(Matra, Jambi) – Kasus perceraian, tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jambi masih relatif tinggi. Kasus perceraian di Jambi masuk dalam tahap talak dan gugatatan cerai. Sedangkan KDRT dan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jambi sebagian besar sudah dilaporkan kepada pihak penegak hukum.
Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada Sosialisasi Penyusunan Grand Design (Rencana Induk) Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025-2050 di Shang Ratu Hotel Jambi, Kota Jambi, Kamis (7/3/2024) mengatakan, angka perceraian di Provinsi Jambi saat ini mencapai 5.465 kasus.
Kasus perceraian di Jambi tersebut sesuai dengan data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi. Kasus perceraian tersebut meliputi cerai talak maupun cerai gugat. Sedangkan kasus KDRT di Jambi saat ini mencapai 49 kasus dan masalah kesulitan ekonomi mencapai 157 kasus.
Dikatakan, kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Jambi beberapa tahun terakhir juga cukup tinggi. Kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jambi tahun 2019 mencapai 119 kasus. Kemudian kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut meningkat menjadi 122 tahun 2020. Tahun 2021 naik lagi menjadi 130 kasus, tahun 2022 (179 kasus) dan 2023 – 2024 mencapai 239 kasus.
Menurut Al Haris, Provinsi Jambi saat ini juga masih menghadapi masalah stunting (anak yang tumbuh kerdil). hasil SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) tahun 2022, persentase kasus stunting di Jambi masih berada pada angka 18 %. Namun persentase kasus stunting tersebut sudah turun 4,4 % dibandingkan tahun 2021 sekitar 22,4 %.
Penduduk Miskin
Dikatakan, jumlah penduduk miskin di Jambi juga masih tergolong tinggi. Total penduduk Jambi yang hidup dalam garis kemiskinan di Jambi saat ini mencapai 280.680 ribu jiwa. Namun jumlah penduduk miskin tersebut turun 1,11 persen dibandingkan tahun 2022 sekitar 283.820 jiwa.
Selain itu, lanjut Al Haris, jumlah penduduk Jambi juga terus meningkat secara signifikan. Berdasarkan data yang dikeluarkan BPS Provinsi Jambi tahun 2024, jumlah penduduk Provinsi Jambi mencapai 3.724.300 jiwa atau meningkat sekitar 176.000 jiwa dibandingkan jumlah penduduk Jambi tahun 2020 sekitar 3.548.300 jiwa.
“Menurut data hasil proyeksi pertumbuhan penduduk Indonesia 2020-2050, jumlah penduduk Provinsi Jambi terus mengalami kenaikan hingga 176.000 jiwa tahun 2024. Laju pertumbuhan penduduk Jambi mencapai rata-rata 1,33 % per tahun. Berdasarkan proyeksi tersebut, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi 2023 berada di urutan 19 dengan indeks 72,77,”katanya.
Dikatakan, situasi kependudukan di Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi cukup kompleks. Berbagai sumber masalah yang menjadi isu pembangunan kependudukan membutuhkan rencana induk pembangunan yang baik.
“Rencana induk tersebut harus memuat memuat visi, misi, arah kebijakan, tujuan dan sasaran pembangunan, khususnya di bidang kependudukan,”katanya.
Al Haris pada kesempatan itu mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tingkat Provinsi Jambi tersebut. Sosialisasi tersbeutpenting agar setiap tingkatan wilayah di Provinsi Jambi dapat menyusun suatu rancangan induk pembangunan kependudukan.
Hal itu penting untuk merekayasa (mengatur) dinamika kependudukan di daerah masing-masing sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 153 Tahun 2014 tentang Garnd Design Pembangunan Kependudukan.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah mendiskusikan isu penting kependudukan, kondisi kependudukan yang diinginkan dan program kependudukan dan road map (peta jalan) pembangunan kependudukan Provinsi Jambi,”katanya.
Sosialisasi S Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025-2050 tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH dan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Koordinasi Keluarga Berencana ( BKKBN) RI, Bonivasius Prasetya. (Matra/AdeSM/MY).