(Matra, Jambi) – Pengangkutan batu bara melalui jalur sungai di Provinsi Jambi selama beberapa bulan terakhir merusak infrastruktur jembatan di Sungai Batanghari. Beberapa kali kapal tongkang (pengangkut) batu bara menabrak tiang jembatan di Sungai Batanghari. Kasus terbaru, satu unit kapal tongkang batu bara menabrak tiang Jembatan Aur Duri di Sungai Batanghari, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Senin (13/5/2024). Tongkang tersebut diduga menabrak tiang Jembatan Aur Duri akibat kelebihan muatan di tengah derasnya arus sungai.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SHI, MSi di Jambi, Selasa (14/5/2024) mengatakan prihatin atas kejadian semakin seringnya kapal tongkang batu bara menabrak tiang jembatan di Sungai Batanghari. Kerusakan tiang jembatan di atas sungai akibat ditabrak tongkang batu bara dikhawatirkan menyebabkan kekuatan jembatan berkurang atau merusak bagian lain jembatan .
Guna mencegah terjadinya kembali peristiwa kapal tongkang menabrak tiang jembatan di Sungai Batanghari, kata Edi Purwanto, pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi terhadap kapal-kapal tongkang yang saat ini melakukan aktivitas di jalur Sungai Batanghari. Evaluasi tersebut terkait ukuran kapal tongkang yang terlalu besar dan muatan terlalu banyak,”katanya.
“Kami meminta pemerintah daerah di Jambi mengevaluasi ukuran kapal tongkang batu bara yang beroperasi di Sungai Batanghari. Ukuran dan muatan kapal tongkang batu bara harus disesuikan dengan kondisi sungai dan infrastruktur jembatan di Sungai Batanghari. Hal ini penting karena sudah beberapa kali terjadi kapal tongkang batu bara menabrak tiang jembatan di atas sungai di Jambi,”katanya.
Bertanggung Jawab
Menyikapi kerusakan tiang penyangga Jembatan Aur Duri Jambi yang rusak ditabrak tongkang batu bara, Senin (13/5/2024), Edi Purwanto meminta pihak perusahaan pemilik kapal tongkang batu bara bertanggung jawab. Pihak perusahaan harus segera mengeluarkan biaya perbaikan kerusakan tiang jembatan tersebut. Kemudian pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Jambi segera melakukan kajian atau pemeriksaan kondisi terkini tiang jembatan yang baru ditabrak kapal tongkang batu bara tersebut.
“Kami meminta kerusakan tiang Jembatan Aur Duri akibat ditabrak tongkang batu bara ini segera diproses. Pihak pengusaha kapal tongkang harus bertanggung jawab. Kemudian pihak BPJN Jambi juga harus segera melakukan kajian bagaimana kondisi jembatan setelah tiang penyangga ini patah. Hal ini penting guna mengetahui kelayakan jembatan ini setelah ditabrak tongkang batu bara,”ujarnya.
Dikatakan, kajian kelayakan Jembatan Aur Duri Jambi setelah ditarbrak tongkang batu bara tersebut juga penting sebab jembatan tersebut menjadi akses utama Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera dari Kota Jambi menuju Riau, Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.
Perhitungan Matang
Edi Purwanto mengatakan, pengalihan angkutan batu bara di Jambi ke jalur sungai harus memperhitungkan dengan matang kemungkinan-kemungkinan tertabraknya tiang jembatan di atas Sungai Batanghari. Operasi kapal tongkang batu bara juga harus mempertimbangkan derasnya arus sungai.
“Ya, saya juga pernah sampaikan bahwa pengalihan angkutan batu bara melalui jalur sungai perlu kajian yang matang, termasuk kajian arus sungainya, debit air dan pasang surut. Hal ini penting karena di tengah kondisi arus sungai deras bisa saja laju dan arah kapal tongkang tidak bisa dikendalikan, sehingga menabrak jembatan,”katanya.
Edi Purwanto juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, khususnya Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mengawasi dan mengatur skema waktu (jadwal) lalu lintas tongkang di Sungai Batanghari. Pihak perusahaan batu bara harus diingatkan agar jangan memaksakan kapal tongkang mereka beroperasi di kala sungai sedang meluap dan arusnya deras. (Matra/AdeSM).