laporan keuangan Pemkot Pematangsiantar selama tiga tahun terakhir.

“Kami, DPRD Kota Pematangsiantar juga berkomitmen meningkatkan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang,” katanya.

Wali Kota Pematangsiantar, dr Hj Susanti Dewayani, SpA juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang melakukan terhadap keuangan Pemkot Pematangsiantar dengan teliti dan memberikan Opini WTP tiga kali berturut turut kepada Pemkot Pematangsiantar. Pemkot Pematangsiantar akan berkomitmen menindaklanjuti rencana aksi tata kelola pemerintahan secara tepat waktu.

“Kepada Bapak Kepala Perwakilan BPK Sumut dan tim pemeriksa, kami ucapkan terima kasih atas predikat WTP. Ke depan kami akan memberikan laporan keuangan yang lebih baik lagi,”katanya. (Matra/AdeSM/DS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *