Gubernur Jambi, H Al Haris. (Foto : Matra/DiskominfoProvJbi).

(Matra, Jambi) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dr (HC) Ir H Basuki Hadimuljono,MSc, PhD dan Jaksa Agung, Prof Dr H Sanitiar (ST) Burhanuddin, SH, MM akan menghadiri pernikahan putri sulung Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH dan Hj Hesnidar Haris, SE, yakni dr Esy Risdianti.

Resepsi pernikahan dr Esy Risdianti dengan tunangannya, Muhammad Iqbal, STr, Ak, putra ketiga Drs HZA Bakar, MPdI dan Dra Hj Yanawati, MPdI dilaksanakan di gedung Ratu Convetion Center (RCC), Jalan Slamet Riyadi, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Minggu (21/4/2024) mulai pukul 10.00 WIB.

Izab Kabul (akad nikah) dr Esy Risdianti dengan tunangannya, Muhammad Iqbal, STr, Ak dilaksanakan di Masjid Agung Al Falah, Kota Jambi, Jumat (19/4/2024). Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin menjadi saksi pernikahan putri sulung Gubernur Jambi tersebut.

Al Haris ketika dikonformasi di sela-sela acara pelepasan siswa Kelas XII SMAN 2 Kota Jambi, Kamis (18/4/2024) mengatakan, Menteri PUPR dan Jaksa Agung akan menghadiri pernikahan putrinya. Menteri PUPR dn Jaksa Agung juga akan menjadi saksi pernikahan putri Gubernur Jambi tersebut.

Terkait persiapan pernikahan putrinya, Al Haris mengatakan, perispan sudah hampir 100 persen. Izab Kabul siap dilaksanakan di Masji Agung Al Falah Kota Jambi, Jumat (19/4/2024) dan resepsi pernikahan dilaksanakan di RCC, Jalan Slamet Riyadi, Kota Jambi, Minggu (21/4/2024).

Menurut Al Haris, putri sulungnya, dr Esy Risdianti, saat ini bekerja sebagai dokter di Rumah Sakit Swasta Siloam Kota Jambi. Sedangkan tunangannya (mempelai laki-laki), Muhammad Iqbal, STr, Ak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian PUPR.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Drs H Ariansyah, ME mengatakan, keluarga Gubernur Jambi sudah menyebar ribuan undangan pernikahan putrinya tersebut.

Pihak-pihak yang diundang terdiri dari para pejabat negara dari pemerintahan pusat, para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, para kepala daerah dari dan luar Jambi, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Jambi, tokoh masyarakat dan agama, swasta, handai tolan dan jajaran pers.

Dikatakan, para undangan pernikahan putri sulung Gubernur Jambi tersebut menggunakan surat undangan yang menggunakan barcode (kode akses). Karena itu pihak-pihak yang tidak memiliki undangan tidak memiliki akses masuk ke gedung resepsi pernikahan putri sulung Gubernur Jambi tersebut. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *