Salah satu jalan rusak yang perlu mendapat perhatian khusus di  Sumut, yakni di  Desa Gunting Saga, Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Presiden Jokowi (kanan) dan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono (tiga dari kanan) ketika meninjau jalan rusak tersebut, Rabu (17/5/2023). (Foto : Matra/BPMISetpres/Laily Rachev).

(Matra, Medan) – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin tidak ikut menandatangani perpanjangan proyek multiyears (jangka panjang) pembangunan infrastruktur senilai Rp 2,7 triliun di Sumut. Pihak yang menandatangni surat perpanjangan kontrak mega proyek tersebut hanya Pejabat Pembuat Komitmen, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut dan pihak ketiga (kontraktor).

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Ilyas Sitorus kepada wartawan di Medan, Sumut, Rabu (10/1/2024). Menurut Ilyas Siorus, perpanjangan kontrak proyek multiyears senilai Rp 2,7 tersebut berlangsung 210 hari terhitung sejak 31 Desember 2023. Perpanjangan kontrak dilakukan untuk menyelesaikan proyek pembangunan jalan dan jembatan yang belum tuntas di Sumut.

Ilyas Sitorus menjelaskan, sesuai aturan pengadaan barang dan jasa, addendum (perpanjangan) kontrak perpanjangan proyek harus ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni pejabat pembuat komitmen dan pihak ketiga. Kepala daerah tidak ikut menandatangan perpanjangan kontrak.

“Jadi yang menandatangani surat kontrak perpanjangan proyek itu bukanlah Pj Gubernur Sumut, melainkan pejabat pembuat dari Dinas PUPR Sumut dan pihak ketiga ,” tegasnya.

Ilyas Sitorus menjelaskan, perpanjangan kontrak proyek multiyers pembanguan infrastruktur Sumut tersebut untuk meluruskan pemberitaan di media massa sebelumnya. Berita media massa tersebut menyebutkan Pj Gubernur Sumut ikut menandatangani surat kontrak perpanjangan proyek multiyears tersebut.

Menurut Ilyas Sitorus, Pemprov Sumut optimis proyek multiyears tersebut dapat tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang sudah diperpanjang selama 210 hari ke depan. Proyek dengan tiga tahun anggaran 2022-2024 ini ditargetkan akan tuntas sesuai jadwal.

Peletakan batu pertama pembangunan jalan proyek multiyears Sumut di Desa Suka Makmur, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Senin (27/6/2023). (Foto : Matra/DiskominfoSumut).

Panjang 450 Km

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, proyek multiyears pembangunan dan perbaikan kerusakan jalan sekitar 450 kilometer (km) di Sumut dengan nilai Rp 2,7 triliun dimulai sejak tahun 2023. Proyek tersebut dimulai di masa kepemimpinan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Peletakan batu pertama proyek multiyeras tersebut dilaksanakan di Desa Suka Makmur, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumut, Senin (27/6/2023). Proyek tersebut ditargetkan selesai tahun 2024.

Edy Rahmayadi saat peletakan batu pertama pembangunan jalan proyek miltiyers tersebut menyebutkan, sekitar 450 km ruas jalan yang diperbaiki melalui proyek multiyears tersebut berada di 33 kabupaten/kota, Kecuali Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Skala prioritas pembangunan jalan, drainase dan jembatan melalui proyek multiyeras tersebut ada tiga, yakni jalan strategis pariwisata unggulan, jalan penunjang prioritas nasional dan usulan kepala daerah. Jalan di Desa Makmur termasuk prioritas utama karena Berastagi merupakan kawasan pariwisata unggulan Sumut.

Sedangkan menurut, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Bambang Pardede, dari 450 Km yang akan dibangun dan ditingkatkan terdapat 250 km yang masih jalan tanah. Sedangkan untuk drainase Pemprov Sumut akan membangun sepanjang 71 km dan jembatan sebanyak 20 titik

Dikatakan, pembayaran pekerjaan proyek tersebut juga dilakukan dengan sistem multiyears (tiga tahun anggaran) mulai dari tahun 2022 hingga 2024. Pembayaran pertama dilakukan akhir 2022 sebesar Rp 500 miliar, tahap kedua akhir 2023 dengan jumlaj Rp 1,5 triliun dan tahap tiga akhir 2024 sekitar Rp 700 miliar. (Matra/AdeSM/RV-DKS).

Kadis Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus menjelaskan perpanjangan proyek multiyears senilai Rp 2,7 triliun Sumut di ruang kerjanya, Rabu (10/1/2024). (Foto : Matra/DiskominfoSumut).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *