Wakil Ketua Komisi III DPRD provinsi Jambi, H Ivan Wirata. (Foto : HumasDPRDJambi).

(Matra, Jambi) – Pihak DPRD Provinsi Jambi akan terus memantau kondisi kemacetan arus lalu lintas di jalan nasional di Provinsi Jambi menyusul pembukaan kembali jalur angkutan batu bara melalui jalur darat. Jika angkutan batu bara kembali memacetkan arus lalu lintas di jalan nasional di Jambi, pihak DPRD Provinsi Jambi akan mengeluarkan rekomendasi penghentian angkutan baru bara melalui jalur darat tersebut.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III (Bidang Pembangunan) DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata di Jambi, Kamis (9/5/2024) terkait pembukaan kembali jalur angkutan batu bara melalui jalan nasional di Jambi.

Menurut Ivan Wirata, kebijakan Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi membuka kembali jalur angkutan batu bara lewat jalan darat (jalan nasional) perlu terus diawasi. Jika angkutan batu bara lewat jalur darat kembali dibuka atau diizinkan, berarti Pemprov Jambi sudah siap mengantisipasi dampaknya, yakni kemacetan arus lalu lintas di jalan nasional.

“Kebijakan Pemprov Jambi membuka kembali angkutan batu bara lewat jalur darat menunjukkan bahwa kegiatan angkutan batu bara lewat jalur darat sudah aman, tidak akan menimbulkan kemacetan lalu lintas. Namun pembukaan angkutan batu bara melalui jalur darat ini harus tetap diawasi guna mencegah keresahan masyarakat akibat kemacetan lalu lintas,”ujarnya.

Dikatakan, kendati jalur angkutan batu bara melalui jalan nasional di Jambi sudah diperbolehkan kembali, namun pembangunan jalan khusus batu bara di daerah itu yang hingga kini masih terbengkalai harus terus dilanjutkan. Hal itu penting karena penggunaan jalan nasional untuk angkutan batu bara akan tetap mengganggu lalu lintas kendaraan umum.

“Penyelesaian pembangunan jalan khusus angkutan batu bara merupakan satu-satunya solusi terbaik mengatasi kemacetan lalu lintas di jalan nasional akibat angkutan batu bara. Karena itu pembangunan jalan khusu angkutan batu bara di Jambi yang dimulai September 2022 harus segera ditutaskan,”katanya.

Dua Jalur

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, pembukaan kembali jalur angkutan batu bara melalui jalan nasional (jalan darat) didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah Pemprov Jambi Nomordengan Nomor: S-1092/SETDA.PRKM.2.2/V/2024.

Pembukaan kembali jalur angkutan batu bara melalui jalan nasional tersebut dimulai Kamis (2/5/2024). Kendati jalur angkutan batu bara dibuka melalui jalan darat, namun jalur angkutan batu bara melalui Sungai Batanghari tetap diberlakukan. Jadi saat ini pengangkutan batu bara di Jambi dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur darat dan sungai.

Terkait dengan pembukaan kembali pengangkutan batu bara melalui jalur darat tersebut, para Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi diharapkan terus melakukan koordinasi dengan kordinator lapangan (korlap) atau perwakilan PPTB (Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara) di Jambi. Hal itu penting demi kelancaran, keselamatan dan keamanan pelaksanaan angkyutan batu bara di setiap kabupaten dan kota.

“Guna mempermudah koordinasi tersebut, PPTB secepatnya akan menyerahkan data jumlah armada truk angkutan batu bara yang beroperasi di Jambi. Baik itu armada truk milik pribadi maupun perusahaahn. Setiap truk batu bara yang beroperasi akan ditempel stiker Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Data semua armada truk angkutan batu bara juga akan didata melalui aplikasi ‘Simsalabim’ Dinas Perhubungan Provinsi Jambi,”katanya.

Sementara itu pantauan medialintassumatera.net (Matra) di Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi, Rabu (8/5/2024), arus lalu lintas di ruas jalan tersebut dipadati truk batu bara. Kepadatan truk batu bara membuat pengendara umum sulit melintas. Truk angkutan batu bara yang melintas di Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi Kamis (9/5/2024) terpaksa berhenti (parker) di pinggir jalan karena tidak bisa beroperasi di siang hari. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *