Jaksa Agung, ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan penghargaan R Soeprapto Award 2024 kepada Gubernur Jambi, H Al Haris (dua dari kanan) pada penutupan (Rakernas) Kejaksaan RI di Hotel Aston Sentul Lake Resort and Conference Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (11/01/2024). (Foto : Matra/DiskominfoJambi).

(Matra, Bogor) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menganugerahkan penghargaan R Soeprapto Award 2024 kepada Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH. Penghargaan itu diberikan karena Al Haris dinilai menjadi role model (panutan) Kepala Daerah se-Indonesia yang berperan aktif, sinergis (bekerja sama) dan berkontribusi meningkatkan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI di wilayahnya.

Penghargaan R Soeprapto Award 2024 kepada Gubernur Jambi, H Al Haris diserahkan Jaksa Agung, Prof Dr H Sanitiar (ST) Burhanuddin, SH, MM pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI di Hotel Aston Sentul Lake Resort and Conference Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (11/01/2024).

Jaksa Agung, ST Burhanuddin juga menyerahkan penghargaan R Soeprapto Award 2024 kepada Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh, Tenaga Ahli Jaksa Agung, Fachrizal Afandi, SPsi, SH, MH dan Penulis Buku dan Peneliti dari Kejaksaan RI, Iip D Yahya.

Al Haris yang juga menjabat Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) seusai menerima penghargaan tersebut mengatakan, penghargaan R Soeprapto Award 2024 tersebut pemberi motivasi, semangat dan tanggung jawab kepada seluruh kepala daerah melaksanakan tugas di daerah. Penghargaan tersebut juga diharapkan menjadi pemacu semangat kepada semua kepala daerah agar tetap solid dan berkontribusi mendukung program Kejaksaan RI.

“Penghargaan ini menjadi pendorong agar kepala daerah tetap bersemangat dan bertanggung jawab menunaikan tugasnya. Selaku Ketua APPSI, saya mengajak seluruh kepala daerah yang berada di lapangan lebih solid mendukung kejaksaan. Hal itu penting karena kejaksaan tidak bisa berjalan sendiri tanpa didukung pemerintah daerah. Kita ingin menegakkan hukum di daerah harus dengan meningkatkan sarana dan prasarana yang baik,”katanya.

Menurut Al Haris, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah membangun sentral pelatihan kejaksaan yang sudah didukung seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Sentral pelatihan kejaksaan tersebut nantinya bisa meningkatkan kinerja kejaksaan.

Al Haris pada kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan RI yang telah banyak berkontribusi mendukung pembangunan daerah. Penghargaan tersebut dinilainya sebagai sebuah apresiasi kepada pemerintah daerah di Jambi mendukung kinerja kejaksaan selama ini.

Sebaliknya, Jaksa Agung dengan segala tugas yang beliau emban juga sangat banyak berkontribusi mendukung pembangunan Jambi. Pemprov Jambi membangun sarana dan prasarana kejaksaan karena memang dibutuhkan. Walaupun Kejaksaan RI memiliki anggaran, namun sebagai pemerintah daerah Pemprov Jambi mendukung agar Kejaksaan RI memiliki kekuatan dalam berkerja.

“Contohnya, Pemprov Jambi membangun gedung pendidikan dan latihan (diklat) Kejaksaan di Jambi mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kejaksaan. SDM kejaksaan berkualitas tentunya semakin dibutuhkan di masa mendatang,”ujarnya. (Matra/AdeSM/DZM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *