(Matra, Jambi) – Sebanyak 1.860 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. SK PPPK Pemprov Jambi tersebut diserahkan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 Tingkat Provinsi Jambi dan Peringatan Hari Otonomi Daerah Otda) ke-28 di lapangan depan kantor Gubernur Jambi, Selasa (7/5/2024).
Al Haris pada kesempatan tersebut mengatakan, para pegawai berstatus PPPK Pemprov Jambi yang diterima tahun anggaran 2023 tersebut diak perlu ragu meningkatkan prestasi kerja hanya karena statusnya pegawai kontrak. Justru para tenaga PPPK harus bekerja dengan baik karena prestasi kerja mereka akan dihargai pemerintah sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Para pegawai berstatus PPPK juag kami harapkan tidak ragu-ragu perihal masa kerja. Sebab, negara sudah menyiapkan perpanjangan masa kerja PPPK hingga usia pensiun. Karena itu para PPPK Pemprov Jambi yang sudah menerima SK semakin semangat bekerja dan meningkatkan prestasi. Kinerja kita yang baik merupakan jawaban terhadap tantangan yang ada,”ujarnya.
Dikatakan, pegawai berstatus PPPK kini disamakan dengan ASN. Syarat-syarat menjadi PPPK sama dengan ASN. Bahkan PPPK sudah lebih dahulu mengabdi di daerah masing-masing. Jadi negara pantas memberikan penghargaan kepada para PPPK.
Menurut Al Haris, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali akan mengangkat pegawai PPPK hingga 1.500 orang tahun 2024. Formasi yang diterima terdiri dari tenaga guru, tenaga medis dan pegawai prestasi umum di kantor.
Merdeka Belajar
Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudrisek), Nadiem Anwar Makarim dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Al Haris pada kesempatan tersebut mengatakan, wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sedang dibangun bersama dengan gerakan Merdeka Belajar.
“Kita sudah mendengar lagi anak-anak Indonesia berani bermimpi karena mereka merasa merdeka saat belajar di kelas. Kita sudah melihat lagi guru-guru yang berani mencoba hal-hal baru karena mereka mendapatkan kepercayaan untuk mengenal dan menilai murid-muridnya. Kita sudah menyaksikan lagi para mahasiswa yang siap berkarya dan berkontribusi karena ruang untuk belajar tidak terbatas didalam kampus,”katanya.
Nadiem Anwar Makarim meminta seluruh agen perubahan dapat melanjutkan program merdeka belajar diseluruh tanah air Indonesia. Lima tahun bukan waktu yang sebentar untuk menjalankan tugas memimpin gerakan Merdeka Belajar. Namun, lima tahun juga bukan waktu yang lama untuk membuat perubahan menyeluruh.
“Kita sudah berjalan menuju arah yang benar, tetapi tugas kita belum selesai. Semua yang telah kita jalankan harus diteruskan sebagai gerakan yang berkelanjutan,”tukasnya.
Otonomi Daerah
Sedangkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan Al Haris mengatakan, peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 menjadi momentum bagi jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran melakukan pembangunan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan di tingkat lokal.
“Pemerintah daerah juga harus terus mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,”tambahnya.
Dikatakan, perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan otonomi daerah.
Otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tito Karnavian mengatakan, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah melakukan pengelolaan SDA lebih efisien dan berkelanjutan.
Hal itu dapat dilakukan melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbarui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata.
Menurut Tito Karnavian, Kemendagri juga berkomitmen memperkuat fungsinya memfasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau. Hal itu penting untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.
“Fungsi ini bertujuan memaksimalkan peran Peraturan Daerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika dan penanggulangan bencana,”katanya.
Dijelaskan, setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif. Di antaranya peningkatan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal (keuangan) daerah.
“Bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,”jelasnya.
Tito Karnavian menegaskan, perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi.
“Kemudian otonomi daerah juga berhasil membentuk aglomerasi (pusat) kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya,”katanya. (Matra/AdeSM/SW).