Seorang anggota eks napi terorisme (kanan) mencium sang saka merah putih pada prosesi pernyataan kebuatan tekad setia kepada NKRI para anggota JAD, JAS dan napi terorisme di aula kantor Bupati Batanghari, Provinsi Jambi, Selasa (30/4/2024). (Foto : Matra/DiskominfoProvJambi).

(Matra, Batanghari) – Sebanyak 16 orang eks (bekas) anggota jaringan anggota Jamaah Ansharu Daulah (JAD), Jamaah Ansharu Syariah (JAS) dan eks narapidana terorisme (napiter) menyatakan kebulatan tekad setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Para eks anggota JAD, JAS dan eks napiter juga menyatakan siap melepas baiat (keanggotaan) mereka dari organisasi radikalisme dan tidak mengulangi perbuatan terorisme.

Kebulatan tekad para eks anggota JAD, JAS dan napiter tersebut disampaikan pada pembacaan dan penandatanganan Pernyataan Ikrar Setia NKRI dan Lepas Bai’at Eks Jaringan JAD, JAS dan Napi Terorisme Wilayah Jambi di aula kantor Bupati Batanghari, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Selasa (30/4/2024).

Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH, Direktur Identifikasi Sosial Densus 88 Anti Teror Polri, Brigjen Pol Arif Makfudiharto, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono dan Wakil Bupati Batanghari, H Bahktiar.

Al Haris pada kesempatan itu mengajak para eks anggota jringan JAD, JAS dan napiter bersatu dan berbenah diri menjalani kehidupan yang baik bersama masyarakat di bawah naungan NKRI. Para eks anggota jaringan JAD, JAS dan eks napiter tersebut juga diharapkan menyatukan hati dan luruskan niat bersama membangun bangsa Indonesia.

“Hal tersebut penting karena Cinta Tanah Air merupakan sebagian dari iman. Kemudian kesetiaan para eks anggota JAD, JAS dan napiter kepada NKRI juga penting demi tegaknya NKRI yang kita cintai ini. Kecintaan kita kepada NKRI merupakan pahala dan kebaikan,”tegasnya.

Al Haris pada kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 dan Polda Jambi atas upayanya selama ini membina para eks anggota jaringan JAD, JAS dan napi terorisme di wilayah Jambi.

“Saya mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja sama hingga suksesnya pelaksanaan pembacaan dan penandatanganan pernyataan ikrar setia NKRI ini. Melalui ikrar tersebut, seluruh bekas anggota JAD, JAS dan napiter dapat menjadi anggota masyarakat Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara,”katanya.

Menurut Al Haris, semua elemen masyarakat Indonesia, termasuk eks anggota JAD, JAD dan napiter harus menghormati dan menghargai keberagaman negeri ini. Semua umat beragama juga hendaknya menjalankan ajaran agama secara benar dan sebaik-baiknya dengan tuntunan pemuka agama atau ulama yang terpercaya keilmuannya.

Gubernur Jambi, H Al Haris (delapan dari kiri baris kedua) dengan para pejabat Pemprov Jambi dan Pemkab Batanghari seusai pernyataan kebuatan tekad setia kepada NKRI anggota JAD, JAS dan napiter di aula kantor Bupati Batanghari, Provinsi Jambi, Selasa (30/4/2024). (Foto : Matra/DiskominfoProvJambi).

Hati Tulus

Dikatakan, ikrar yang disampaikan para eks anggota JAD, JAS dan napi terorisme tersebut diharapkan benar-benar dari hati yang tulus. Dengan demikian mereka tidak lagi melakukan hal-hal yang bertentangan dengan NKRI. Kemudian mereka juga diharapkan semakin bisa membawa diri dengan baik dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Mereka harus bisa bahu-membahu bersama seluruh komponen masyarakat Provinsi Jambi untuk menciptakan kedamaian dan ketenteraman.

Al Haris juga memngharapkan semua pihak, terutama pemerintah daerah dan para stakeholder (pemangku kepentingan) agar bersinergi memberi dukungan serta melakukan upaya agar eks JAD, JAS dan eks napi terorisme dapat diterima dengan baik di lingkungan masyarakat.

“Masyarakat juga harus bisa merangkul para eks JAD, JAS dan dan eks napi terorisme agar mereka lebih mudah menyatukan diri, kembali bekerja dan beraktivitas seperti warga masyarakat pada umumnya. Demgan demikian mereka tidak lagi berusaha mencari tempat maupun organisasi yang bertentangan dengan NKRI,”katanya.

Dikatakan, isu intoleransi, radikalisme dan terorisme tentu tidak hanya dipengaruhi faktor agama dan pendidikan maupun ekonomi semata. Namun namun faktor psikologis juga menjadi pemicu. Untuk itu kita berikan pemahaman bagi mereka. Bantu bimbing mereka,”katanya.

Gubernur Jambi, H Al Haris (kiri) memebrikan bingkisan kepada eks anggota JAD seusai prosesi pernyataan kebuatan tekad setia kepada NKRI pada anggota JAD, JAS dan napiter di aula kantor Bupati Batanghari, Provinsi Jambi, Selasa (30/4/2024). (Foto : Matra/DiskominfoProvJambi).

Bantuan Sosial

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan membantu para eks anggota JAD, JAS dan napi terorisme mengembangkan usaha ekonomi keluarga setelah kembali kepada masyarakat. Bantuan tersebut penting memberikan sumber pendapatan keluarga mereka.

Bantuan yang diberikan kepada para eks JAD, JAS dan napi terorisme tersebut sama dengan bantuan kepada masyarakat kurang mampu umumnya. Di antaranya bantuan langsung tunai (BLT), bantuan program keluarga harapan (PKH), beras untuk keluarga miskin (raskin) dan bantuan lainnya.

Dijelaskan, Pemprov Jambi hingga kini sudah menyalurkan bantuan sosial kepada 42.000 keluarga miskin ekstrim. Bantuan lain juga terus digulrikan. Misalnya i Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai.

“Pemprov Jambi juga terus menggulirkan  program bantuan untuk masyarakat seperti bedah rumah bagi masyarakat miskin, berobat gratis dan lain-lainya,”katanya.

Al Haris mengatakan, pemerintah selalu berupaya hadir di semua lini kehidupan masyarakat. Hal itu dilakukan melalui pemberian bantuan SKM (Surat Keterangan Miskin) gratis berobat di rumah sakit umum. Bantuan bedah rumah, bantuan pondok pesantren dan bantuan lain.

“Ponpes sendiri di Jambi kami bantu Rp 40 milar/tahun. Kami bangga melihat semangat orang membangun pondok pesantren untuk mendidik anak-anak di Jambi ini. Pendidikan tersebut hendaknya dilakukan lebih berkualitas sesuai dengan norma-norma kaidah aturan hukum yang ada di Indonesia ini,” tambahnya.

 Positif

Sementara itu, Direktur Identifikasi Sosial Densus 88 Anti Teror Polri, Brigjen Pol Arif Makfudiharto pada kesempatan tersebut mengatakan, penyampaian kebulatan tekad mengenai kesetiaan kepada NKRI tersbeut merupakan salah satu langkah baru yang positif dalam pembinaan para eks terorisme dan penganut paham radikalisme.

“Kami sangat berterima kasih terhadap langkah positif dengan penegakan soft power (pendekatan kekuasaan secara halus). Ini adalah cara yang bisa dilakukan terlebih dahulu sebelum penegakan hukum. Kita harapkan saudara – saudara bisa maju dan berjihad dalam kerangka Islam sebenarnya,”ujarnya.

Sementara, Wakil Bupati Batanghari, H Bahktiar menyampaikan apresiasi kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi pada proses pelaksanaan lepas baiat dan pernyataan ikrar setia NKRI para eks anggota jaringan JAD, JAS dan napi terorisme tersebut.

H Bahktiar mengatakan, pencegahan radikalisme bukan hanya melalui ikrar tetapi juga melalui kegiatan-kegiatan yang tepat sasaran. Pencegahan sedini mungkin radikalisme dan terorisme juga perlu dilakukan, tidak hanya ikrar. (Matra/AdeSM/SW).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *