Konferensi Nasional “Indonesia Memilih Mewujudkan Pemilu Demokratis dan Berkualitas” di Jakarta, Minggu (4/2/2024). (Foto : Matra/HumasBawaslu).

(Matra, Jakarta) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di seluruh daerah di Indonesia akan mengawasi ketat aktivitas partai politik (parpol), calon legislatif (caleg) dan tim pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres – cawapres) selama masa tenang Pemilu 2024. Pengawasan itu dilakukan ekstra ketat karena masa tenang pasca kampanye sangat rawan atau masa-masa krusial kecurangan pemilu.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Pusat, Rahmat Bagja pada Konferensi Nasional “Indonesia Memilih Mewujudkan Pemilu Demokratis dan Berkualitas” di Jakarta, Minggu, (4/2/2024). Konferensi tersebut diikuti para pengurus (komisioner) Bawaslu se-Indonesia.

Menurut Rahmat Bagja, salah satu strategi pengawasan yang dilakukan Bawaslu selama masa tenang, yakni menertibkan alat peraga kampanye (APK) atau baliho (poster). Penertiban APK tersebut dilakukan bersama dengan kepentingan, termasuk komisi pemilihan umum (KPU) dan aparat keamanan. Penertiban APK tersebut dilakukan selama tiga hari masa tenang, 11-13 Februari 2024.

“Bawaslu sudah berkoordinasi dengan Satuan Pilisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak berwenang menertibkan (membersihkan) APK masih yang terpasang di tempat-tempat umum),”ujarnya.

Dikatakan, kendati penertiban APK masuk ranah Bawaslu, namun Bawaslu melaksanakannya sendiri tanpa bantuan pemangku kepentingan setempat. Bawaslu tidak bisa menertibkan APK di lahan milik pemerintah kabupaten/kota karena keterbatasan tenaga terampil.

“Penertiban APK sebenarnya adalah tugas kita bersama. Tetapi sayangnya KPU dan Bawaslu tidak memiliki tenaga yang memadai. Petugas KPU dan Bawaslu tidak pernah mendapat pelatihan memanjat pohon dan tiang tinggi. Karena itu penertiban APK perlu dibantu Satpol PP, aparat keamanan, petugas kebersihan dan pemadaman kebakaran,”katanya.

Rahmat Bagja lebih lanjut mengatakan, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap potensi terjadinya mobilisasi massa dan money politic (politik uang) yang dilakukan peserta pemilu ataupun tim suksesnya selama masa masa tenang.

“Selama masa tenang, peserta kontestasi politik tidak bisa lagi melakukan kampanye dalam bentuk apa pun. Jadi Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu yang melakukan kegiatan di masa tenang,”tambahnya.

Rahmat Bagja mengapresiasi pelaksanaan konferensi nasional pemilu demokratis tersebut. Konferensi tersebut sangat membantu tugas Bawaslu melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

“Sebelum memasuki tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilu, kita perlu mengadakan kembali konferensi nasional dengan pemantau pemilu. Hal itu penting untuk saling sharing (berbagi informasi) mengenai hasil pemantauan pemungutan suara,”katanya.

Sementara itu, Rektor Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD), Masykurudin Hafidz pada kesempatan tersebut mengatakan, konferensi tersebut bertujuan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Salah satu bentuk komitmen APD mendukung pemilu, yakni berpartisipasi dan berkontribusi menciptakan integritas (kejujuran) penyelenggaraan pemilu melalui kebersamaan yang solid.

“APD akan membuat ‘komitmen Indonesia’ yang berisi tentang pesan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu untuk mewujudkan proses demokrasi yang berintegaritas,”tegasnya. (Matra/AdeSM/HumasBawaslu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *