(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tetap mengedepankan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan. Perlindungan HM tersebut menjadi tugas bersama demi mewujudkan dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan Hak Asasi manusia (HAM) Provinsi Jambi di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Selasa (23/4/2024) siang.
Ketua Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi yang dikukuhkan, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, M Adnan, SH, MH, Wakil Ketua, Sekda Pemprov Jambi, H Sudirman, SH, MH) dan pengurus lainnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Sungaipenuh, Drs Ahmadi Zubir, MM, Sekda Pemerintah Kabupaten Tebo, Drs Teguh Arhadi, Asisten I Setda Kabupaten Batanghari, Muhammad Rifa’i, Staf Ahli I Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin, Firdaus, Staf Ahli Pemerintah Kota Jambi, Mulyadi Yakub dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yudha Nugraha Kurata.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi menyerahkan piagam penghargaan kabupaten/kota peduli HAM kepada Pemkab Batanghari, Pemkab Merangin, Pemkab Tebo, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan Pemkot Sungaipenuh.
Menurut Al Haris, pembentukan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi tersebut bertujuan menindaklanjuti isu – isu HAM di tengah masyarakat. Isu-isu HAM tersebut sering muncul ketika terjadi persoalan di tengah masyarakat.
“Tim gugus ini dibentuk untuk menindaklanjuti isu terkait HAM. Apapun kegiatan yang melanggar dan tidak mengedepankan HAM perlu dijatuhi sanksi,”katanya.
Al Haris mengharapkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas (kerja sama) antar lembaga. Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi perlu melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak mencegah terjadinya unjuk rasa.
“Unjuk rasa yang mengganggu suasana kondusi daerah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Untuk itu Gugus Tugas Bisnis dan Ham Jambi perlu melakukan koordinasi dengan berbagai pihak,”katanya.
Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, M Adnan, SH, MH pada kesempatan tersebut mengatakan, pembentukan Gugus Tugas Bisnis dan Ham Provinsi Jambi tersebut merupakan upaya memperkuat sinergitas antar lembaga.
“Gugus tugas ini kita bentuk untuk memperkuat sinergitas dan peran lembaga. Gugus tugas ini nantinya melakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran tentang HAM di tingkat daerah,”katanya. (Matra/AdeSM).