(Matra, Tanjungpinang) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), Dr Rudi Margono, SH, MH akan menunaikan tugas baru sebagai Kajati DKI Jakarta. Pelantikan Rudi Margono menjadi Kajati DKI Jakarta dilaksanakan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (4/4/2024). Posisi Rudi Margono sebagai Kajati Kepri digantikan Teguh Subroto, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kajati Jawa Tengah.
Perpindahan Kajati Kepri tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, SH, MH di Kejati Kepri, Selasa (2/4/2024). Menurut Denny Anteng Prakoso, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kajati Kepri tersebut didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Denny Anteng Prakoso menjelaskan, selain Kajati Kepri, lima Kajati se-Indonesia juga akan dilantik di Kejagung, Kamis. Para Kajati yang dilantik nanti ,erupakan pribadi-pribadi terpilih dan telah ditempa waktu dan segudang pengalaman.
“Kelima Kajati yang akan dilantik nanti tentu mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya untuk membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia,“tambahnya. (Matra/AdeSM).