
(Matra, Sungaipenuh) – Bencana banjir dan longsor yang semakin sering melanda Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci Jambi menjadi salah satu pemicu penderitaan panjang warga masyarakat kedua daerah di pegunungan Provinsi Jambi tersebut. Bencana banjir bertubi-tubi yang menerjang Kota Sungaipenuh dan Kerinci sejak akhir tahun 2023 hingga awal Mei ini telah menimbulkan kerugian hingga Rp 896,44 miliar.
Guna mengatasi penderitaan panjang warga Kota Sungaipenuh dan Kerinci tersebut, pencegahan dan penanganan bencana banjir dan longsor di kedua daerah itu harus dilakukan secara tuntas. Solusi permanen penanganan bencana banjir di Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci harus dilakukan guna menyelamatkan masyarakat kedua daerah itu dari derita sosial dan ekonomi. Salah satu solusi tersebut melakukan pengerukan Sungai Batangmerao.
Demikian pokok pikiran yang mengemuka pada Fokus Diskusi Grup (Focus Group Discussion/FGD) Penanganan Pasca Banjir Sungai Batangmerao, Sungaipenuh – Kerinci, Provinsi Hotel Aston, Kota Jambi, Selasa (7/5/2024). Banjir yang melanda Kota Sungaipenuh dan Kerinci akibat luapan Sungai Batangmerao terjadi akhir 2023 dan Januari 2024 dan awal Mei 2024.
FGD tersebut dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Drs H Abdullah Sani, MPdI, Wali Kota Sungaipenuh, H Ahmadi Zubir, Penjabat (Pj) Bupati Kerinci, Asraf, SPt, MSi dan para Kepala Organisasi Perangkat Dinas (OPD) terkait se-Provinsi Jambi.
Wagub Jambi, Abdullah Sani pada kesempatan tersebut meminta penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci harus dilakukan secara permanen. Hal itu penting agar banjir dan longsor di kedua daerah tersebut tidak terus berulang setiap musim hujan.
Menurut Abdullah Sani, semua pihak harus menyadari bahwa permasalahan banjir di Kota Sungaipenuh dan Kerinci tidak dapat diselesaikan secara sektoral. Penanganan banjir di kedua daerah itu membutuhkan sinergisitas (kerja sama) multisektor.
“Saya berharap masukan dari pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, instansi vertikal dan para pakar untuk menemukan solusi/alternatif pengelolaan ekosistem (lingkungan) guna mengurangi dampak bencana alam di wilayah Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci,”katanya.

Program Terintegrasi
Dikatakan, banyak tantangan yang perlu diselesaikan secara bersama menangani daerah aliran sungai (DAS) antar wilayah administrasi yang berbeda di Jambi, khususnya di Kota Sungaipenuh dan Kerinci. Baik itu terkait pengurangan potensi bahaya banjir maupun regulasi.
“Besar harapan saya, melalui kegiatan FGD ini, kita dapat menyusun program terintegrasi penanganan banjir di masa mendatang. Baik itu pencegahan dan penanganan banjir di daerah hulu, tengah hingga hilir. Kita harus bisa menyiapkan solusi dan alternatif untuk memitigasi (mendeteksi) dan menangani banjir di kawasan rawan bencana maupun di seluruh wilayah Provinsi Jambi,”ujarnya.
Abdullah Sani mengatakan, Pemprov Jambi, melalui perangkat daerah terkait membantu penanganan bencana banjir di Kota Sungaipenuh dan Kerinci Januari 2024. Baik itu penanganan ketika banjir terjadi maupun pasca banjir. Pemprov Jambi juga mamstikan pasokan bahan makanan dan bantuan logistik kepada masyarakat di kedua daerah itu.
“Ketika banjir terjadi di Kota Sungaipenuh dan Kerinci Januari lalu, kami meminta evakuasi warga dilakukan secara cepat, khususnya di daerah rawan bencana. Petugas kesehatan juga diminta siaga dan memberikan pelayanan keehatan gratis di setiap posko (pos komando) pengungsi selama 24 jam,”katanya.
Abdullah Sani mengharapkan, berbagai upaya yang dilakukan Pemprov Jambi menangani bencana banjir di Kota Sungaipenuh, Kabupaten Kerinci dan seluruh wilayah rawan bencana di Provinsi Jambi dapat mengurangi dampak negatif atau kerugian bagi masyarakat.
“Kami meminta seluruh pemangku kepentingan menguatkan komitmen dan kerja sama melakukan mitigasi bencana banjir di Provinsi Jambi,”tambahnya.
Penanganan Sedimentasi
Dijelaskan, salah satu solusi permanen yang bisa dilakukan mengatasi banjir di Kota Sungaipenuh dan Kerinci, yaitu mengatasi sedimentasi (pendangkalan) Sungai Batangmerao. Hal itu penting agar Sungai Batangmerao tidak cepat meluap ketika hujan turun. Namun penanganan sedimentasi Sungai Batangmerao tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Pemprov Jambi hanya bisa mengusulkan pengerukan Sungai Batangmerao kepada Pemerintah Pusat.
“Saya berharap semua stakeholders (pemangku kepentingan) dapat memonitor dan saling berkoordinasi agar upaya – upaya mitigasi banjir dapat dilakukan lebih maksimal. Semua pihak juga kami harapkan mengenali risiko banjir, penegakan aturan serta penyadaran masyarakat untuk memitigasi dan mengatasi banjir di Provinsi Jambi,”katanya.
Sementara itu, Pj Bupati Kerinci, Asraf pada kesempatan itu mengatakan, bencana alam banjir dan tanah longsor di Kabupaten Kerinci 30 Desember 2023 lalu disebabkan intensitas curah hujan yang tinggi di beberapa lokasi. Hal itu memicu meluapnya air Sungai Batangmerao dan beberapa anak sungai lainnya.
“Berdasarkan perhitungan dari dinas terkait, banjir yang merusak infrastruktur, lahan pertanian dan kerentanan kesehatan masyarakat di Kerinci tersebut mencapai Rp 896,44 miliar. Salah satu upaya penanganan pasca banjir yang dilakukan Pemkab Kerinci, membentuk Tim Pengkajian Kebutuhan Penanganan Banjir dan Longsor Kerinci,”jelasnya.
Dikatakan, langkah yang harus dilakukan mencegah terulangnya bencana banjir di Kerinci, yakni normalisasi Sungai Batangmerao mulai dari hulu hingga ke hilir. Kemudian pembangunan turap (talud atau bronjong) di tebing Sungai Batangmerao yang rawan longsor. Selain itu melakukan normalisasi Danau Kerinci. (Matra/AdeSM/MY).