(Matra, Jambi) – Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH bersikap tegas menyikapi kasus kapal tongkang (pengangkut) batu bara yang menabrak tiang Jembatan Aur Duri Jambi. Perusahaan pemilik kapal tongkang batu bara tersebut diminta segera memberikan ganti rugi kerusakan tiang Jembatan Aur Duri. Pihak terkait juga diminta menerapkan peraturan guna meningkatkan keamanan jembatan di Sungai Batanghari dari kapal-kapal tongkang batu bara
Ketegasan Al Haris itu disampaikan pada Rapat Evaluasi Operasional Lalu Lintas Angkutan Batu Bara Melalui Sungai di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Kota Jambi, Selasa (14/5/2024).
Menurut Al Haris, insiden kapal tongkang batu bara yang menabrak fender (tiang pancang) Jembatan Aur Duri (Jembatan Batanghari I), Senin (13/4/2024) menimbulkan kerusakan jembatan yang cukup serius. Karena itu dirinya mengumpulkan para pengusaha tambang batu bara menyikapi insiden tonkang menabrak tiang jembatan tersebut.
“Pengusaha pemilik kapal tongkang batu bara yang menabrak tiang jembatan tersbeut harus punya rasa tanggung jawab. Mereka harus memperbaiki atau memberikan ganti rugi perbaikan jembatan tersebut,”ujarnya.
Al Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus berupaya memperbaiki system angkutan batu bara di Jambi, termasuk melalui percepatan pembangunan jalan khusus batu bara.
“Kita terus mencoba memperbaiki sistem pengangkutan batu bara ini. Sebelumnya kita mencoba mengalihkan angkutan batu bara ke sungai untuk solusi jangka pendek sebelum jalan khusus batu bara selesai dibangun,”katanya.
Al Haris mengatakan, pihaknya tidak ingin ada insiden akibat angkutan batu bara di jalur darat (jalan raya) akibat kecelakaan yang ditimbulkan truk angkutan batu bara. Karena itulah angkutan batu bara dialihkan melalui jalur sungai. Namun pengangkutan batu bara melalui sungai juga menimbulkan insiden seperti tertabraknya jembatan oleh kapal tongkang batu bara.
Rambu-rambu
Pada kesempatan itu, Al Haris menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi rambu-rambu lalu lintas di sungai. Kelengkapan rambu-rambu lalu lintas sungai penting mencegah terjadinya kecelakaan angkutan sungai, termasuk tertabraknya tiang jembatan di sungai.
“Kita juga mengakui bahwa kelengkapan rambu-rambu lali lintas di sungai masih belum lengkap. Untuk itu saya instruksikan Dishub Jambi melengkapi rambu-rambu lalu lintas di sungai. Selain itu Dishub Jambi juga harus meningkatkan pengamanan dan pengawasan jalur angkutan sungai dengan membentuk pos-pos lalu lintas angkutan sungai,”katanya.
Dikatakan, pengawasan angkutan sungai dan penyediaan rambu-rambu lalu lintas sungai yang lengkap diharapkan bisa mencegah dan mengurangi kasus kecelakaan angkutan di sungai. Melalui pengawasan ketat tersebut, kasus tongkang menabrak tiang jembatan yang sudah beberapa kali terjadi di Jambi tidak terulang kembali.
“Saya juga meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) di Jambi menghitung biaya yang dibutuhkan merenovasi kerusakan jembatan yang ditabrak tongkang tersebut. Seluruh biaya perbaikan kerusakan jembatan tersebut nantinya akan dibayar pihak perusahaan pemilik tongkang batu bara yang menabrak jembatan itu,”katanya.
Sementara itu, Kepala BPJN di Jambi, Ibnu Kurniawan pada kesempatan itu mengatakan, kerusakan Fender Jembatan Aur Duri (Jembatan Batanghari I) yang ditabrak kapal tongkang batu bara ada dua titik. Kerusakan terjadi pada Fender Jembatan Pilar 4 dan Fender Jembatan Pilar 5. Kemudian sebuah Fender Jembatan Pilar 6 juga hilang. (Matra/AdeSM/WA).