Gubernur Jambi, H Al haris (kiri) dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi pada sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi mengenai LKPJ Gubernur Jambi 2023 di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Selasa (14/5/2024). (Foto : Matra/HumasDPRDJambi).

(Matra, Jambi) – Kalangan DPRD Provinsi Jambi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, khususnya Biro Perekonomian Pemprov Jambi bersikap proaktif menyelesaikan persoalan angkutan batu bara. Penyelesaian persoalan angkutan batu bara tersebut perlu koordinasi dengan para pengusaha pertambangan batu bara di Jambi.

“Kami menyampaikan rekomendasi agar Biro Perekonomian Pemprov Jambi lebih proaktif memobilisasi (mengerahkan dan mengatur) angkutan batu bara ketika membahas persoalan batu bara. Mobilisasi angkutan batu bara tersebut perlu dilakukan dengan melibatkan atau koordinasi dengan para pengusaha batu bara,”kata juru bicara Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jambi, Sukmawati pada sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kota Jambi, Selasa (14/5/2024).

Sidang paripurna tersebut membahas Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Gubernur Jambi tahun 2023 dan Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Jambi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD Provinsi) Jambi tahun 2021-2026.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SHI, MSi didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir dan Pinto Jayanegara. Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Jambi, Dr Al Haris, SSos, MH dan para kepala organisasi perangkat dinas (OPD) Pemprov Jambi.

Menurut Sukmawati, pengangkutan batu bara di Jambi hingga kini masih tetap bermasalah karena pembangunan jalan khusus angkutan batu bara belum selesai. Sementara pengangkutan batu bara melalui jalan nasional masih sering memacetkan lalu lintas. Karena itu Pemprov Jambi harus berupaya semaksimal mungkin mengatasi masalah-masalah angkutan batu bara.

Selain itu, kata Sukmawati, Pansus II DPRD Provinsi Jambi juga merekomendasikan agar Biro Perekonomian Pemprov Jambi lebih proaktif melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal itu penting menindaklanjuti pengelolaan empat blok minyak dan gas (migas) di Jambi.

Lalu Lintas Danau

Sementara itu, Pansus III DPRD Provinsi Jambi melalui juru bicaranya, Wartono Triyan Kusumo pada kesempatan mengatakan, pihaknya merekomendasikan agar Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi mengaktifkan kembali fungsi Bidang Lalu Lintas Angkutan Danau dan Penyeberangan (LLASDP).

“Pansus II merekomendasikan agar Pemprov Jambi melalui Dishub Provinsi Jambi membentuk bentuk badan pelabuhan dan kapal pandu untuk tongkang. Kemudian kami juga mengusulkan ranperda tentang jalur angkutan Sungai Batanghari,”katanya.

Kemudian, Pansus I DPRD Provinsi Jambi melalui juru bicaranya, Kamaludin Havis pada kesempatan itu mengatakan, laporan Pansus I DPRD Provinsi Jambi merupakan hasil analisis tentang perbandingan antara target yang ingin dicapai dalam RPJMD tahun 2023. Laporan tersebut diharapkan bisa menjadi menjadi umpan balik pelaksanaan pembangunan Jambi di masa mendatang.

“Hasil evaluasi bisa jadi umpan balik tentang rencana pembangunan Jambi tahun berjalan maupun tahun berikutnya,”ujarnya.

Selanjutnya, Juru Bicara Pansus IV DPRD Provinsi Jambi M Rendra ketika menyampaikan hasil pembahasan mengenai LKPJ Gubernur Jambi 2023 mengatakan, data dan informasi LKPJ Gubernur Jambi 2023 belum sepenuhnya lengkap. Karena itu OPD yang bertanggung jawab terhadap LKPJ Gubernur Jambi dapat berkolaborasi melengkapi data dan informasi sesuai dengan kebutuhan LKPJ Gubernur Jambi.

“Pansus IV DPRD Provinsi Jambi juga merekomendasikan agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mattaher milik Pemprov Jambi segera menyelesaikan temuan masalah pengelolaan rumah sakit tersebut tahun 2022. Kemudian pihak rumah sakit juga harus melaporkan capain indikator pelayanan serta harus mengambil langkah konkrit meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”tegasnya.

Pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi tersebut, seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menyepakati laporan empat pansus DPRD Provinsi Jambi menjadi rekomendasi dewan untuk ditindaklanjut Pemprov Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto pada kesmepatan itu menyampaikan apresiasi kepada keempat Pansus DPRD Provinsi Jambi yang telah menyusun laporan mengenai pembahasan LKPJ tahun 2023.

“Melalui kerja keras keempat pansus, kita dapat mengakhiri rapat ini dengan mengambil persetujuan dewan atas laporan pansus. Melalui persetujuan dewan ini, laporan pansus ini menjadi rekomenasi dewan untuk dapat ditindak-lanjuti Pemprov Jambi,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *