(Matra, Jambi) – Pihak Universitas Jambi (Unja) membentuk tim investigasi guna mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPU) mahasiswa Unja di Jerman. Kemudian Unja juga akan memberikan pendampingan, perlindungan dan bantuan kepada para mahasiswa Unja menjadi korban dugaan TPPO tersebut. Selain itu, Unja akan memutuskan kerja sama dengan pihak PT Sinar Harapan Baru (SHB) yang memberangkatkan para mahasiswa Unja mengikuti program magang (ferienjob) ke Jerman.
Hal tersebut dikatakan Rektor Unja, Prof Dr Helmi, SH, MH di Jambi, Selasa (26/3/2024) terkait terungkapnya kasus dugaan TPPO ribuan mahasiswa Indonesia ke Jerman. Kasus dugaan TPPO tersebut terjadi medio Oktober – Desember 2023. TPPO tersebut berkedok magang (ferienjob) ke Jerman yang diikuti sekitar 1.047 orang mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia, termasuk Unja.
Menurut Rektor Unja, Helmi, keterlibatan guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unja, Prof Sihol Situngkir pada pengiriman mahasiswa Unja mengikuti ke Jerman tersebut bukan mewakili Unja, namun mewakili PT SHB.
Dikatakan, saat ini, Prof Sihol Situngkir tidak aktif melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi (mengajar) di Unja. Sihol Situngkir sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain. Unja tetap menghormati proses hukum terkait dugaan TPPO dan keterlibatan Sihol Situngkir.
“Proses hukum terkait dugaan kasus TPPO mahasiswa di Jerman dan keterlibatan Sihol Situngkir dalam kasus ini sedang berjalan. Bila sudah ada putusan inkrah (sah) dari pengadilan, Unja akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Unja,”katanya.
Awal ke Jerman
Helmi menjelaskan, program magang ke Jerman tersebut diikuti mahasiswa Unja ketika pihak agen tenaga kerja Jerman – Indonesia PT CV-Gen dan PT Sinar Harapan Baru (SHB) menawarkan program ferienjob kepada Unja. Program tersebut difasilitasi Prof Sihol Situngkir.
Sihol Situngkir saat itu menyebutkan program magang itu sebagai program internship internasional bagi mahasiswa Unja ke Jerman. Program yang diikuti ribuan mahasiwa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia itu berlangsung selama tiga bulan, Oktober – Desember 2023.
Atas dasar penawaran tersebut, kata Helmi, pihak Unja tertarik mengikutinya karena program tersebut baru pertama kali ditawarkanke Unja. Selanjutnya, pada 9 Juni 2023, pihak Unja melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT SHB tentang Penyelenggaraan Program Internship International bagi Mahasiswa Unja ke Jerman.
Setelah itu, pihak Unja melakukan sosialisasi program ferienjob tersebut bagi para mahasiswa yang berminat mengikuti program itu melalui media zoom meeting. Pada sosialisasi tersebut dijelaskan teknis pelaksanaan magang dan pekerjaan yang akan dilakukan. Salah satu informasi yang disampaikan adalah magang dan pekerjaan yang akan lebih mengandalkan fisik. Pendaftaran pun dibuka dan ratusan mahasiwa tertarik mengikuti program tersebut. Pihak Unja selanjutnya melakukan seleksi.
“Jumlah mahasiswa yang lolos seleksi magang ke Jerman tersebut sebanyak 87 orang. Para mahasiswa yang lulus seleksi pun langsung diumumkan. Setelah itu Unja dan PT SHB melakukan pembekalan terhadap para peserta magang, 22 September 2023. Materi pembekalan meliputi kultur atau budaya kerja di Jerman. Selanjutnya pihak Unja melakukan pelepasan secara resmi,”katanya.
Pembiayaan
Menurut Helmi, pembiayaan program magang tersebut ditanggung masing-masing peserta. Pihak PT SHB menyediakan dana talangan bagi peserta yang memerlukan dalam bentuk pinjaman. Adapun pengembalian pinjaman tersebut dipotong dari gaji yang didapat.
Selanjutnya, medio Oktober 2023, peserta magang dari Unja mulai diberangkatkan ke Jerman secara bertahap. Setelah beberapa minggu peserta tiba di Jerman, Unja mendapat informasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahwa kegiatan magang di Jerman tersebut terindikasi melakukan pelanggaran prosedural. Pihak Kemendikbudristek pun perguruan tinggi menghentikan keikutsertaan dalam program tersebut.
“Setelah mendapat informasi tersebut, Unja melakukan pemantauan terhadap para mahasiswa Unja yang sedang mengikuti magang di Jerman secara daring (dalam jaringan). Kami juga memastikan kondisi para mahasiswa Unja di Jerman tidak mengalami kejadian menonjol ataupun persoalan,”katanya.
Dijelaskan, para mahasiswa Unja yang mengikuti magang di Jerman tersebut kembali secara bertahap ke Jambi dalam kondisi sehat Desember 2023. Beberapa hari setelah mahasiswa Jambi pulang dari Jerman, Unja mengumpulkan mereka. Pada kesempatan tersebut dilakukan kegiatan sharing session (berbgai pengalaman). Para mahasiswa peserta magang menceritakan pengalaman mereka di Jerman.
“Sebagian besar mahasiswa yang hadir pada sharing session tersebut menceritakan pengalaman positif dan merasa senang mengikuti magang di Jerman. Namun beberapa orang mahasiswa menceritakan pengalaman kurang baik (negative) seperti culture shock (kaget) tinggal di negara asing,”ujarnya.
Helmi mengatakan, berdasarkan sharing session tersebut dan diskusi dengan program pendidikan, Unja mengkonversi (mengalihkan) kegiatan magang ke Jerman tersebut menjadi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) senilai 20 Sistem Kredit Semester (SKS).
Namun pada Selasa (26/3/2024), pihak Unja mendapatkan informasi, Prof Sihol Situngkir ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus TPPO terkait program magang mahasiswa ke Jerman tersebut. Kasus tersebut diungkap Bareskrim Polri.
Setelah mendapat informasi itu, kata Helmi, pihaknya langsung mengumpulkan kembali para mahasiswa Unja yang telah melaksanakan magang di Jerman. Para mahasiswa tersebut dikumpulkan guna mendapatkan informasi/keluhan/aduan dari mahasiswa. Pada pertemuan tersebut, pihak Unja mendapatkan informasi bahwa sebagian mahasiswa menilai kegiatan ferienjob tersebut positif.
“Mereka mendapatkan tempat kerja dan upah yang layak. Namun sebaliknya ada juga mahasiwa yang mendapatkan perlakuan yang gtidak mengenakkan dari dari agen/perusahaan di Jerman. Mereka juga tidak mengenakkan tidak mendapatkan tempat kerja dan upah yang layak,”paparnya. (Matra/AdeSM/HmsUnja).