Gubernur Jambi, H Al Haris (tengah) pada Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi se-Provinsi Jambi dengan KPK RI di Swiss-Belhotel Jambi, Kota Jambi, Selasa (23/4/2024). (Foto : Matra/DiskominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Pembinaan pengelolaan keuangan di lingkungan satuan kerja perangkat dinas (SKPD) se-Provinsi Jambi perlu ditingkatkan untuk mencegah tindak pidana korupsi. Salah satu lembaga yang cukup tepat melakukan pembinaan tersebut, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian salah satu pokok pikiran yang mencuat pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi kepada Kepala Daerah se-Provinsi Jambi dengan KPK RI di Swiss-Belhotel Jambi, Kota Jambi, Selasa (23/4/2024).

Rakor tersebut dihadiri Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH, Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah I, Edi Suryanto dan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, Harun Hidayat.

Turut hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jambi, H Sudirman, SH, MH, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Agus Heriyanto, unsurForum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, para sekda kabupaten/kota dan kepala SKPD se-Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi, H Al Haris pada kesempatan tersebut mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi membutuhkan pembinaan KPK. Pembinaan itu penting agar Pemprov Jambi dan pemerintah kabupaten/kota di Jambi tidak melakukan kesalahan dalam pengambilan keputusan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan.

“Daerah akan lebih mengedepankan pembinaan pengelolaan keuangan, khususnya di lingkungan SKPD. Melalui pembinaan tersebut, jajaran SKPD akan terhindar dari tindak pidana korupsi,”katanya.

Dikatakan, Pemprov Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi mengapresiasi pelaksanaan Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi kepada Kepala Daerah se-Provinsi Jambi yang diselenggarakan KPK tersebut. Rakor tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang dilaksanakan tahun lalu.

“Kerja sama KPK dengan pemerintah daerah maupun jajaran instansi terkait ini merupakan bagian dari upaya kita untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih,”ujarnya.

Al Haris mengatakan, pembinaan dari KPK sangat penting bagi seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di Provinsi Jambi. Melalui pembinaan tersebut semua jajaran OPD atau SKPD di Jambi bisa berkerja dengan mengetahui aturan dan sistem yang benar.

“Kita harus mengetahui aturan dan sistem yang benar dalam mempergunakan uang negara. Penggunaan uang negara harus dilakukan sebaik-baiknya di jalur yang benar dan aturan yang benar. Dengan demikian pengelolaan keuangan di lembaga pemerintah tidak merugikan negara,”tambahnya.

Peserta Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi se-Provinsi Jambi dengan KPK RI di Swiss-Belhotel Jambi, Kota Jambi, Selasa (23/4/2024). (Foto : Matra/DiskominfoJambi).

Kekurangan

Dikatakan, Pemprov Jambi sudah membahas dan mengkaji pengelolaan keuangan di OPD se-Provinsi Jambi. Pembahasan dan kajian tersebut membuat pengelolaan keuangan di setiap OPD sudah mengalami perbaikan.

Nemun demikian, masih ada kekurangan pengelolaan keuangan di beberapa OPD se-Provinsi Jambi. Misalnya masih adanya temuan yang harus diperbaiki dengan menguba pola kerja. Perbaikan itu bisa dilakukan berdasarkan hasil pembinaan KPK.

“Jadi kita harus satu visi dan misi dari atas sampai ke bawah (provinsi hingga kabupaten/kota) bahwa uang negara sepenuhnya hanya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat dan negara,”ujarnya.

Dikatakan, Pemprov Jambi terus mendukung upaya-upaya KPK melakukan pemberantasan korupsi. Upaya – upaya yang dilakukan Pemprov Jambi mencegah dan memberantas korupsi antar lain mengikuti supervisi KPK. Melalui supervisi tersebut, pencegahan dan pemberantasan korupsi di Jambi semakin mengalami kemajuan.

Al Haris pada kesempatan tersebut juga mengimbau seluruh jajaran pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan semua pihak yang mengikuti rakor tersebut meningkatkan kerja sama dan berkomitmen mencegah dan memberantas korupsi. Untuk itu jajaran pemerintah daerah di Jambi harus tetap menjunjung nilai integritas dalam setiap tindakan.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah I, Edi Suryanto pada kesempatan itu mengatakan, secara umum, pemberantasan korupsi memiliki strategi dengan tiga pendekatan. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat.

Pendekatan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya korupsi. Dengan demikian masyarakat tidak ingin melakukan korupsi atau terlibat korupsi. Kedua, pendekatan pencegahan. Pencegahan ini bertujuan memperbaiki system. Dengan demikian peluang dan kesempatan bagi oknum-oknum aparatur pemerintah melakukan korupsi tertutup.

“Ketiga, pendekatan penindakan, yakni penegakkan hukum secara tegas dalam penanganan kasus korupsi. Namun penindakan tersebut harus tetap akuntabel, profesional dan menjunjung hak asasi manusia,”katanya. (Matra/AdeSM/SW).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *