Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas memberikan keterangan pers mengenai penetapan awal Ramadan 1445 H di auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024) petang. (Foto : Matra/Ist).

(Matra, Jakarta) – Pemerintah (Kementerian Agama) mengumumkan, awal bulan suci 1 Ramadan 1445 Hijriah (H) atau Puasa ditetapkan Selasa (12/3/2024). Penetapan awal Ramadan 1445 H tersebut didasarkan pada hasil Sidang Isbat  di auditorium HM Rasji Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024) petang. Berhasalkan hasil Sidang Isbat, posisi hilal dan elongasi sebagai dasar penetapan awal Ramadan tidak belum memenuhi kriteria sepertiyang telah ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).

Sidang Isbat tersebut dihadiri Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Quomas, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), H Abdullah Jaidi, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag), Cecep Nurwendaya, perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), para pejabat Dirjen Bimas Islam Kemenag.

Kemudian hadir juga pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) Islam, para ahli falak (astronomi) dari Universitas Islam (UIN), Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Inrfomasi Geospasial dan Planetarium Jakarta.

Menag, Yaqut Cholil Quomas pada kenferensi pers seusai Sidang Isbat tersebut mengatakan, posisi ketinggian hilal di seluruh Indonesia hingga Minggu (10/3/2024) petang berada pada posisi minus 0 derajat, 20,2 menit sampai 0 derajat, 52,09 menit. Sedangkan sudut elongasi (benda langit) berada pada 2 derajat, 14,78 menit sampai 2 derajat,41,84 menit.

Sedangkan berdasarkan ketentuan menteri agama empat negara Asia Teggara (Associatoion of South – Asian Nation/ASEAN), yakni Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS), kriteria fisibilitas hilal atau inkanu rukyat, yaitu tinggi hilal harus mencapai 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Kesepakatan tersebut menjadi pedoman dalam menetapkan awal bulan Komariah.

Karena itu, berdasarkan hisab, posisi hilal (tanggal berahirnya bulan) di beberapa daerah di Indonesia sudah di atas ufuk, namun tidak memenuhi kriteria MABIMS. Kemudian sekitar 134 orang petugas Kmenterian Agama di seluruh Indonesia tidak melihat hilal. Berdasarkan ketentuan tersebut Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.

Yaqut Cholil Qoumas mengharapkan, hasil Sidang Isbat tersebut, seluiruh umat Islam di Indoensia dapat menjalankan ibadah Puasa dengan kekhusyukan. Saat ini ada perbedaan di kalangan umat Islam mengenai awal Ramadan 1445.

“Itu lumrah saja. Namun kita harus tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, sehingga tercipsuasana yang kondusif,”katanya.

Sementara itu, Ketua MUI, H Abdullah Jaidi pada kesempatan tersebut mengatakan, 1 Ramadan (Puasa) 1445 H yang dilaksanakan Muhammdiyah, Senin (11/3/2024) harus dihormati. Perbedaan pelaksanaan awal Ramadan harus dihargai dan dihormati.

Perbedaan pelaksanaan awal Ramadan tersebut jangan dibesar-besarkan. Yang paling penting, selama menunaikan ibadah bulan suci Ramadan, umat Islam harus meningkatkan kesolehan, kepedulian sosial dan memberikan sedekah kepada orang-orang yang membutuhkan, fakir miskin.

“Muhammdiyah esok, Senin (11/3/2024) mulai melaksanakan Ramadan, berbeda dengan umat Islam lainnya. Hal itu harus kita hormati dan hargai. Perbedaan waktu pelaksanaan awal Ramadan tersebut jangan dibesar-besarkan,”katanya. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *