Kadiskominfo Provinsi Jambi, Ariansyah (kiri) pada Bimbingan Teknis “Cybersecurity Drilltest” Pengelola Informasi dan Teknologi se-Provinsi Jambi di Shang Ratu Hotel, Kota Jambi, Rabu (28/2/2024). (Foto : Matra/DiskominfoJambi).

(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan pemerintah kabupaten/kota di Jambi terus berupaya meningkatkan pengamanan siber mengantisipasi kejahatan atau insiden siber di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi saat ini. Penanganan insiden keamanan siber merupakan salah satu komponen penting guna menjamin keberlanjutan bisnis suatu institusi maupun penyelenggaraan roda organisasi pemerintahan di daerah.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Drs Ariansyah, ME pada Bimbingan Teknis Cybersecurity Drilltest (Keamanan Siber) bagi Pengelola Informasi dan Teknologi (IT) di lingkungan Pemprov Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi di Shang Ratu Hotel, Kota Jambi, Rabu (28/2/2024).

Menurut Ariansyah, peningkatan pengamanan siber membutuhkan perencanaan dan persiapan yang matang dan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan kapabel. Hal itu penting agar pelaksana pengamanan siber dapat menjalankan kegiatan penanganan insiden siber tersebut dengan baik dan efektif.

Dikatakan, garda terdepan peningkatan keamanan siber, yaitu pengelola IT pemerintah daerah. Karena itu pengelola IT pemerintah daerah di Jambi perlu mendorong stakeholder (pemangku kepentingan) meningkatkan kapabilitas (kemampuan) dan kesadaran mengenai pentingnya keamanan siber dan sandi serta pengelolaan insiden keamanan siber.

“Pengelola IT perlu juga secara intensif memantau seberapa persen keamanan IT di Provinsi Jambi dan mencari inovasi pengamanan siber. Para petugas IT perlu mengembangkan pengelolaan dan penanganan insiden siber dengan inovasi baru. Jangan copy paste (menjiplak) terus. Carilah inovasi baru agar kegiatan berkembang,”katanya.

Dikatakan, perkembangan teknologi saat ini sangat maju dan luar biasa. Hal tersebut merupakan sesuatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Perkembangan teknologi tersebut equivalen (sepadan) dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Karena itu pengetahuan dan kemampuan pelaksana perandian dan IT di lingkungan pemerintahan daerah di Jambi harus selalu up to date (baru) mengikuti perubahan yang terjadi.

“Perkembangan yang terjadi, tentunya membawa dampak perubahan dalam budaya berorganisasi, terutama dalam hal cara berkomunikasi dan cara memperoleh informasi. Melihat perkembangan tersebut, semua organisasi harus terus meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM, terutama bagi pengelola urusan persandian dan IT. Pengetahuan kita harus selalu up to date mengikuti perubahan,”katanya.

Para peserta Bimbingan Teknis Cybersecurity Drilltest Pengelola Informasi dan Teknologi se-Provinsi Jambi di Shang Ratu Hotel, Kota Jambi, Rabu (28/2/2024). (Foto : Matra/DiskominfoJambi).

Wajib

Menurut Ariansyah, pemerintah daerah diwajibkan melaksanakan tugas-tugas pengelolaan organisasi dan pelayanan publik melalui digitalisasi. Karena itu pemerintah daerah juga wajib melakukan pengamanan data digital yang dikelolanya agar terhindar dari kejahatan siber.

Dikatakan, penyelenggaraan bimbingan teknis pengelolaan dan pengamanan siber tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran ancaman siber. Kemudian meningkatkan koordinasi untuk berbagi nformasi penanganan insiden keamanan siber dan menguji efektifitas prosedur penanganan insiden keamanan siber.

“Salah satu tugas Dinas Kominfo dalam pengelolaan siber tersebut, melaksanakan tugas pemerintahan di bidang persandian atau keamanan siber dan sandi guna membantu Gubernur Jambi menyelenggarakan roda pemerintahan,”jelasnya.

Ariansyah meminta para pengelola persandian dan IT di Jambi sungguh-sungguh mengambil pengetahuan yang akan disampaikan narasumber pada bimbingan teknis tersebut. Hal itu penting agar para pengelola persandian dan IT bisa memahami cara merespon dan menangani insiden keamanan siber dengan baik sesuai dengan core business (bidang usaha) masing-masing.

“Melalui bimbingan teknis ini, seluruh peserta dapat melakukan kolaborasi, kerja sama, koordinasi dan berbagi informasi terbaru terkait insiden yang terjadi. Kemudian para peserta bimbingan teknis juga dapat mereduksi (mengurangi) risiko penyebaran insiden siber pada infrastruktur teknologi informasi den komunikasi,”katanya.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara Kegiatan Bimbingan Teknis Cybersecurity Drilltest bagi Pengelola IT di Pemprov Provinsi Jambi yang juga menjabat Kepala Bidang Persandian dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemprov Jambi, Nailul Authar, SE pada kesempatan tersebut mengatakan, bimbingan teknis pengelolaan dan pengamanan siber tersebut didasarkan pada Unang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jambi Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Diskominfo.

Dijelaskan, bimbingan teknis ini bertujuan melakukan sosialisasi dan brainstorming (diskusi), meningkatkan kualitas dan kapasitas pengelola urusan persandian dan IT di lingkungan Pemprov Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Selain itu, lanjutnya, bimbingan teknis tersebut juga membentuk Tim Insiden Penanggulangan Siber Provinsi Jambi. Tim tersebut diharapkan selalu berkerja sama dengan pihak akademisi dan praktisi IT di Provinsi Jambi. Bimtek yang diikuti sekitar 60 orang peserta tersebut dilaksanakan selama dua hari, Rabu – Kamis (28 – 29/2/2024). Bimbingan teknis tersebut menampilkan pembicara dari Badan Siber dan Sandi Negara, Arif Fachru Rozi, SST dan Muhammad Adib Nursumirat, STr,Kom . (Matra/AdeSM/SW).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *