Dr Janpatar Simamamora, SH, MH. (Foto : Matra/Dok).

(Matra, Medan) – Penunjukan anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presdien (Cawapres) Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka menjadi Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) benar-benar prematur.

Dua anggota TKN Prabowo – Gibran, yakni Prabu Revolusi dan istri Komandan TKN Fanta Muhammad Arief Rosyid Hasan, Siti Zahra Aghnia yang diangkat menjadi komisaris BUMN juga terlalu dini karena Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024 belum dilantik.

Hal tersebut diungkapan Pendapat Dekan Fakultas Hukum Universitas Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Nommensen Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dr Janpatar Simamora SH, MH di Medan, Sabtu (2/3/2024).

Menurut pakar Hukum Tata Negara dai Medan tesrebut, pengangkatan dua anggota tim sukses Prabowo – Gibran tersebut terindikasi politik balas jasa. Namun pengangkatan anggota tim sukses menjadi komisaris BUMN tersebut premature, terlalu dini dan kurang selektif. Sebab tahapan pemilu belum selesai.

“Saya kira langkah pemerintah pengangkat anggota tim sukses Prabowo – Gibran menjadi komisaris BUMN tersebut terlalu prematur, sebab tahapan pemilu belum selesai. Jika seandainya pun ingin melakukan politik balas jasa, mestinya bersabar menunggu sampai dilantiknya presiden dan wakil presiden yg baru hasil pemilu,”ujarnya.

Janpatar Simamora mengakui, selama ini memang ada kecenderungan bahwa komisaris- komisaris BUMN rentan dijadikan sebagai sarana politik balas budi. Namun jika hal itu dilakukan berdasarkan kompetensi dan seleksi yang baik tentu tidak masalah

Namun bagaimana jika kemudian yang menonjol pada pengangkatan komisaris BUMN tersebut hanya upaya membagi-bagi kekuasaan dan pendapatan dari badan – badan usaha yang dikelola negara tersebut. Tentu hal tersbeut akan menjadi beban tersendiri bagi eksistensi sejumlah BUMN.

“Saya kira ke depannya presiden harus lebih objektif menyikapi praktik – praktik seperti ini. Bangsa ini akan maju jika dikelola dengan benar, termasuk pengelolaan BUMN-nya,”katanya.

Dikatakan, jika segala sesuatu kebijakan yang diambil Presiden kepentingan politik, hal demikian bukan hanya tidak baik bagi masa depan bangsa dan negara, namun juga akan membuat publik pesimis terhadap janji – janji politik kepentingan bangsa dan negara yang sering dikumandangkan para calon presiden.

“Prakti-praktik balas jasa politik yang dilakukan secara ilegal dan prematur seperti ini harus dihentikan. Praktik tersebut seolah mempertontonkan kepada masyarakat betapa pemerintah tidak menghargai aturan-aturan yang ada. Kondisi demikian membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah merosot, termasuk kepada pemerintahan baru yang terlibat praktik politik balas jasa yang bersifat ilegal tersebut,”tegasnya.

Seperti diberitakan berbagai media, berbagai pihak menyesalkan pengangkatan anggota tim sukses atau TKN Prabowo – Gibran menjadi komisaris BUMN. Menurut Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti dua anggota TKN Prabowo – Gibran yang baru diangkat menjadi komisaris independen BUMN, PT Kilang Pertamina Internasional kurang memenuhi kriteria kompetensi.

“Pengelolaan BUMN harus memberikan profit (keuntungan) kepada keuangan negara. Karena itu komisaris yang ditempatkan di struktur manajemen BUMN harus benar-benar berkompeten, memiliki pengetahuan, latar belakang pendidikan dan pemahaman yang baik mengenai tujuan BUMN. Jika tidak, BUMN bisa merugi terus seperti terjadi selama ini,”paparnya. (Matra/AdeSM/FP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *