Sekda Pemkab Merangin, Fajarman (dua dari kanan) didampingi Kepala BPS Merangin, Kuswan Gunarto (kanan) menyerahkan penghargaan statistik “Romantik” kepada perwakilan OPD Merangin di kantor Bappeda Merangin, Merangin, Jambi, Kamis (22/2/2024). (Foto : Matra/DiskominfoMerangin).

(Matra, Merangin) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Merangin mendapat penilaian yang baik dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pelaksanaan kegiatan-kegiatan statistik. Di antaranya kegiatan rencana survei, penyusunan data statistik sektoral instansi pemerintah dan pelaporan hasil survei kepada BPS.

Atas prestasi tersebut, BPS Kabupaten Merangin memberikan penghargaan Rekomendasi Kegiatan Statistik (Romantik) kepada Diskominfo Kabupaten Merangin tahun 2023. Penghargaan tersebut diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Fajarman kepada Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik dan Statistik (PLIKPS) Dinas Kominfo Merangin, Erwandi pada Focus Group Discussion Kabupaten Merangin Dalam Angka 2024 di kantor Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Merangin, Bangko, Merangin, Jambi, Kamis (22/2/2024).

Penghargaan Romantik tersebut juga diberikan kepada Dinas Kesehatan Merangin, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Merangin dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin. Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Merangin, Kuswan Gunanto.

Menurut Fajarman, penghargaan Romantik merupakan penghargaan yang diberikan kepada instansi pemerintah yang telah mendapatkan Rekomendasi Statistik pada tahun 2023. Mekanisme rekomendasi diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 1999. Berdasarkan PP tersebut, setiap penyelenggara survei statistik sektoral wajib memberitahukan rencana penyelenggaraan survei kepada BPS.

Kemudian penyelenggara survei wajib mengikuti rekomendasi yang diberikan BPS dan menyerahkan penyelenggaraan survei kepada BPS. Rekomendasi kegiatan statistik tersebut dimaksudkan menghindari duplikasi (kegiatan rangkap) statistik dan mempermudah penyusunan metadatabase statistik sektoral.

“Instansi pemerintah diharapkan berpartisipasi aktif melaporkan kegiatan statistik yang dilakukan kepada BPS. Hal tersebut sangat membantu BPS mewujudkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif dan efisien,”ujarnya.

Pemberian penghargaan kegiatan statistik tersebut diikuti juga pemberian penghargaan, penghargaan Instansi Paling Responsif dan penghargaan Metadata. Penghargaaan tersebut diberikan kepada dua satuan kerja di Kabupaten Merangin, yaitu Polres Merangin dan Bank Negera Indonesia (BNI) Kabupaten Merangin.

Penghargaan Metadata diberikan kepada instansi penyampaian Metadata Statistik paling lengkap 2023, yakni Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Merangin dan Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin. Kemudian ada diberikan juga penghargaan Seleksi Kompetesi Dasar (SKD) Responden dan SKD tercepat 2023 kepada Bappeda Kabupaten Merangin dan Balitbang Kabupaten Merangin. (Matra/AdeSM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *