(Matra, Labuhanbatu) – Perburuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap para pejabat pemerintah yang terlibat korupsi terus berlanjut. Menjelang Pemilu Serentak 14 Februari 2024, Tim Penyidik KPK berhasil mengendus kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Alhasil, Bupati Labuhanbatu, dr H Erik Adtrada Ritonga, MKM pun berhasil ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut, Kamis (11/1/2024). Bersama Erik Adtrada Ritonga diamankan juga 10 orang lainnya yang terdiri dari pejabat Pemkab Labuhanbatu dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (11/1/2024) menjelaskan, Tim Penyidik KPK melakukan OTT terhadap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga dan pejabat lainnya terkait dugaan kasus suap kepada penyelenggara negara.
Terkait nilai suap tersebut belum bisa diungkapkan karena Bupati Labuhanbatu, beberapa pejabat Pemkab Labuhanbatu dan swasta yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Sedangkan dugaan kasus suap tersebut terkait pengadan barang dan jasa.
“Bupati Labuhanbatu beserta 10 orang lainnya, yakni stafnya dan pihak swasta menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Karena itu nilai suap yang melibatkan para pejabat Pemkab Labuhanbatu tersebut masih diselidiki,”ujarnya.
Dikatakan, guna menyelidiki bukti-bukti kasus suap yang melibatkan Bupati Labuhanbatu tersebut, Tim Penyidik KPK sudah menggeledah dari rumah dinas Bupati Labuhanbatu tersebut. Tim Penyidik KPK membawa beberapa koper yang diduga barang bukti kasus suap.
Erik Adtrada Ritonga (43) yang pernah menjadi anggota Komisi XI DPR-RI Dapil Sumut 2 Periode 2014-2019 terpilih menjadi Bupati Labuhanbatu periode 2021-2024. Wakil Bupati Labuhanbatu yang mendampingi Erik Adtrada Ritonga, yakni Hj Ellya Rosa Siregar.
Berdasarkan catatan situs Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 21 Maret 2023, Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga memiliki harta kekayaan yang cukup banyak. Total harta kekayaan Erik Adtrada Ritonga hingga tahun 2022 mencapai Rp 15 miliar. Harta kekayaan Bupati Labuhanbatu tersebut terdiri dari uang (kas dan setara kas), tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin. (Matra/AdeSM/BerbagaiSumber).