Gubernur Jambi, H Al Haris pada Sosialisasi Kebijakan Terbaru Sertifikasi “Forest Stewardship Council” di Swiss-Belhotel Jambi, Kota Jambi, Selasa (7/5/2024). (Foto : Matra/DoskominfoJbi).

(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus berupaya meminimalisir (menekan) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk menyelamatkan sisa hutan alam dan taman nasional di Provinsi Jambi. Salah satu strategi yang dilakukan meminimalisir karhutla tersebut, menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi.

“Perda itu kita buat sebagai upaya meminimalisir kebakaran hutan dan lahan. Kami juga mendesain perencanaan dan pemanfaatan sumber daya alam guna adaptasi terhadap perubahan iklim yang saling terintegrasi dengan berbagai rencana pembangunan daerah. Hal itu terangkum dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan),”kata Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada Sosialisasi Kebijakan Terbaru Sertifikasi Dewan Pengelolaan Hutan (Forest Stewardship Council/FSC) di Swiss-Belhotel Jambi, Kota Jambi, Selasa (7/5/2024).

Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Ir Purwadi Soeprihanto, ME, Ketua Komisariat Daerah (Komda) APHI Provinsi Jambi, Taufik Qurohman, MH dan Wakil Rektor III Universitas Jambi (Unja) Dr Fauzi Syam, MH.

Menurut Al Haris, saat ini masih ada sekitar 2,34 juta hektare (ha) kawasan hutan di Jambi yang harus diselamatkan. Kawasan hutan tersebut terdiri dari hutan produksi sekitar 1,23 juta ha, hutan konservasi (714.088 ha), hutan lindung (180.792 ha) dan hutan sosial (217.433,90 ha).

Dikatakan, selain pembalakan liar dan konversi (alih fungsi) hutan, kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman serius kelestarian hutan di Jambi. Kebakaran hutan dan lahan sering terjadi secara luas ketika musim kemarau panjang. Karena itu, pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan di Jambi harus dilakukan.

Al Haris mengatakan, total luas karhutla di Provinsi Jambi sejak Januari hingga Oktober 2023 mencapai 1.226,75 ha. Luas karhutla tersebut meningkat 308,75 ha atau sekitar 33,63 % dibandingkan total karhutla di Provinsi Jambi tahun 2022 sekitar 918 ha.

Gubernur Jambi, H Al Haris (lima dari kanan depan) bersama peserta Sosialisasi Kebijakan Terbaru Sertifikasi “Forest Stewardship Council” di Swiss-Belhotel Jambi, Kota Jambi, Selasa (7/5/2024). (Foto : Matra/DoskominfoJbi).

Al Haris mengapresiasi upaya Komda APHI Jambi yang telah menyelenggarakan sosialisasi kebijakan terbaru pengelolaan hutan tersebut. Melalui sosialisasi tersbeut, upaya-upaya penyelamatan hutan di Jambi bisa ditingkatkan.

Dikatakan, sosialisasi pengelolaan hutan tersebut merupakan salah satu wujud kepedulian APHI menjaga dan melestarikan hutan di Provinsi Jambi. Pengelolaan hutan tanpa merusak merupakan komponen penting menyelamatkan lingkungan hidup di Jambi.

“Secara khusus, saya juga memberikan apresiasi kepada dewan pengelolaan hutan yang mengerahkan para ahli untuk mempromosikan pengelolaan hutan dunia yang sesuai dengan kaidah lingkungan, bermanfaat secara sosial dan ekonomis,”tambahnya.

Al Haris mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya program kerja FSC di bidang pelestarian lingkungan. Salah satu program tersebut, meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelestarian hutan.

“Hingga ini kita masih menemukan adanya warga masyarakat yang belum sadar menjaga kelestarian hutan, terutama mereka yang melakukan eksodus dengan cara membakar hutan,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *