(Matra, Jambi) – Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Edi Purwanto, SHI, MSi mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengalihkan jalur angkutan batu bara dari jalan raya ke jalur sungai. Pengalihan angkutan batu bara ke jalur sungai yang sudah disepakati Gubernur Jambi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi tersebut tidak mungkin dibatalkan begitu saja. Kemudian pengalihan angkutan batu bara dari jalan raya ke sungai penting mengatasi kemacetan lalu lintas, kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
“Sudah banyak dampak yang ditimbulkan aktivitas angkutan batu bara yang melintas melalui jalan nasional. Dampaknya tidak hanya memicu kemacetan lalu lintas. Tingginya mobilitas angkutan batu bara di jalan nasional di Jambi juga memicu meningkatnya kecelakaan lalu lintas,”ujar Edi Purwanto di Jambi, Rabu (31/1/2024).
Edi Purwanto memberikan dukungan terhadap pengalihan angkutan batu bara melalui jalur sungai tersebut menyusul adanya Surat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Mierba) Kenterian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) yang meminta Pemprov Jambi membuka kembali jalur angkutan batu bara melalui jalan raya.
Menurut Edi Purwanto, dampak buruk angkutan batu bara yang memadati jalan di Jambi selama ini harus dipertimbangkan untuk mengizinkan kembali kegiatan angkutan batu bara di Jambi. Selama ini kepadatan angkutan batu bara yang melintasi jalan antar kabupaten dan kota di Jambi memacetkan lalu lintas, merusak jalan dan meningkatkan kasus mauopun korban lakalantas.
“Masalah ini harus dipertimbangkan jika mengizinkan angkutan batu bara kembali elalui jalan raya. Karena itulah saya selaku Ketua DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi, H Al Haris dan Forkopimda Provinsi Jambi sepakat menyetop angkutan batu bara melewati jalan nasional di Jambi sjak awal Januari lalu,”ujarnya.
Dikatakan, semestinya Kementerian ESDM memberikan dorongan kepada para pengusaha angkutan batu bara untuk segera merealisasikan jalan khusus angkutan batu bara di Jambi. Jika jalan khusus angkutan batu bara tersebut terealisasi, angkutan batu bara melalui jalur darat di Jambi akan bisa diperbolehkan kembali.
“Seharusnya (Dirjen Minerba) sama-sama mendorong agar pengusaha membangun jalan khusus angkutan batu bara agar truk-truk angkutan batu bara tidak lagi menggunakan jalan nasional,”ujarnya.
Edi Purwanto mengatakan, Komisi V DPR RI juga sependapat harus ada jalan khusus angkutan batu bara yang dibuat perusahaan di Jambi. Jalan nasional atau jalan raya hanya diperuntukkan untuk jalan umum, bukan untuk jalan khusus angkutan batu bara.
“Jadi laksanakan saja keputusan yang sudah kita buat bersama. Stop (hentikan) angkutan batu bara melintasi jalan nasional. Tegas saja, itu yang kita jalankan,”ungkapnya.
Sementara itu, menurut Al Haris, pembangunan jalan khusus batu bara di Jambi sudah dilakukan tiga perusahaan sejak September 2022. Targetnya, pembangunan jalan khusus batu bara tersebut sudah selesai Desember 2023. Namun hingga kini, pembangunan jalan batu bara tersebut belum selesai.
“Sementara warga amsyarakat Jambi semakin resah akibat dampak angkutan batubara di jalan raya. Karena itulah kita memutuskan mengalihkan jalur angkutan batu bara dari jalan raya ke sungai,”katanya. (Matra/AdeSM).