
Oleh: Yulfi Alfikri Noer, SIP, MAP
(Tenaga Ahli Gubernur Jambi Bidang Tata Kelola Pemerintahan)
Pengantar
Demokrasi di Indonesia memberikan kewenangan kepada wakil rakyat melakukan hak angket untuk menilai, mengawasi dan memberikan rekomendasi pemberian sanksi terhadap lemahnya kinerja pemerintahan. Salah satu kewenangan tersebut, penggunaan hak angket. Pelaksanaan hak angket diatur dalam dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Hak angket berperan penting sebagai alat pengawasan dan pemantauan kinerja pemerintahan. Hak angket dimaksudkan meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan kualitas layanan publik. Dari sisi positif, hak angket memungkinkan DPR memantau kinerja pemerintah secara langsung dan efektif.
Ini mencakup pengawasan terhadap penggunaan sumber daya, kebijakan publik dan pelaksanaan program pemerintah. Dengan memiliki akses langsung ke informasi, DPR dapat membuat keputusan berbasis data yang akurat dan terinformasi. Hal tersebut pada gilirannya dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.
Alat Politik
Meski demikian, hak angket juga memiliki sisi negatif. Penggunaan hak angket dihadapkan pada tantangan dan risiko signifikan. Termasuk risiko menjadi alat politik yang bisa menimbulkan kegaduhan politik maupun potensi keterlambatan dalam proses legislatif. Hal ini dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah dan mengganggu stabilitas politik.
Selain itu, penggunaan hak angket juga dapat menimbulkan keterlambatan dalam proses legislatif, karena memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan. Ini dapat menghambat jalannya pemerintahan dan mengurangi efektivitas DPR dalam menjalankan tugasnya.
Terkait dugaan kecurangan Pemilu Serentak 2024, DPR juga membuka wacana pemberlakuan hak angket. Penggunaan hak interpelasi dan hak angket di sisa masa jabatan DPR dan pemerintahan yang berakhir Oktober 2024 mendatang mungkin akan melibatkan beberapa aspek yang perlu diperhatikan dengan cermat.
Pertama, DPR perlu memastikan bahwa penggunaan hak angket dilakukan secara proporsional dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu. Penggunaan hak ini harus didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan kepentingan publik yang jelas, bukan sekadar alat untuk menciptakan kegaduhan politik.
Kedua, DPR perlu memastikan bahwa panitia angket yang dibentuk memiliki komposisi yang representatif dari seluruh fraksi di DPR. Hal ini penting agar proses penyelidikan yang dilakukan dapat berjalan secara adil dan transparan, serta mencerminkan pluralitas pandangan di tingkat legislatif.
Ketiga, DPR dan pemerintah perlu menjalin kerja sama yang baik dalam menjawab permintaan keterangan dan menjalani proses angket. Kerja sama yang baik antara kedua lembaga ini akan mempercepat proses penyelidikan dan memastikan bahwa informasi yang diperlukan dapat diperoleh dengan tepat waktu.
Keempat, hasil penggunaan hak angket perlu dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi dan langkah-langkah perbaikan yang konkret. Penting bagi DPR untuk memastikan bahwa hasil angket tidak hanya berakhir pada level investigasi semata, tetapi juga menghasilkan dampak nyata dalam meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintah.
Prinsip Benar
Ada beberapa poin yang perlu dijelaskan pentingnya penggunaan hak interpelasi dan hak angket berdasarkan prinsip-prinsip yang benar dan tujuan yang jelas. Di antaranya, bukti – bukti yang kuat. Penggunaan hak angket harus didasarkan pada bukti-bukti yang kuat atau informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan prinsip ini, DPR harus memiliki dasar yang kuat untuk menginisiasi penyelidikan. Misalnya adanya bukti-bukti kecurangan, ketidakpatuhan terhadap hukum atau kelalaian yang signifikan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah. Tanpa bukti yang kuat, penggunaan hak angket dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi mencemarkan nama baik pihak yang diselidiki.
Kemudian, kepentingan publik yang jelas. Penggunaan hak angket haruslah benar-benar demi kepentingan publik yang jelas dan nyata. Ini berarti bahwa penyelidikan yang dilakukan haruslah relevan dengan masalah-masalah yang mempengaruhi masyarakat secara langsung. Baik itu masalah korupsi, pelanggaran hak asasi manusia atau kebijakan publik yang kontroversial. Penggunaan hak angket yang bertujuan untuk kepentingan politik sempit atau pencitraan semata dapat merusak legitimasi lembaga legislatif dan melemahkan kepercayaan publik terhadap proses demokratis.
Selain itu, hak angket bukan alat untuk menciptakan kegaduhan politik. Hak angket tidak boleh disalahgunakan sebagai alat untuk menciptakan kegaduhan politik atau untuk kepentingan politik tertentu. Penyelidikan yang dilakukan haruslah dilakukan secara objektif dan netral, tanpa adanya motif politik yang tersembunyi. Penggunaan hak angket yang tidak bertanggung jawab dapat merusak stabilitas politik dan mengganggu jalannya pemerintahan.
Jadi, penggunaan hak angket dapat berkontribusi secara positif mengawasi pemerintahan dan meningkatkan akuntabilitas dalam menjalankan urusan negara bila hak angket benar-benar didasarkan pada bukti-bukti yang kuat, kepentingan publik yang jelas bukan sebagai alat untuk menciptakan kegaduhan politik. Hal ini menunjukkan bahwa hak angket harus digunakan secara etis dan bertujuan untuk kepentingan publik. Jika aspek etis tersebut diabaikan, hak angket bisa menimbulkan pro – kontra.
Aspek Pro
Aspek pro (dukungan) terhadap hak angket, yakni aspek pemantauan dan pengawasan. Hak angket memungkinkan DPR untuk memantau dan mengawasi kinerja pemerintah secara lebih efektif. Ini dapat membantu dalam mengidentifikasi kebijakan atau program yang tidak efektif atau bahkan korup.
Kemudian, transparansi. Penggunaan hak angket dapat meningkatkan transparansi dalam pemerintahan. Dengan meminta informasi secara langsung dari pemerintah, DPR dapat memastikan bahwa informasi yang diperoleh adalah akurat dan up todate (terbaru).
Pengawasan kinerja. Hak angket memungkinkan DPR untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dan departemen tertentu. Ini dapat membantu dalam menentukan prioritas pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik.
Pengembangan pebijakan. Hasil penggunaan hak angket dapat digunakan sebagai dasar untuk pengembangan kebijakan yang lebih baik dan lebih efektif. Ini dapat membantu dalam menciptakan solusi yang lebih inovatif dan inklusif.
Peningkatan akuntabilitas. DPR dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintah dengan meminta bukti dan informasi secara langsung. Ini dapat membantu dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.
Dengan demikian, penggunaan hak angket tidak hanya memungkinkan DPR untuk memantau dan mengawasi kinerja pemerintah secara lebih efektif, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
Misalnya, pengajuan hak angket oleh anggota dewan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2009 menunjukkan bagaimana hak angket dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan menangani masalah yang berdampak langsung terhadap hak konstitusional warga negara.
Hal ini menunjukkan potensi hak angket sebagai alat yang kuat dalam mempertahankan demokrasi terkait dengan rendahnya partisipasi warga. Melalui hak angket, DPR bisa mengusut adanya 38 – 42 % dari 172 juta pemilih tidak menggunakan hak pilihnya. Kemudian melalui hak angket, DPR juga bisa mengusut dugaan manipulasi DPT yang menjadi sorotan dan adanya dukungan temuan Jaringan Pendidikan Pemilih terkait pelanggaran DPT hingga 40 %.
Pengajuan hak angket ini menandai langkah penting dalam upaya untuk memastikan keberlanjutan demokrasi di Indonesia. Melalui penggunaan hak angket, DPR berusaha menyelidiki klaim manipulasi DPT dan mencari bukti konkret yang dapat mendukung kekhawatiran tersebut.
Ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa proses pemilihan yang adil dan transparan dapat berlangsung. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa hak konstitusional warga negara memilih pemimpin mereka dapat dipenuhi.
Aspek Kontra
Aspek kontra atau tidak mendukung hak angket, yakni penggunaan hak angket sebagai alat politik. Salah satu kekhawatiran utama penggunaan hak angket, yaitu hak angket bisa disalahgunakan sebagai alat politik, bukan sebagai alat untuk pengawasan dan pemantauan. Ini dapat mengurangi efektivitas hak angket sebagai alat pengawasan.
Kemudian, keterlambatan dalam proses. Penggunaan hak angket bisa menyebabkan keterlambatan dalam proses legislative. Sebab hak angket memerlukan waktu pengumpulan bukti dan informasi yang diperlukan. Ini dapat menghambat jalannya pemerintahan dan mengurangi efektivitas DPR menjalankan tugasnya.
Selanjutnya, pembatasan kebebasan berpendapat. Dalam beberapa kasus, penggunaan hak angket dapat dianggap sebagai pembatasan terhadap kebebasan berpendapat. Terutama jika hak angket digunakan untuk menyelidiki individu atau kelompok tertentu tanpa bukti yang kuat.
Selain itu, penggunaan hak angket sebagai alat retorsi. Hak angket juga bisa disalahgunakan sebagai alat retorsi. DPR bisa menggunakan hak angket untuk mengejar kepentingan politik tertentu atau untuk menciptakan kegaduhan politik. Penggunaan hak angket juga bisa mengganggu pemerintahan. Hal tersebut bisa terjadi jika hak angket digunakan menyelidiki isu-isu sensitif atau politis.
Sementara itu, kontra terhadap penggunaan hak angket juga perlu diperhatikan, terutama terkait dengan potensi penyalahgunaan dan dampaknya terhadap stabilitas politik. Contohnya, kasus Buloggate dan Bruneigate yang digunakan sebagai alat politik untuk menggulingkan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Akibat hak angket tersebut Gus Dur akhirnya lengser pada 23 Juli 2001. Padahal akhirnya diketahui Gus Dur beliau tidak terbukti melakukan korupsi.
Ini menunjukkan betapa pentingnya menggunakan hak angket dengan cara yang etis dan bertujuan untuk kepentingan publik. DPR harus memastikan bahwa penggunaan hak ini didasarkan pada bukti yang kuat dan relevan dengan kepentingan publik. Selain itu, DPR juga harus memastikan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan adalah objektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik.
Karena itu keseimbangan antara penggunaan hak angket sebagai alat pengawasan dan pemantauan perlu dilakukan. Hal itu penting memastikan hak angket digunakan dengan cara yang etis dan bertujuan untuk kepentingan publik. Keseimbangan penggunaan hak angket ini memerlukan kerja sama yang baik antara DPR, pemerintah dan penegakan hukum. Hak angket harus dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif.
Karena itu DPR harus senantiasa mempertimbangkan tantangan dan risiko penggunaan hak angket. Kemudian wakil rakyat juga harus memastikan penggunaan hak angket dilakukan secara etis dan hanya bertujuan demi kepentingan publik. Dengan demikian DPR bisa menjadikan hak angket guna memainkan peran pentingnya memastikan transparansi, akuntabilitas dan kualitas layanan publik di lingkungan pemerintahan.Semoga.***