Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto (kiri) pada Rakor Forkopimda Provinsi Jambi terkait Pemilu Serentak 2024 di Swiss-Belhotel, Kota Jambi, Senin (12/2/2024). (Foto : Matra/HumasDPRDJambi).

Kapolda Jambi : Antisipasi Pemungutan Suara Ulang

(Matra, Jambi) – Jajaran penyelenggara dan pengamanan Pemilu Serentak 2024 di Provinsi Jambi harus merespon cepat laporan-laporan mengenai gangguan keamaman hingga sengketa pemilu. Salah satu potensi gangguan dan sengketa pemilu yang perlu penting disikapi serius, yaitu tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Hal itu penting mencegah terjadinya konflik terbuka di tengah masyarakat, terutama konflik antarpendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden hingga calon legislatif.

Hal tersebut mengemuka pada Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi terkait Pemilu Serentak 2024 di Swiss-Belhotel, Kota Jambi, Senin (12/2/2024).

Rakor tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SHI, MSi, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, Danrem 042/ Gapu Jambi, Brigjen Inf Rachmad, Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Jambi, Enen Saribanon. Kemudian hadir juga Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Iron Sahroni, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, Wein Arifin, bupati, wali kota dan kapolres se – Provinsi Jambi.

Menurut Edi Purwanto, deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta sengketa menjelang Pemilu Serentak 2024, khususnya pemungutan suara perlu dilakukan di seluruh daerah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Deteksi dini gangguan dan sengketa pemilu tersebut terutama perlu dilakukan di daerah-daerah rawan konflik pemilu dan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) selama ini.

“Semua laporan potensi-potensi gangguan dan sengketa pemilu haris direspon dan dicermati secara cepat. Hal itu penting agar potensi gangguan dan sengketa pemilu tidak sampai memicu konflik di tengah masyarakat,”katanya.

Dikatakan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Jambi pada Pemilu Serentak 2024 mencapai 11.160 unit. Pihak Bawaslu Jambi sudah menyampaikan potensi-potensi gangguan dan sengketa yang kemungkinan bisa muncul, khususnya pada pemungutan hingga penghitungan suara. Berbagai perdebatan mengenai pemungutan dan penghitungan suara bisa menjadi sengketa jika tidak disikapi dengan cepat dan serius.

“Jika terjadi gangguan ataupun sengketa pemilu, kita harus segera mencari jalan keluarnya. Dengan demikian kita tetap bisa menciptakan situasi kondusif, aman dan tertib selama pemilu berlangsung. Pantauan kami hingga saat ini, pelaksanaan berbagai tahapan pemilu di Jambi masih cukup aman. Namun demikiankita harus tetap waspada gangguan dan sengketa pemilu, terutama saat pemungutan dan penghitungan suara nanti Rabu (14/2/2024),”katanya.

Edi Purwanto menegaskan, pihaknya juga tetap mengharapkan jajaran TNI, Polri dan aparatur sipil negara (ASN) tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024. Penyelenggara pemilu, jajaran lembaga negara dan pemerintahan juga harus mengupayakan agar pemilu bisa terlaksana secara langsung, umum, bebas, rahasis, jujur dan adil.

“Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu Jambi tadi meyampaikan penegasan terkait netralitas TNI dan Polri pada pemilu. Saya juga yakin TNI dan Polri tetap netral pada pemilu ini. Saya mengharapkan dukungan semua pihak di Jambi agar Pemilu Serentak 2024 bisa terlaksana dengan damai. Mari kita sama-sama menjaga ketertiban masyarakat,”katanya.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono pada Rakor Forkopimda Provinsi Jambi terkait Pemilu Serentak 2024 di Swiss-Belhotel, Kota Jambi, Senin (12/2/2024). (Foto : Matra/HumasPoldaJambi).

Antisipasi PSU

Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono pada kesempatan tersebut mengatakan, kerawanan pemilu akan terjadi apabila ada pemungutan suara ulang (PSU). Karena itu perlu diantisipasi agar PSU tidak terjadi. Selain itu, tahap penghitungan suara di TPS juga perlu diantisipasi. Seluruh pemeirntah kabupaten dan kota di Jambi telah menyiapkan petugas perlindungan masyarakat (linmas) membantu pengamanan TPS. Untuk itu, petugas linmas yang bertugas di TPS harus diberdayakan.

Dikatakan, potensi gangguan pemilu yang mungkin terjadi selama pemilu, yakni demonstrasi massa dan intimidasi. Potensi tersebut harus dideteksi secara dini menjelang pemungutan suara. Eskalasi polarisasi (peningkatan perpecahan) di tengah masyarakat bisa terjadi pada pemilu. Hal itu bisa muncul akibat perbedaan pilihan dan pandangan di tengah masyarakat. Kemudian adanya sumbatan komunikasi yang terjadi karena berita hoax (berita bohong) dan masalah diskriminasi.

“Jika ketiga masalah tersebut terjadi, kemungkinan akan muncul tahap atau masalah lain, yaitu konflik. Jadi potensi gangguan dan konflik pemilu tersebut harus kita sikapi dan hindari bersama,”katanya.

Rusdi Hartono menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang mencoba melakukan gangguan dan konflik pemilu, termasuk pihak – pihak berupaya memecah belah, mengganggu keberagaman, persatuan dan kebhinekaan negara.

“Kebersamaan, sinergitas dan solidaritas seluruh elemen bangsa harus terus kita jaga demi Pemilu 2024 yang aman, damai, jujur dan adil,”katanya.(Matra/AdeSM/TN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *